KETAPANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) kecamatan Sandai Ketapang menerbitkan pernyataan terhadap satu kelompok dakwah menyimpang dari ajaran Islam.
Kelompok ini menyebut diri dengan aliran "Islam Sejati" dipimpin seorang lelaki asal desa Riam Bunut kecamatan Sungai Laur bernama Alan Kurniawan.
Ketua MUI Kecamatan Sandai, KH. Uti Ahmad Qusyairi, dalam suratnya itu menegaskan bahwa ajaran tersebut bukan hanya bertentangan dengan syariat, tapi juga berbahaya bagi keutuhan umat. Ia mendesak agar aparat desa, kepolisian, dan camat segera bertindak sesuai hukum yang berlaku.
"Masyarakat untuk menjauh dari ajaran macam ini. Jelas jelas indikasi bentuk penyesatan," ujar dia kepada wartawan, Kamis, (24/04/2025).
Ia menjelaskan, salah satu isi ajarannya yakni pengikut harus menganggap pemimpin dakwah sebagai Allah dan Rasul, Haji tak perlu ke Mekkah dan Sholat dianggap Riya.
Kepada pengikutnya yang tidak taat, lelaki ini mendoktrin sebagai bodoh dan gila.
Dalam shalat, kelompok ini menambahkan kalimat asing dan percaya adanya ayat tersembunyi di antara ayat-ayat Al-Fatihah.
Ajaran-ajaran inilah menurut MUI, tidak bersandar pada sanad keilmuan yang jelas, bahkan berdasarkan temuan MUI, konon ajaran tersebut diperoleh dari mimpi bertemu Nabi Muhammad.
Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Ketapang, Drs KH Faisol Maksum saat dikonfirmasi membenarkan keabsahan surat pernyataan MUI Kecamatan Sandai itu. Ia menyebut pihaknya bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat akan segera melakukan pertemuan dengan pimpinan ajaran tersebut.
"Insya Allah nanti MUI, Tim Pakem, Kemenag dan Polres akan tabayyun atau konfirmasi dengan yang bersangkutan yang akan difasilitasi oleh Camat Sandai," tukas ketua MUI Ketapang. (Mz)