![]() |
Foto: Pertemuan berlangsung di ruang rapat komisi dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Sekadau, Jeffray Raja Tugam |
SEKADAU - Sebagai bentuk protes terhadap pencemaran sungai Nto'rap, Ratusan warga dari tujuh desa di wilayah Kecamatan Sekadau Hulu menggelar unjuk rasa menyampaikan aspirasi di DPRD Sekadau, Jumat (11/7/2025).
Warga yang berasal dari Desa Boti, Sungai Sambang, Nanga Biaban, Cupang Gading, Mondi, Nanga Menterap, dan Sunsong itu tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Air Sungai Nto'rap.
Pada kesempatan tersebut, perwakilan demonstran diterima secara resmi oleh DPRD Sekadau bersama sejumlah perwakilan instansi terkait dari Pemerintah Kabupaten Sekadau.
Pertemuan berlangsung di ruang rapat komisi dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Sekadau, Jeffray Raja Tugam yang dijaga ketat jajaran kepolisian.
Ketua Forum, Lagiu, dalam orasinya menyampaikan bahwa masyarakat telah lama menjadi korban pencemaran air sungai yang menjadi sumber kehidupan mereka yang diduga disebabkan oleh aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI). Ia menegaskan bahwa aksi ini bukan semata-mata protes, melainkan perjuangan demi keselamatan generasi mendatang.
“Kami dari Forum Masyarakat Peduli Air Sungai Ntorap mewakili belasan ribu jiwa. Kami datang bukan untuk keributan, tapi demi masa depan anak cucu kami. Kami beri waktu satu minggu untuk menindaklanjuti aspirasi ini,” ujar Lagiu yang disambut teriakan dukungan para peserta aksi.
Wakil Ketua DPRD Sekadau, Jeffray Raja Tugam, merespons dengan menyatakan bahwa pihaknya menerima dan mendukung aspirasi masyarakat. Ia mengatakan telah disepakati dalam pertemuan bahwa DPRD akan segera menindaklanjuti persoalan ini.
“Senin (14/7), DPRD akan menyurati Forkopimda-Bupati, Kapolres, Kejari, Dandim, dan Ketua DPRD—untuk menggelar rapat gabungan. Selanjutnya, Selasa (15/7), Komisi II DPRD akan turun ke lapangan mengecek kondisi Sungai Nto'rap, sedangkan Komisi I akan ke Nanga Taman untuk mengecek kondisi hulu sungai,” ujar Jeffray.
Ia menambahkan hasil dari rapat juga meminta kepolisian mengambil tindakan preventif untuk menghentikan kegiatan PETI di wilayah tersebut. Jeffray, yang juga menjabat Ketua DAD Sekadau, mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung upaya penertiban yang dilakukan aparat.
“Kami minta masyarakat mendukung langkah-langkah kepolisian dalam memberantas aktivitas PETI. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal menjaga kelestarian lingkungan,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Wakapolres Sekadau, Kompol Asep Mustopa Kamil yang turut hadir dalam pertemuan menyatakan dukungan terhadap aspirasi masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat. Penertiban PETI dan penyelamatan lingkungan menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya singkat kepada awak media.
Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dan berakhir sekitar pukul 13.30 WIB. Warga kemudian membubarkan diri setelah menyampaikan seluruh tuntutannya secara damai.