Kapuas News: Ketapang
Tampilkan postingan dengan label Ketapang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ketapang. Tampilkan semua postingan

22/05/2023

Pemda Ketapang Gandeng FKUB, Ormas dan Organsiasi Profesi Perangi Kasus Stunting

Pemda Ketapang Gandeng FKUB, Ormas dan Organsiasi Profesi Perangi Kasus Stunting 
Pemda Ketapang Gandeng FKUB, Ormas dan Organsiasi Profesi Perangi Kasus Stunting.
Ketapang (BT) - Percepatan penurunan gizi buruk dan masalah tumbuh kembang anak alias stunting menjadi salah satu fokus percepatan penurunan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Ketapang.

Untuk itu, Pemda bersinergi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan organisasi profesi dalam program tersebut.

Wakil Bupati Ketapang Farhan mengatakan, sebagai salah satu cara penurunan kasus stunting, maka peran stakeholder perlu dilibatkan menjadi agen sosialisasi kepada publik.

"Kita butuh sosialisasi yang masif. Misalnya nanti kalau ada program kerja IDI atau IBI, saya pinta bisa memilih program seperti memberikan makanan bergizi di desa lokus stunting, jadi bisa seperti itu,"katanya saat mengarahkan stakeholder di ruang rapat kantor Bupati, Senin (22/05/23).

Dia melanjutkan, sesuai dengan target Pemerintah pusat, tahun ini, kasus stunting di Ketapang perlu penurunan sekitar 8.3 persen.

Karena tahun 2022, prevalensi stunting sebesar 22,3 persen.

Menurut Farhan, peran organisasi kegamaan dan organsiasi kemasyarakatan memiliki peran penting. Bisa bekerja membantu pemerintah dalam mensosialisasikan penyebab stunting. Sama halnya dengan organisasi profesi.

"Makannya kita undang banyak pihak hari ini, Ini tugas berat, tahun 2022 prevalensi stunting 22,3 persen, kita butuh penurunan 8,3 persen di tahun 2024 agar sesuai dengan target pemerintah pusat," tandasnya.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Ketapang, Albertin Tri Kurniasih menjelaskan, pelibatan multi pihak ini diharapkan dapat membantu pihaknya dalam program tersebut.

"Seperti FKUB, ini kan lintas agama, jadi harapan kita kasus perkawinan dini kami bisa dibantu dengan mereka, kalau organsiasi kewanitaan, itukan juga bisa bergerak di calon pengantin atau remaja putri, juga pada ibu hamil, menyusui dan pembelajaran pola asuh bagi ibu-ibu yang memiliki Balita," kata Asih.

Oleh: Muzahidin

21/05/2023

Pemerintah Ketapang Fasilitasi Transportasi CJH dari Ketapang ke Pontianak

Pemerintah Ketapang Fasilitasi Transportasi CJH dari Ketapang ke Pontianak.
Ketapang, Kalbar - Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, SE.,M.Si mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah Ketapang akan memfasilitasi transportasi Calon Jemaah Haji (CJH) dari Ketapang ke Pontianak dan sebaliknya. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Ketapang juga akan menyediakan penginapan bagi para Calon Jemaah Haji.

Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Bupati saat beliau membuka Acara Pembekalan Calon Jemaah Haji yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang pada Sabtu (20/05/2023) di Aula Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang.

Terkait penginapan para calon jemaah haji, Wakil Bupati menjelaskan bahwa terdapat kesalahan komunikasi antara Pemerintah Kabupaten Ketapang dan Provinsi terkait fasilitas asrama haji.

"Kami mengira bahwa asrama haji di provinsi sudah siap, jadi kami lebih memperhitungkan penginapan di asrama haji. Namun ternyata asrama haji masih dalam proses renovasi dan belum selesai, sehingga jemaah haji Ketapang akan menginap di hotel dengan fasilitas yang sebagian disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang dan sebagian lagi oleh para calon jemaah haji," jelasnya dalam wawancara dengan awak media.

"Intinya, Pemerintah Kabupaten Ketapang memberikan fasilitas kepada Calon Jemaah Haji (CJH)," tambah Wakil Bupati.

Selanjutnya, Wakil Bupati berharap agar Calon Jemaah Haji Kabupaten Ketapang, yang berjumlah 239 orang ditambah 2 petugas pendamping, dapat menjalankan ibadah haji dengan baik dan khidmat. 

"Saya berharap CJH selalu menjaga kekompakan dan kesehatan dengan sebaik-baiknya. Insya Allah, dengan itu kita akan dapat menjalankan ibadah haji dengan baik, sehingga dapat kembali dengan selamat dan berkumpul kembali dengan seluruh keluarga yang selalu mendoakan dan menanti kedatangan calon jemaah haji," pungkas Wakil Bupati.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Kementerian Agama Ketapang, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ketapang, Kepala Badan Kesra, Kepala Badan Tata Pemerintahan (Tapem), Kepala Badan Promosi dan Informasi (Prokopim), serta para Calon Jemaah Haji dan tamu undangan lainnya.

(MZ/RH)

20/05/2023

AKBP Laba Meliala Diganjar Penghargaan dari KPPAD Kalbar Atas Penanganan Kasus Terhadap Anak

AKBP Laba Meliala Diganjar Penghargaan dari KPPAD Kalbar Atas Penanganan Kasus Terhadap Anak.
Ketapang, Kalbar - Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat, memberikan penghargaan kepada Kapolres Ketapang dan personil Sat Reskrim atas kerja keras dan dedikasinya dalam penegakan dan perlindungan hukum kepada anak di Kota Ketapang, Jumat (19/05/23).

Penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati Iskak kepada Kapolres Ketapang AKBP Laba Meliala di ruang lobby Mapolres Ketapang.

Dalam kesempatannya Kapolres Ketapang AKBP Laba Meliala mengucapkan terimakasih kepada KPPAD Provinsi Kalimantan Barat atas penghargaan yang diberikan kepada pihaknya.

