![]() |
| Foto: Program Isbat Nikah Terpadu bersama Kejaksaan Tinggi Kalbar |
MEMPAWAH - Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Erich Folanda, yang didampingi Asdatun Faisal Banu, dan Kajari Mempawah Dr. Samsuri, menghadiri Pelaksanaan Program Isbat Nikah, Penerbitan Buku Nikah, Kartu Keluarga (KK), serta Kartu Identitas Anak (KIA) yang dilaksanakan pada Rabu (4/2/2026) di Aula Pondok Pesantren Darut Tolibin Desa Peniraman, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi lintas sektor antara Kejaksaan Negeri Mempawah, Pengadilan Agama, Kementerian Agama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mempawah, serta Pemerintah Desa Peniraman dalam rangka mendorong tertib administrasi kependudukan dan pemenuhan hak sipil kewarganegaraan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, sebanyak 27 pasangan suami istri dari Pemerintah Desa Peniraman Kabupaten Mempawah mengikuti program Isbat Nikah, sekaligus Penerbitan Buku Nikah dan Kartu Keluarga dan dinyatakan sah secara hukum negara.
Selain daripada itu juga Jaksa Pengacara bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Kejaksaan Negeri Mempawah telah bekerjasama dengan Disdukcapil Mempawah untuk melakukan Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 21 keping yang telah diserahkan kepada Anak yang berkebutuhan khusus, serta sebanyak 38 keping KIA yang telah diserahkan kepada Anak yang terlantar yang berada di wilayah Kabupaten Mempawah.
Dalam sambutannya, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menegaskan bahwa pemenuhan hak administrasi kependudukan merupakan bagian fundamental dari perlindungan hak asasi manusia. Ia menyampaikan bahwa negara memiliki kewajiban untuk memastikan setiap warga negara memperoleh pengakuan hukum atas status pribadi dan keluarganya.
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berkomitmen untuk terus mendukung program-program strategis yang selaras dengan RANHAM dan berorientasi pada pelayanan publik yang inklusif, responsif, dan berkeadilan.
