6 Oknum Polisi Polres Baubau Diduga Tukar Barang Bukti Emas 360 Gram dengan Palsu

Foto: Kasi Humas Polres Baubau, Iptu Rino Asnan

BAUBAU - Misteri hilangnya logam mulia milik Ahmad Fadil Mainaka terus bergulir di meja penyidik Sat Reskrim Polres Baubau. Kepolisian kini intensif memburu titik terang pelaku.

Sebanyak enam oknum polisi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Baubau diduga menukar barang bukti emas seberat 360 gram dengan emas palsu/imitasi. 

Kasus ini merupakan kelanjutan dari penanganan kasus pencurian emas senilai Rp1,7 miliar milik seorang warga di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.

Kasus bermula saat korban kehilangan logam mulia, berlian, dan perhiasan berharga seberat lebih dari 500 gram senilai Rp1,7 miliar di sebuah kamar hotel di Kota Baubau.

Pelaku utamanya diduga adalah seorang mantan anggota polisi (pecatan) berinisial AAL yang bekerja sama dengan rekannya berinisial AAM.

Dari total emas yang dicuri, pihak kepolisian hanya mengembalikan sekitar 160 gram kepada korban. Sementara itu, sisa emas sekitar 360 gram diduga dimanipulasi dengan cara ditukar menggunakan emas palsu dan dikabarkan emas yang asli hilang.

Kasi Humas Polres Baubau, Iptu Rino Asnan menjelaskan bahwa sisa emas sekitar 360 gram sudah dimanipulasi dengan cara ditukar menggunakan emas palsu. 

"Emas yang asli sudah hilang dan memang susah ditemukan," ujar Iptu Rino Asnan. Ia juga menghimbau agar korban mengikhlaskan karena emas tersebut sudah hilang.

Selain itu, korban juga mengaku berulang kali diperas dan dimintai uang hingga puluhan juta rupiah oleh oknum penyidik dengan dalih "biaya operasional".

Terkait hal ini, sebanyak 6 anggota Satreskrim Polres Baubau telah resmi dimutasi ke Polda Sulawesi Tenggara. 

Keenam oknum polisi tersebut kini ditahan dan diperiksa secara intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sultra atas dugaan praktik pemerasan, perusakan, serta penggelapan barang bukti emas milik korban.

Proses hukum terhadap para oknum masih berjalan. Pihak kepolisian menyatakan akan menindak tegas jika terbukti melakukan pelanggaran. (Tim)

Editor: R. Hermanto

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  •  6 Oknum Polisi Polres Baubau Diduga Tukar Barang Bukti Emas 360 Gram dengan Palsu
  •  6 Oknum Polisi Polres Baubau Diduga Tukar Barang Bukti Emas 360 Gram dengan Palsu
  •  6 Oknum Polisi Polres Baubau Diduga Tukar Barang Bukti Emas 360 Gram dengan Palsu
  •  6 Oknum Polisi Polres Baubau Diduga Tukar Barang Bukti Emas 360 Gram dengan Palsu
  •  6 Oknum Polisi Polres Baubau Diduga Tukar Barang Bukti Emas 360 Gram dengan Palsu
  •  6 Oknum Polisi Polres Baubau Diduga Tukar Barang Bukti Emas 360 Gram dengan Palsu

Posting Komentar

Ad
Ad
Ad