“Kami mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya atas penghargaan yang telah diberikan kepada kami. Sejauh ini kita memang sudah menjalin hubungan yang sangat baik dengan KPPAD Provinsi Kalimantan Barat dan juga KPAI Kabupaten Ketapang, artinya nanti kedepan kita akan lebih meningkatkan sinergitas untuk mencegah kekerasan terhadap anak,” tutur AKBP Laba Meliala.

Menurutnya, pihaknya tetap berkomitmen untuk terus menegakkan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap anak sesuai peraturan perundang-undang yang berlaku, juga terus memberikan penyuluhan hukum, himbauan-himbauan, dan pendekatan kepada tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat serta seluruh lapisan masyarakat untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap anak.

“Kita tetap berusaha untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap anak khususnya di Kota Ketapang dengan cara memberikan penyuluhan hukum, himbauan, dan pendekatan kepada masyarakat. Jika pun masih terjadi kasus serupa pastinya kami berkomitmen untuk menegakkan hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku,” tambah Laba Meliala.

Kapolres Ketapang AKBP Laba Meliala juga menghimbau kepada masyarakat terutama para orang tua agar selalu menyempatkan waktu untuk memperhatikan tumbuh kembang anak secara psikis dan fisik baik itu di lingkungan rumah, sekolah maupun di tempat lain.

“Kami menghimbau kepada orang tua agar sama-sama kita menjaga termasuk tumbuh kembang dan pergaulan anak dari lingkungan rumah, sekolah dan lainnya karena sebagaimana kita ketahui anak-anak sangat membutuhkan pengarahan, didikan, dan bimbingan dari kita,” tutup Kapolres.

Sementara itu Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati Iskak mengucapkan rasa terimakasih kepada Polres Ketapang atas kesigapan dalam menangani perkara yang berhubungan dengan anak.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Polres Ketapang dalam penanganan perkara anak yang terjadi di salah satu panti asuhan di Ketapang beberapa waktu yang lalu dimana penanganan kasus ini sampai tahap putusan pengadilan terhadap pelaku. Dalam hal ini kami memberikan penghargaan dinilai dari kinerja bagaimana Polres Ketapang menanggapi dan merespon secara cepat setiap ada pelaporan dan menyelesaikan perkara sesuai aturan yang berlaku dan tentunya mengacu kepada sistem peradilan anak dan undang-undang perlindungan anak," Tutup Eka.

(Tim/Hermanto)

19/05/2023

Komitmen Bersama: Kabupaten Ketapang Bergerak Lawan Stunting

Rembuk Stunting Kabupaten Ketapang.
Ketapang, Kalbar - Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, SE., M.Si memimpin Kegiatan Rembuk Stunting dengan Tema Mewujudkan Generasi Ketapang yang Sehat, Cerdas, dan Produktif Tahun 2023 di Kabupaten Ketapang. Acara ini diadakan pada Rabu (17/5/2023) di Hotel Grand Zuri Ketapang.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk membangun komitmen bersama dalam mengatasi masalah stunting di Kabupaten Ketapang.

Dalam sambutannya, Wabup menyampaikan bahwa stunting merupakan permasalahan serius yang harus segera ditangani dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia saat ini dan di masa depan.

Wabup menekankan bahwa penanganan stunting harus melibatkan berbagai aspek, seperti kesehatan, keluarga, dan perilaku.

Selain itu, Wabup menambahkan bahwa pengentasan stunting harus dilakukan secara terpadu dengan komitmen dari semua pihak untuk menciptakan generasi yang tangguh, sehat, dan cerdas.

Wabup juga menyampaikan data prevalensi stunting di Kabupaten Ketapang pada tahun 2022, berdasarkan data studi status gizi Indonesia (SSGI), sebesar 22,3%, turun 1,3% dari tahun sebelumnya (23,6%). Target nasional hingga tahun 2024 adalah 14%.

Meskipun Kabupaten Ketapang memiliki tanggung jawab yang berat untuk menurunkan angka prevalensi stunting sebesar 8,3% dalam waktu satu tahun lebih, Wabup mengingatkan pentingnya menjalankan program dan kegiatan penurunan angka stunting secara berkelanjutan di tingkat keluarga, baik di desa maupun di kota.

Wabup menegaskan bahwa penanganan stunting membutuhkan tanggung jawab bersama dari berbagai pihak, bukan hanya pemerintah desa. Pihak-pihak lain seperti dunia usaha, organisasi masyarakat, media massa, dan akademisi di tingkat lokal juga harus terlibat dalam upaya ini.

Dalam acara ini, semua stakeholder hadir dengan tujuan untuk menyamakan persepsi, merumuskan rencana kerja, dan rencana aksi yang tepat dan terukur dalam penurunan angka stunting di Kabupaten Ketapang.

Wabup menekankan kepada Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Ketapang untuk menyusun program dan strategi pendampingan di kecamatan dan desa dengan prevalensi stunting yang tinggi.

Perhatian khusus diberikan kepada 27 desa lokus pada tahun 2023 dan 14 desa lokus pada tahun 2024. Pemerintah daerah, desa/kelurahan, dan stakeholder lain diharapkan mendukung pelaksanaan di lokus-lokus tersebut.

Wabup juga mengingatkan peserta untuk memberikan data yang akurat dan terpadu dalam sistem pelaporan agar program dan kegiatan yang lebih efektif dan tepat sasaran dapat direncanakan.

Rembuk stunting hari ini akan menjadi acuan untuk rapat koordinasi TPPS Ketapang. Wabup mengimbau untuk memanfaatkan pertemuan ini dengan baik untuk menggali dan merumuskan hal-hal strategis dalam penanganan stunting.

Selain itu, dalam kegiatan tersebut dilakukan penandatanganan komitmen bersama untuk percepatan pencegahan dan penurunan stunting secara teratur, terarah, dan melalui kerja nyata yang cerdas dan berkualitas.

