Polres Kubu Raya Bongkar 6 Kasus Narkoba Sepanjang Oktober, 7 Tersangka Ditangkap

Foto: Konferensi pers pengungkapan 6 kasus narkotika oleh Polres Kubu Raya di Mapolres Kubu Raya, Selasa (3/11/2026). Sebanyak 7 tersangka diamankan dengan barang bukti sabu 524,56 gram dan 25 butir ekstasi.

KUBU RAYA - Sebanyak 4.267 jiwa diperkirakan terselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika setelah Polres Kubu Raya mengungkap enam kasus narkoba sepanjang Oktober 2026. Dalam rangkaian pengungkapan tersebut, polisi menangkap tujuh tersangka dan menyita 524,56 gram sabu serta 25 butir ekstasi seberat 9,09 gram.

Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia mengatakan, pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran narkotika, terutama pada jalur strategis yang berpotensi dimanfaatkan sebagai akses distribusi antardaerah.

Salah satu wilayah yang menjadi perhatian ialah Jalan Trans Kalimantan di Kecamatan Sungai Ambawang. Jalur tersebut memiliki posisi strategis sebagai penghubung antarkabupaten, antarprovinsi, hingga lintas negara.

"Jalan Trans Kalimantan merupakan jalur strategis yang menghubungkan berbagai wilayah, sehingga memiliki kerawanan terhadap kemungkinan masuk dan melintasnya narkotika. Karena itu, pengawasan dan penindakan terus kami tingkatkan untuk mencegah jalur tersebut dimanfaatkan sebagai sarana peredaran narkoba," ujar Rensa saat memimpin konferensi pers, Selasa (3/11/2026).

Rensa menjelaskan, dari enam perkara yang diungkap selama Oktober, Satresnarkoba Polres Kubu Raya mengamankan tujuh orang tersangka beserta sejumlah barang bukti narkotika. Barang bukti yang disita terdiri dari sabu seberat 524,56 gram dan ekstasi sebanyak 25 butir dengan berat keseluruhan 9,09 gram.

Berdasarkan estimasi kepolisian, jumlah narkotika yang berhasil diamankan tersebut berpotensi mencegah penyalahgunaan dan menyelamatkan 4.267 jiwa.

"Pengungkapan ini bukan semata-mata tentang jumlah tersangka atau barang bukti yang diamankan. Lebih dari itu, kami berupaya memutus mata rantai peredaran narkotika agar dampaknya tidak semakin luas, terutama terhadap generasi muda dan masyarakat," kata Rensa.

Kapolres mengapresiasi jajaran Satresnarkoba Polres Kubu Raya atas kerja keras dalam mengungkap enam kasus narkotika tersebut. Rensa menegaskan, pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Informasi dari warga dinilai penting untuk membantu kepolisian mendeteksi aktivitas mencurigakan dan mempersempit ruang gerak pelaku.

"Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas narkoba. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika, segera sampaikan informasi kepada pihak kepolisian. Kami memastikan setiap informasi akan menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum," ujarnya.

Pengungkapan enam kasus narkotika tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolres Kubu Raya di Mapolres Kubu Raya. Kegiatan tersebut dihadiri Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Ambril, S.H., M.A.P., Kasat Narkoba Polres Kubu Raya IPTU Raimundus Nonnatus Gawe, S.Sos., serta perwakilan Kejaksaan Negeri Mempawah, BNN Kabupaten Kubu Raya, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Pertamina, KPAD Kubu Raya, jajaran Humas Polres Kubu Raya, dan awak media.

Penulis: Tim/Jeckmus Editor: Irfa

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Polres Kubu Raya Bongkar 6 Kasus Narkoba Sepanjang Oktober, 7 Tersangka Ditangkap
  • Polres Kubu Raya Bongkar 6 Kasus Narkoba Sepanjang Oktober, 7 Tersangka Ditangkap
  • Polres Kubu Raya Bongkar 6 Kasus Narkoba Sepanjang Oktober, 7 Tersangka Ditangkap
  • Polres Kubu Raya Bongkar 6 Kasus Narkoba Sepanjang Oktober, 7 Tersangka Ditangkap
  • Polres Kubu Raya Bongkar 6 Kasus Narkoba Sepanjang Oktober, 7 Tersangka Ditangkap
  • Polres Kubu Raya Bongkar 6 Kasus Narkoba Sepanjang Oktober, 7 Tersangka Ditangkap

Posting Komentar

Ad
Ad
Ad