![]() |
| Foto: Daftar Pencarian Orang (DPO) Terkait Narkotika 59 Kilogram, Yusuf alias Andi |
SINTANG - Polres Sintang resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Yusuf alias Andi, yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 59 kilogram.
Yusuf alias Andi, warga Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalbar, berhasil kabur ke hutan saat mobil yang ditumpanginya dicegat warga. Pihak kepolisian telah menyebarkan flayer berisi foto dan ciri-ciri DPO ke seluruh polsek jajaran serta media sosial.
Dari hasil penggeledahan di bagasi mobil, petugas menemukan tiga karung berisi tas ransel warna hijau dengan total 57 bungkus sabu seberat 59.850 gram atau 59,85 kilogram. Barang bukti disamarkan dalam plastik daun teh bermerek yang menyerupai paket produk asal China.
Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo, menegaskan bahwa tidak ada penyimpangan sedikit pun dalam penanganan kasus ini. Barang bukti disimpan di tempat khusus yang tertutup dan dijaga ketat dengan sistem pengamanan tiga kunci berbeda.
Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, mengapresiasi kinerja aparat kepolisian yang berhasil mengungkap peredaran.
"Narkoba ini harus kita berantas sampai ke akar-akarnya. Tidak ada ampun. Ini merusak," tegasnya. (Tim)