Turut hadir dalam acara ini Forkopimda Ketapang, Asisten Sekda Pemerintahan dan Kesra Ketapang, Kepala OPD terkait, PKK Kabupaten Ketapang, dharma wanita, Bhayangkari Ketapang, para Camat, IBI, IDI, perwakilan perusahaan, dan pihak lainnya yang terlibat dalam upaya penanggulangan stunting di Kabupaten Ketapang.

(MZ/RH)

18/05/2023

Polres Ketapang Amankan Seorang Tersangka Kasus Pencabulan

Ilustrasi Pencabulan.
Ketapang, Kalbar - Penanganan kasus pencabulan yang terjadi di Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang pada bulan maret lalu, direspons Kepolisian Resor (Polres) Ketapang secara intensif. Polres Ketapang pun sudah mengamankan seorang oknum warga berinisial SH (58) yang menjadi pelaku dalam kasus ini. 

Kapolres Ketapang AKBP Laba Meliala melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Yasin, dalam keterangannya pada Rabu (17/05/2023), menyampaikan, penanganan kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut sudah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Ketapang.

“Untuk tersangka berinisial SH sudah kami amankan dan akan dilakukan penahanan. Penanganan kasus ini sudah memasuki tahap penyidikan yang mana selanjutnya penyidik akan segera mengirimkan berkas perkara ke JPU dan melakukan koordinasi guna pelimpahan perkara,” Ujar Yasin.

Lebih jauh disampaikannya, dalam proses penyidikan, pihaknya juga telah melakukan visum terhadap korban, memanggil pelapor dan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan, serta berkoordinasi dengan Dinas Sosial serta KPAI Ketapang terkait penanganan trauma korban pada anak bawah umur.

“Kami pastikan penanganan perkara sudah memasuki tahapan pemberkasan dan terus berjalan,” Tambah Yasin.

Seperti yang diketahui, medio maret lalu, Ketapang dihebohkan dengan adanya kasus pencabulan yang dilakukan seorang ayah tiri terhadap korban yang merupakan anak tirinya, bunga (samaran) yang masih duduk di kelas VII di sebuah sekolah lanjutan tingkat pertama di Ketapang. pelaku SH yang sempat mencoba melarikan diri pun kini sudah diamankan oleh Tim Satreskrim Polres Ketapang.

(Tim/Rilis)

17/05/2023

Iswadi, Ustadz Cabul Dijatuhi Vonis Mati Oleh Majelis Hakim Ketapang

Iswadi bin Ismail saat mendengarkan pembacaan vonis secara online oleh majelis hakim PN Ketapang, Rabu (17/05/23).
Iswadi bin Ismail saat mendengarkan pembacaan vonis secara online oleh majelis hakim PN Ketapang, Rabu (17/05/23).
Ketapang (BT) - Iswadi bin Ismail, pengasuh panti Asuhan Al-Akbar didesa Kalinilam (transito), terdakwa kasus persetubuhan terhadap anak asuhnya sudah menerima vonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Ketapang, Rabu siang (17/5/2023).

Sidang putusan tersebut berlangsung secara online. Iswandi tidak di hadirkan di ruang sidang PN Ketapang, hanya diwakilkan oleh pengacaranya dan JPU. 

Majelis Hakim terdiri dari Ketua Majelis Niko Hendra Saragih, anggota Akhmad Bangun Sujiwo dan Aldilla Ananta. Sementara jaksa penuntut adalah Sri Rahayu dan pengacara terdakwa Affriza . 

"Hari ini sudah sidang putusan dan hasilnya Terdakwa di jatuhi pidana mati," ujar Humas PN Ketapang Aldila Ananta, Rabu siang (17/05/23).

Dalam point pertimbangan putusanya, Majelis hakim menyatakan tidak ada hal yang meringankan terdakwa. Sebagai pimpinan Panti Asuhan harusnya terdakwa melindungi dan mengayomi anak anak asuhannya.

Hakim berpendapat, kejahatan yang dilakukan terdakwa dinilai sebagai kejahatan kelas berat. 

Vonis ini menurut majelis hakim, sebagai upaya untuk melindungi masyarakat karena dampak kejahatan yang dilakukan terdakwa sangat besar bagi kehidupan masyarakat.

Menurut Ananta, kalau putusan Majelis Hakim tersebut sama dengan tuntutan JPU yakni tuntutan mati.

Dia menyebut, terkait eksekusinya, pihaknya mash menunggu hingga vonis terpidana berkekuatan hukum tetap karena masih ada hak yang dimiliki terpidana. 

"Untuk eksekusinya kita menunggu perkara tersebut mempunyai kekuatan hukum inkracht (tetap)," kata dia.

Sebelumya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kajari Ketapang saat pembacaan tuntutan di PN Ketapang menuntut Iswandi hukuman pidana mati. 

"Pelaku diputus mati. Tuntutan JPU hukuman mati. Jadi tuntutan dan putusan Majelis Hakim sudah sesuai," kata Panter Rivay Sinambela, kasi intel Kajari Ketapang. 

Soal waktu dan tempat pelaksanaan eksekusi, Panter menyampaikan kalau setelah putusan berkekuatan hukum tetap maka secara kewenangan, Kejaksaan yang akan mengeksekusi putusan itu. 

"Satu-satunya yang punya kewenangan mengeksekusi putusan pidana cuma jaksa. Menyangkut cara ada di KUHP," tutupnya. 

Diberitakan sebelumnya, Iswadi bin Ismail telah 21 tahun memimpin Panti Asuhan Al Akbar. 

Dia didakwa atas perbuatan pencabulan terhadap 6 orang anak asuh terjadi sejak tahun 2020 hingga 2022. 

Semua korban merupakan anak di bawah umur berusia antara 12, 13 hingga 17 tahun.

Lokasi perbuatan cabul tersebut seperti di kamar anak asuh,  ruang kantor, kamar di rumah pribadi hingga WC komplek panti asuhan Al-Akbar. 

