![]() |
| Foto: Pelantikan Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau |
PONTIANAK - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, secara resmi mengambil sumpah dan melantik Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Eben Ezer Mangunsong, dalam sebuah upacara yang berlangsung khidmat di Aula Baharudin Lopa Lt. 4 Kejati Kalbar pada Selasa, 6 Januari 2026.
Prosesi pelantikan tersebut dihadiri oleh Wakajati, Para Asisten, KTU, Koordinator, Kajari dan Kacabjari, serta para Kasi Kejari Sanggau dan jajaran, serta tamu undangan lainnya. Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara sumpah oleh pejabat yang dilantik.
Dalam amanatnya, Kajati menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi Kejaksaan yang bertujuan untuk penyegaran sekaligus peningkatan kinerja institusi.
"Kepala Kejaksaan Negeri memiliki peran strategis sebagai ujung tombak penegakan hukum di daerah. Oleh karena itu, saya menekankan agar senantiasa menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan independensi dalam setiap pelaksanaan tugas," tegas Kajati.
Kajati juga mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas di Kejari Sanggau dan mengingatkan agar Kajari Sanggau yang baru segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan memahami karakteristik wilayah hukum Sanggau. Sinergi dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparat penegak hukum lainnya, serta pemerintah daerah dinilai sangat penting guna menciptakan penegakan hukum yang efektif dan berkeadilan.
Dengan dilantiknya Kajari Sanggau yang baru, diharapkan Kejaksaan Negeri Sanggau semakin solid dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui kinerja yang profesional, transparan, dan berintegritas dalam menegakkan hukum.
