![]() |
| Foto: Rapat Koordinasi Identifikasi Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN) di Desa Nyayum |
LANDAK - Kapolsek Kuala Behe, IPTU Eko Kurniawan S.H., M.H., melalui Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Behe, Aipda Heri Chandra Simatupang, menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Identifikasi Ketersediaan dan Kepastian Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN) yang berasal dari penetapan tanah terlantar atas Hak Guna Usaha (HGU) ex PT. Kebun Aria di wilayah Desa Nyayum, Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak, pada Rabu (19/11/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Nyayum dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Landak, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Landak, Camat Kuala Behe, Danramil Air Besar, Kepala Desa Nyayum, BPD Desa Nyayum, tokoh masyarakat, petani kebun sawit, dan Tim Identifikasi dan Verifikasi dari BPN Kabupaten Landak.
Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menyelaraskan persepsi antar-instansi dalam proses identifikasi dan penetapan kepastian hukum terhadap bidang tanah eks-HGU yang telah ditetapkan sebagai tanah terlantar sejak 2013 dan menjadi bagian dari TCUN.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Landak menyampaikan bahwa langkah awal program TCUN adalah pendataan pemilik kebun saat ini, proses identifikasi lapangan, serta pengumpulan data yuridis dan fisik, guna mempercepat proses penegasan status tanah.
Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Behe, Aipda Heri Chandra Simatupang, menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat mewujudkan sinergi antara Dinas ATR/BPN, Pemerintahan Desa, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung tertib administrasi pertanahan dan penyediaan tanah untuk reformasi agraria maupun kebutuhan strategis lainnya.
Dengan pendataan ini, masyarakat petani kebun sawit ex PT. Kebun Aria di wilayah Desa Nyayum diharapkan dapat memperoleh kepastian hukum terhadap lahan yang mereka kelola. (HR)