Modus yang digunakanpun beragam mulai dari berkedok mengobati anak anak yang mengami sakit perut higga membersihkan rumah, memasak saat istri terdakwa pulang kampung.

Dari pengakuan korban di bawah sumpah, beberapa anak tersebut diajak berhubungan suami istri berkali hingga terdakwa mengeluarkan sperma ke lantai.

Untuk memuluskan aksi perilaku tak senonohnya tersebut, Iswadi sering mengancam seperti tidak akan memberi makan jika perbuatannya disebarkan. 

Korban juga didoktrin bila menceritakan kelakuanya pada orang lain maka diibaratkanya sama dengan memakan bangkai saudara sendiri dosanya. Cukup pelaku, korban dan Allah yang tahu saja. 

Oleh : Muzahidin

Anugrah Paritrana Award 2022 Jatuh Pada Kabupaten Ketapang

Wabub Ketapang, H Farhan, SE, M. Si saat menerima piagam anugrah Paritrana Award 2022 di kantor gubernur Kalbar Pontianak.
Wabub Ketapang, H Farhan, SE, M. Si saat menerima piagam anugrah Paritrana Award 2022 di kantor gubernur Kalbar Pontianak.
Ketapang (BT) - Penghargaan Paritrana Award tahun 2022 dan Penghargaan Gerakan Perlindungan Pekerja Rentan se provinsi Kalbar telah diterima Pemkab Ketapang.

Penghargaan tersebut diserahkan gubernur Kalbar, Sutarmidji dan diterima wakil Bupati Farhan pada Selasa ini (16/05/23) di aula garuda gedung pelayanan terpadu kantor gubernur Kalimantan Barat.

Diketahui, penghargaan Paritrana Award terbagi dalam beberapa kategori, yaitu kategori pemerintah kabupaten/kota, perusahaan atau badan usaha, mulai dari skala besar, menengah, hingga usaha kecil mikro (UKM), dan layanan publik.

Penghargaan ini diberikan oleh Presiden dan pertama kalinya terjadi tahun 2017.

Kabupaten Ketapang meraih beberapa katagori, diantaranya katagori usaha sektor layanan publik diterima oleh Yayasan Pelayanan Kasih Agustian atau RS. Fatimah Ketapang sebagai juara pertama.

Kategori perusahaan menengah yaitu PT. Citra Mineral Investindo (PT. CMI) sebagai juara pertama.

Dan, kategori usaha kecil mikro melalui RM. Kedondong, sebagai juara ketiga.

Wabup menyampaikan, kedepan Pemkab Ketapang akan menyiapkan regulasi dan memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. 

"Insyaallah, Pemerintah Kabupaten Ketapang akan terus mempersiapkan legalitas aturan-aturan dan memperluas cakupan kepesertaan BPJS ketenagakerjaan baik itu formal maupun informal," pungkas Wabup.

Oleh: Muzahidin

14/05/2023

Hantarkan 16 Orang Wanita Daftar Caleg, Partai Gerindra Ketapang Tindak Tegas Kader Nakal

Hantarkan 16 Orang Wanita Daftar Caleg, Partai Gerindra Ketapang Tindak Tegas Kader Nakal. 
Hantarkan 16 Orang Wanita Daftar Caleg, Partai Gerindra Ketapang Tindak Tegas Kader Nakal. 
Ketapang (BT) - Sebanyak 16 orang tokoh perempuan potensial dan 5 tokoh muda mengisi barisan Bakal Calon Legislatif Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra kabupaten Ketapang.

"16 orang caleg perempuan kita sudah melebihi ketentuan (KPU). Ada juga sekitar 4-5 orang kalo ndak salah berasal dari kalangan muda," ujar H Mathoji, SE ketua DPC Gerindra Ketapang saat diwawancarai di kantor KPU Ketapang, Sabtu (13/05/23).

Menurut dia, seluruh dokumen persyaratan 45 bakal calon dewan Ketapang asal partai Gerindra untuk sementara diterima oleh KPU Ketapang.

Wakil ketua DPRD Ketapang ini menjelaskan, dari 6 kursi yang didapat hasil pileg 2019, Gerindra Ketapang menargetkan tambahan 3 kursi dari daerah pemilihan (Dapil) basis suara partai Gerindra.

"Sah-sah saja tiap partai target menang dan semakin besar. Menjadi penguasa, itu hal yang biasa. Dari 6 kursi pileg 2019 maka di tahun 2024 kita pasang target 9 kursi," ucapnya. 

Untuk mencapai itu, tokoh terkemuka masyarakat madura di Ketapang ini mengingatkan tiap caleg partai Gerindra harus dan wajib bekerjasama, menjaga kekompakan dan solidaritas sesama kader partai.

"Karena pertarungan itu adalah pertarungan bersama. Artinya, di tiap dapil itu adalah pertarungan tim. Kemenangan satu kursi adalah kemenangan tim," kata Mathoji.

Mathoji menyebut, 5 nama dari 6 orang anggota dewan asal Gerindra hasil pemilu 2019 dipastikan masih bertarung di Pileg 2024. 

Satu orang anggota dewan disebut Mathoji berdasarkan AD/ART partai serta aturan di lembaga DPRD sudah melakukan pelanggaran dan mendapatkan sanksi proses pemberhentian. 

Dan secara otomatis tidak dicalonkan kembali pada Pileg 2024.

"Kami di Gerindra itu tegas, ketika kader yang tidak loyal dengan partai kami berhentikan. Jadi dari 6 orang 5 incumbent dan 1 di berhentikan dan tidak dicalonkan," tegasnya.  

"Serta hasil dari sidang badan kehormatan DPRD menyatakan direkomendasikan partai harus menindak tegas. Kita tidak mau gara-gara satu orang nama partai tercoreng," pungkasnya.

