Ketua DPRD Johan Saimima Soroti Penyelesaian Temuan dan Pengelolaan Aset Daerah

Foto: Ketua DPRD Kubu Raya, Johan Saimima

SUNGAI RAYA - Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Johan Saimima, S.H., menegaskan DPRD akan mengawal penyelesaian sejumlah temuan yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2025.

Menurut Johan, beberapa temuan yang menjadi perhatian DPRD antara lain kelebihan pembayaran pada Dinas PUPR, kelebihan pembayaran pada Dinas Kesehatan, serta pengelolaan aset daerah senilai Rp142,13 miliar.

“Kami akan membahas persoalan ini secara lebih rinci bersama pemerintah daerah melalui badan anggaran agar seluruh rekomendasi dapat ditindaklanjuti dengan baik,” ujarnya.

Johan menjelaskan bahwa aset senilai Rp142,13 miliar tersebut sebagian berkaitan dengan penyertaan modal pemerintah daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Raya yang perlu memiliki kejelasan administrasi dan dasar hukum.

Ia juga menyoroti Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp13,40 miliar yang menurutnya telah dialokasikan kembali ke dalam program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026 sesuai peraturan yang berlaku. (Jm)

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Ketua DPRD Johan Saimima Soroti Penyelesaian Temuan dan Pengelolaan Aset Daerah
  • Ketua DPRD Johan Saimima Soroti Penyelesaian Temuan dan Pengelolaan Aset Daerah
  • Ketua DPRD Johan Saimima Soroti Penyelesaian Temuan dan Pengelolaan Aset Daerah
  • Ketua DPRD Johan Saimima Soroti Penyelesaian Temuan dan Pengelolaan Aset Daerah
  • Ketua DPRD Johan Saimima Soroti Penyelesaian Temuan dan Pengelolaan Aset Daerah
  • Ketua DPRD Johan Saimima Soroti Penyelesaian Temuan dan Pengelolaan Aset Daerah

Posting Komentar

Ad
Ad
Ad