Oleh: Muzahidin

13/05/2023

Kader Partai Demokrat Ketapang Saat Serahkan Daftar Bacaleg ke KPU Ketapang

Ulah Kader Partai Demokrat Ketapang Saat Serahkan Daftar Bacaleg ke KPU Ketapang. 
Foto kader Demokrat Ketapang memakai atribut topi atau ikat kepala budaya suku dayak.
Ketapang (BT) - Menarik, itulah kata yang tergambar dari kehadiran ratusan orang kader, simpatisan dan pengurus DPD Partai Demokrat Ketapang saat menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) ke kantor KPU Ketapang.

Menarik, karena Demokrat Ketapang saat datang ke KPU Ketapang itu dengan memakai atribut atau kelengkapan pakaian adat suku masyarakat yang berdiam di bumi ale-ale (julukan kabupaten Ketapang).

Atribut pakaian tersebut seperti topi jemulo yang menjadi ikon suku dayak, baju telok belanga warna kuning dipadu dengan kain songket sebagai simbol pakaian suku melayu serta kopiah motif ukiran suku dayak berwarna kuning keemasan.

"Karena di Demokrat ini partai nasionalis religius. Bukan partai agama. Bahkan ada calegnya dari etnis dayak, tionghoa, melayu, madura, mewakili suku-suku yang berdiam di Ketapang. Lengkap, semua etnis ada disini. Tapi, tetap hatinya di Demokrat," kata H Rasmidi, ketua DPD Demokrat Ketapang. 

Pantauan Borneo Tribun di kantor KPU Ketapang, sekitar 500 orang rombongan partai berlogo bintang segitiga warna merah putih atau dikenal bintang mercy tersebut tiba di kantor KPU Ketapang sekitar pukul 14.50 wiba pada sabtu petang (13/05/23).

Pengurus inti seperti ketua DPD Demokrat Ketapang H Rasmidi, sekretaris Dodi Kurniawan dan bendahara H Rion Sardi menaiki kendaraan hias mirip perahu atau sampan warna biru dihiasi bendera partai Demokrat.

Sedangkan, kader, pengurus dan bacaleg kompak menaiki kendaraan roda empat dan sepeda motor. 

Sehingga kehadiran rombongan partai dengan nomor urut 14 itu membuat jalan raya depan kantor KPU sedikit macet. 

Kendaraan para serdadu Demokrat tersebut diarahkan parkir oleh petugas menumpang toko swalayan yang letaknya bersebelahan dengan kantor KPU Ketapang. 

Seusai proses pemeriksaan berkas, ketua DPD partai Demokrat Ketapang, H Rasmidi menjawab pertanyaan terkait target kursi dan komposisi Bacaleg yang dicalonkan sebagai Caleg DPRD Ketapang.

"Semua Bacaleg yang kami daftarkan saat ini merupakan caleg berpotensi suara. Ada pengusaha, mantan birokrat bahkan ada Kades aktif mundur dan masuk nyalon ke kita," kata Rasmidi.

Oleh: Muzahidin

Naik Odong-Odong, PAN Ketapang Antar Berkas Bacaleg ke KPU

Naik Odong-Odong, PAN Ketapang Antar Berkas Bacaleg ke KPU.
pengurus DPD PAN Ketapang saat mengabadikan moment pendaftaran Bacaleg ke KPU pada Jumat (12/05/23).
Ketapang - Menaiki kendaraan odong-odong dan berbusana adat melayu khas Ketapang, rombongan pengurus DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Ketapang resmi mengajukan nama bacaleg DPRD kabupaten pada pemilu 2024 .

Kedatangan pengurus partai berlambang matahari terbit dengan nomor urut 12 itu ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang pada Jumat petang (12/05/2023) yang dikomandani Ketua PAN Ketapang, Sulianto Harun.

Dari data KPU Ketapang, persyaratan Bacaleg DPD PAN sudah terpenuhi. Bahkan PAN Ketapang juga menyiapkan 45 orang Bacalegnya, 30 persen perempuan dan beberapa nama kaum muda alias kelompok milenial.

Sekretaris DPD PAN Ketapang, Effendi MT mengatakan, kalau dipilihnya pengajuan nama bacaleg ke KPU pada tanggal 12 Mei menyesuaikan nomor urut partai yang ditetapkan KPU, yaitu nomor 12.

“Sesuai dengan instruksi dari DPP untuk seluruh DPW dan DPD se Indonesia untuk mendaftarkan para bacalegnya ke Kantor KPU di wilayah masing masing pada hari ini,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (12/05/2023) di Ketapang. 

Effendi menyebut, bahwa pihaknya telah mengajukan bacaleg dengan persentase seratus persen sesuai dengan jumlah daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Ketapang dan keterwakilan kaum perempuan.

“Kami mendaftarkan bacaleg itu dengan jumlah 100 persen di 7 Dapil sesuai juga dengan persentase keterwakilan kaum perempuan sebanyak 30 persen,” ungkapnya.

Pihaknya juga telah memasang target pada pemilihan legislatif (pileg) yang akan berlangsung di Februari 2024 mendatang, dengan jumlah kursi cukup untuk menduduki unsur pimpinan di DPRD Ketapang.

“Insya Allah target kita 9 kursi atau masuk dalam unsur pimpinan di DPRD Ketapang dan by pass-nya untuk Pilkada Ketapang 2024,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada para caleg fokus untuk bersungguh-sungguh bekerja di tiap dapil dalam meraup suara.

“Jadi tidak ada berseteru dengan kawan kawan dalam satu dapil, tapi mesti harus bekerja sama untuk mengutamakan pencapaian kursi,” imbuhnya. 

Terkait kedatangan PAN ke kantor KPU Ketapang dengan menggunakan busana adat,  Effendi menyebutkan kalau itu adalah bentuk harmonisasi di partainya yang mencerminkan keanekaragaman komunitas adat di Ketapang.

“Kita pergi ke KPU dengan menggunakan odong-odong itu karena kita ingin menyampaikan kepada masyarakat bahwa kita peduli terhadap pelaku-pelaku usaha kecil. Mereka itu kita manfaatkan, kita gunakan, kan lumayan pemasukan buat mereka. Kemudian kita gunakan busana adat saat ke KPU itu menunjukan ada harmonisasi di partai kita,”pungkasnya. 

Oleh: Muzahidin

11/05/2023

Dua Rumah Sakit Tangani 45 Orang Warga Ketapang Diduga Keracunan Massal

Dua Rumah Sakit Tangani 45 Orang Warga Ketapang Diduga Keracunan Massal.  
Dua Rumah Sakit Tangani 45 Orang Warga Ketapang Diduga Keracunan Massal.
KETAPANG - Sebanyak 45 orang warga kebanyakan dari kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) Ketapang mengalami sakit perut dan muntah-muntah diduga keracunan makanan selepas menyantap makanan di acara resepsi perkawinan.

Kepada wartawan, Kapolres Ketapang, AKBP Laba Meliala mengatakan karena jumlah warga terduga korban keracunan terlalu banyak, maka penanganan medis pasien tersebut dibagi pada dua rumah sakit.

"Sementara ini jumlah warga keracunan sebanyak 45 orang. Perawatanya dibagi dua yakni di Rumah sakit Fatimah dan Agoesdjam," katanya saat meninjau langsung di IGD RSUD dr Agoesdjam Ketapang, Rabu (10/05/23) malam.

Laba menjelaskan, mereka mengalami gejala keracunan selepas memakan hidangan hajatan perkawinan di kecamatan Delta Pawan pada Rabu, 10 Mei 2023 sekitar pukul setengah sembilan malam.

Kata Kapolres, kondisi korban saat ini sudah ada yang berangsur pulih dan telah ada yang pulang ke rumah setelah mendapatkan perawatan medis dari rumah sakit.

"Alhamdulillah sebagian tadi susah ada juga yang berangsur sembuh dan kembali ke rumah karena merasa susah fit. Ini sekarang kita di Agoesdjam antisipasi kita drooping untuk tempat tidur dari polres ke Agoesdjam,"katanya. 

Untuk mengetahui penyebab keracunan massal ini, pihaknya telah melakukan pengecekan di lokasi acara resepsi dan mengambil sampel makanan. 

"Rata - rata yang kita minta keterangannya, korban ini mereka ada makan dari beberapa hidangan lauk pauk di acara resepsi pernikahan. Kita sudah ambil sampel di TKP
tinggal menunggu hasilnya," jelasnya.

Sementara itu, direktur RSUD dr Agoesdjam Ketapang, dr Feria Kowira saat dikonfirmasi mengatakan kalau pasien dengan keluhan sakit perut dan muntah - muntah mulai datang pada sekitar pukul 20.30 wib.

"Pasien (dengan keluhan seperti keracunan) mulai datang pukul setengah sembilan malam ini. Kita langsung lakukan tindakan medis darurat. Saat ini jumlahnya ada 31 pasien, kata Feria. 

Guna menangani kasus massal ini, Feria mengatakan, kalau pihaknya menggerakkan semua elemen dirumah sakit untuk penanganan darurat terhadap para pasien yang diduga mengalami keracunan tersebut.

"Saat ini kita kerahkan semua elemen, manajemen, dokter spesialis, perawat dan bidan semua turun lapangan mulai awal kejadian di ketahui kita kerahkan semua tenang medis," pungkasnya. 

Oleh : Muzahidin

10/05/2023

Pemerintah Kabupaten Ketapang Berturut-Turut Kembali Raih Wtp Ke-9 Dari Bpk Ri Provinsi Kalbar

Pemerintah Kabupaten Ketapang Berturut-Turut Kembali Raih Wtp Ke-9 Dari Bpk Ri Provinsi Kalbar.
Ketapang, Kalbar - Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk sekian kalinya berturut-turut meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022.

Penghargaan WTP yang ke-9 ini diterima langsung Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, SE.,M.Si dan Ketua DPRD Ketapang M. Febriadi, S.Sos.,M.Si yang diserahkan Kepala BPK RI Provinsi Kalimantan Barat Wahyu Priyono,S.E.,MM.,AK.,CA.,CSFA., pada Selasa (9/5/2023) di Kantor BPK RI Provinsi Kalbar, Pontianak.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK Provinsi Kalbar bahwa penyusunan LKPD Ketapang, Sambas, Sanggau, Melawi dan Kota Singkawang telah sesuai dengan SAP berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai dan tidak dapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material serta telah menyusun dan merancang unsur-unsur SPI lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan sehingga BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Kepala BPK Kalbar dalam kesempatan tersebut berharap agar Pemerintah Daerah segera melaksanakan kewajiban untuk menindaklanjuti rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan dalam waktu 60 hari sesuai dengan Pasal 20 ayat (3) UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. 

"Semoga apa yang telah dicapai dapat bermanfaat bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel terhadap pengelolaan keuangan pada Pemerintah Daerah," ujarnya.

(Tim/Muzahidin/RH)

08/05/2023

Petani Lokal Mengaku Dirugikan Akibat Transaksi Kebun Plasma di Koperasi ASM Kendawangan

Petani Lokal Mengaku Dirugikan Akibat Transaksi Kebun Plasma di Koperasi ASM Kendawangan. 
Petani sawit Antonius Ujid.
KENDAWANGAN - Kebun kelapa sawit pola kemitraan di desa Seriam kecamatan Kendawangan kabupaten Ketapang dikelola koperasi Agro Seriam Mandiri (ASM) banyak diperjual belikan oleh oknum secara bebas.

Calon pembelinya ada warga yang bukan dari desa Seriam ataupun Kendawangan tetapi beralamat di luar wilayah Kalimantan Barat.

Hal itu diketahui dari proses pendataan Calon Petani Plasma (CPP) tambahan yang saat ini sedang diusulkan koperasi kepada Pemda Ketapang.

Soal tersebut diutarakan tokoh masyarakat setempat bernama Antonius Ujid pada jumat 5 April 2023 di Kendawangan.

"Padahal baru sekedar usulan penambahan CPP sudah ada transaksi. Berarti hanya bermodal selembar kertas serta diiming imingi janji sudah laris manis dibeli, kasihan para pembelinya,"ungkap Ujid.

Diterangkan Ujid, areal yang jadi objek transaksi itu adalah Hak Guna Usaha (HGU) PT Agro Sejahtera Mandiri anak usaha PT BGA grup.

Rencananya, ada 300 hektar lahan baru yang akan diterbitkan Surat Keputusan (SK) oleh Bupati Ketapang. 

Lahan tersebut diperkirakan untuk 144 Kepala Keluarga (KK), tambahan 660 KK yang telah di SK-kan Bupati. 

Tetapi berkas CPP yang telah terdata baru sudah sebanyak1.646 KK. 

"300 hektare kira-kira hanya cukup 144 KK saja. Jadi lahan mana lagi yang mau di SK-kan kalau CPP nya sudah sebanyak 1.646 KK," tandasnya. 

Salah seorang pengurus koperasi ASM bernama Athil, membenarkan keterangan yang di uraikan Antonius Ujud tersebut. 

Menurut Athil, hal ini terjadi karena tergiur dengan cerita dari penghasilan kebun sawit pola kemitraan dibawah naungan koperasi. 

Menurut dia, pada dasarnya, praktek ini melanggar aturan karena sesungguhnya lahan tersebut hanya boleh dikuasai oleh warga setempat. 

"Kita kembali pada tujuan semula bahwa perusahaan perkebunan sawit dibangun disuatu daerah untuk mensejahterakan kehidupan warga sekitar kebun," kata Athil.

Terkait dengan tambahan CPP yang dikelola koperasi ASM, dia menjelaskan selama ini ada sistem bagi hasil atau gaji.

Bagi hasil itu diberikan pada petani yang dikelompokkan dalam dua data yakni data A dan data B. 

Maksudnya kata Athil, data A adalah petani yang telah mendapat SK Bupati.

Data B adalah data baru yang saat ini sedang diusulkan untuk di SK-kan.

"Keduanya, baik data A dan B sama dapat pembagian hasil tapi jumlahnya beda. Data A lebih besar karena sudah SK Bupati, data B kecil karena belum SK," kata Athil. 

Athil mengingatkan, agar tidak menimbulkan kerugian materi, calon pembeli kaplingan sawit hendaknya teliti dan waspada. 

"Jangan hanya ada selembar kertas bukti penerimaan gaji atau hasil panen langsung dibeli, dikhawatirkan nanti akan rugi dan menyesal," kata Athil. 

Oleh: Muzahidin

03/05/2023

Dikelilingi Perusahaan Tambang Dan Kebun, 2.230 Rumah Tangga Masih Pakai Genset

Dikelilingi Perusahaan Tambang Dan Kebun, 2.230 Rumah Tangga Masih Pakai Genset.
Gambar ilustrasi kilometer listrik, foto web.pln.co.id.
KETAPANG - Ketiadaan aliran listrik PLN menjadi keluh kesah warga dari 4 desa di kecamatan Kendawangan Ketapang, Kalbar. Meski, disekitar mereka dikelilingi sejumlah perusahaan tambang dan perkebunan.

Kata warga, jangankan menyala, jaringan berupa tiang listrik pun tak pernah sampai di kampung mereka. Mengatasinya, warga memakai peneragan dari tenaga mesin diesel alias mesin genset. 

Sekitar 2.230 Rumah Tangga (RT) di 4 desa itu seperti desa Pangkalan Batu 700 Rt, desa Mekar Utama, 500 Rt, desa Kedondong 600 Rt dan desa Jelayan 430 Rt merasakan kondisi tersebut.  

"Mana ada pak, kami ni pak gak ada pak  bnar2 (benar-bemar) nol besar pak. Gak ad program yang Indonesia terang masuk PLN ni kami baru paham cuma berharap dengan hal ini lah kerna selama ini menunggu trus gak ada cara kayak gini pak sya baru terpikir cuma dgn media lah yang bisa nyampaikan keluh kesah kami pak," kata Yohanis, warga desa Pangkalan Batu saat berkirim pesan, Selasa malam (02/05/23). 

Padahal kata Yohanis, perkampunganya dikelilingi beberapa perusahaan tambang dan kebun. Namun, upaya mereka minta pertolongan listrik seakan diabaikan perusahaan dan belum jadi pertimbangan PLN. 

"Kalau desa Pangkalan Batu di kelilingi PT Hutan Ketapang Industri (HKI), PT PSL, PT Sinar Mas, PT Cargil, PT BGA, PT RIM, PT HPMU, PT CMI dan PT Whell Harvest Winning Alumina (WHW)," kata Yohanis. 

Menurut dia lagi, selain masalah listrik, jaringan telepon juga masih sulit dijangkau. Warga terpaksa mencari titik sinyal (hots spoot) untuk melakukan panggilan telepon ataupun berkirim pesan. 

"Kami di kecamatan kendawangan yang banyak hasil bumi, tapi dari jalan smpai PLN kami ni masih seperti dulu. Anak2 kami perlu pendidikan tentu PLN sangat mendukung. Inipun kami kalau mau nelpon harus cari daerah gunung yang tinggi pak biar dapat sinyal," tutur Yohanis. 

Warga itupun lantas menagih janji pemimpin yang sudah mereka dukung seperti gubernur Kalbar, bupati Ketapang, dan anggota DPR/DPRD. 

Karena tak pantas sebagai wilayah salah satu penyumbang sumber pendapatan daerah alias PAD, namun listrik, jalan dan jaringan telekomunikasi masih tidak tersedia dengan layak. 

"Harpan kami bapak dapat menyampaikan ke pimpinan kami cuma berharap media lah penyampai yang sangat canggih," pungkas Yohanis. 

Oleh: Muzahidin

01/05/2023

Demo Buruh Depan Kantor Bupati Ketapang

Demo Buruh Depan Kantor Bupati Ketapang.
Demo Buruh Depan Kantor Bupati Ketapang.
Ketapang - Puluhan orang buruh di Ketapang orasi di pagar depan kantor Bupati. Orasi tersebut dimulai sekitar pukul 10 wiba dalam rangka memperingati Hari Buruh Sedunia atau may day yang jatuh tepat hari ini, Senin 1 Mei 2023.

Demo tersebut dikawal puluhan personil polisi, TNI dan satpol-PP Ketapang. Demo itu diterima sejumlah pejabat daerah seperti Kepala dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Asisten Bupati bidang Kesra.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Nugroho Widyo Sistanto mengatakan, dalam menyampaikan aspirasi adalah hak semua orang dalam menyampaikan aspirasinya.

Demo Buruh Depan Kantor Bupati Ketapang.
Demo Buruh Depan Kantor Bupati Ketapang.
"Pemkab mengucapkan selamat hari buruh hari ini ya. Serikat buruh sedang sampaikan aspirasi mereka. Itu hak semua orang menyampaikan spirasi," katanya, Senin 1 Mei 2023 di halaman depan Kantor Bupati Ketapang. 

Tuntutan buruh Ketapang menurut Nugroho salah satunya adalah pencabutan Undang-undang cipta kerja atau omnibus law.  

"Ya, yang saya dengar hanya itu (tuntutan buruh)," ujar Nugroho.

Ditanya soal sengketa buruh berawal dari hal seperti pembayaran upah dibawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) ataupun soal Pemutusan Kerja Sepihak, Kadis Nakertran itu menjawab perusahaan harusnya taat pada regulasi yang ada. 

"Ada mekanismenya yang harus (wajib) di ikuti oleh seluruh pihak, baik perusahaan dan buruh. Posisi pemerintah dalam hal ini berada ditengah jika ada persoalan antara buruh dan perusahaan," kata Nugroho Widyo Sistanto. 

Oleh: Muzahidin

26/04/2023

Begini Dalih RSUD Agoesdjam Ketapang Yang Sempat Tolak Pasien Rujukan Asal Sukadana

direktur RSUD dr Agoesdjam Ketapang, dr Feria Kowira, MM.
Direktur RSUD dr Agoesdjam Ketapang, dr Feria Kowira, MM. (Ho-Muzahidin)
Ketapang - Menjawab keluhan keluarga pasien penyakit saraf bernama Dewi Safitri asal Sukadana KKU yang meminta agar dirawat inap namun dikatakan keluarga pasien ditolak oleh dokter jaga IGD Rumkit Agoesdjam Ketapang. Pihak Agoesdjam menyanggah hal itu tetapi berdalih sudah ditangani tim medis dan surat rujukan keliru.

Menurut direktur utama RSUD Agoesdjam Ketapang dr Feria Kowira menjelaskan pasien atas nama Dewi Safitri saat tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) telah ditangani tim medis.

Meskipun jelas Feria, secara prosedur ada kekeliruan dalam penulisan tujuan rujukan oleh RSUD Djamaludin Sukadana.

Dan dalam pemeriksaan awal kata dia, tidak ditemukan penyakit yang bisa ditangani tim medis di IGD tetapi harus ke polli saraf sesuai rujukan. 

"Rujukan pasien sebenarnya tujuannya ke poli saraf. Sudah di crosscek oleh kepala IGD-nya," jawab Feria saat dikonfirmasi, Selasa (25/04/23).

Feria menjelaskan, pasien bisa dirawat jalan atau bisa langsung ke poli saraf. Namun, karena pada hari Selasa 25 April 2023, saat pasien datang jam pelayanan di poli masih libur maka saat itu disarankan agar datang lagi langsung ke poli saraf. 

"Dan, hari ini, Rabu (26/04/23) kita sudah periksa menyeluruh pasien atas nama Dewi Safitri tersebut. Kita sudah pujuk dia dan keluarganya agar mau rawat inap di poli yang kami sediakan. Namun ditolaknya dan surat penolakan itu ada ditandatangani keluarga pasien," beber Feria menjelaskan. 

Meski begitu, Feria mengatakan akan memberikan perawatan yang baik jika suatu waktu pasien itu masih mau berobat ataupun dirawat di RSUD.

"Kita memberikan kesempatan kepada pasien dan keluarga nya, silahkan datang kembali besok atau lusa ke RS Pasti kami layani dengan baik memberikan obat obatan dan lain sebagainya," katanya. 

Pelayanan ini kata Feria, diberikan pada seluruh masyarakat yang berobat di RSUD. "Jadi bukan orang per orang siapapun akan dilayani dengan baik, karna memang tugas kita," pangkas Feria.

Sebelumnya, paman pasien Dewi Safitri bernama Ilham menceritakan, keponakanya itu mendapat rujukan dari RSUD Sultan Djamaludin Sukadana KKU ke RSUD Agoesdjam Ketapang. Rujukan itu ke bagian polli penyakit saraf. 

Setibanya di IGD, pihaknya mendapat jawaban dari perawat dan dokter jaga bahwa ponakanya sehat dan tidak perlu rawat inap. 

Namun, mereka sempat berharap agar dirawat inap saja dengan maksud melihat perubahan kesehatan jika dilakukan rawat inap. 

"Sudah kami minta rawat inap, tapi tetap dijawab pasien sehat, tidak ada penyakit," kata Ilham. 

Padahal katanya, kondisi Dewi Lestari sudah tidak baik-baik. Untuk berjalan saja sudah dipapah oleh suami pasien dan pakai tandu. 

"Berjalan saja sendiri udah ndak bise, udah menjerit-jerit kesakitan, masih dibilangkan perawat dan dokter itu sehat, gimane pandangan mereka itu," ketus Ilham. 

Peristiwa ini lantas meluas karena di posting di media sosial oleh salah satu akun facebook dan jadi percakapan di grup Whatsapp. Meskipun, sudah dijawab oleh pihak rumah sakit dan pasien sudah ditangani oleh pihak dokter. 

Oleh: Muzahidin

Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda Sekadau