Keluhkan Debu Proyek dan Karhutla, Warga Dusun Tapah Blokade Jalan Sejam
![]() |
| Foto: Bupati Sujiwo Bantu Proses Mediasi Pemblokiran Jalan Trans Kalimantan kilometer 37,5, Rabu (2/9/2026). |
KUBU RAYA - Sejumlah warga Dusun Tapah, Desa Pancaroba, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, memblokade Jalan Trans Kalimantan kilometer 37,5, Rabu (2/9/2026). Aksi itu dipicu debu tebal dari pekerjaan peningkatan jalan yang dinilai telah mengganggu aktivitas dan kenyamanan masyarakat.
Warga menempatkan batang kayu kelapa di badan jalan. Aksi tersebut membuat arus kendaraan di jalur penghubung antardaerah itu tersendat sekitar satu jam.
Blokade akhirnya dibuka setelah Bupati Kubu Raya H. Sujiwo bersama Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia, Camat Sungai Ambawang Jurin, Kepala Dinas PUPR Kubu Raya Supratman, dan Anggota DPRD Kubu Raya Ewinalgo datang untuk memediasi warga.
Keluhan warga bukan hanya soal debu proyek. Mereka juga harus beraktivitas di tengah kondisi udara yang terdampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Kubu Raya.
Debu dari kendaraan dan material proyek beterbangan saat kendaraan melintas. Kondisi itu membuat lingkungan rumah warga kotor dan aktivitas masyarakat di sekitar lokasi pekerjaan ikut terganggu.
![]() |
| Foto: Pembukaan Blokade Jalan Usai Mediasi Capai Kesepakatan |
5 Tuntutan Warga Dalam Mediasi:
1. Penyiraman jalan secara rutin siang dan malam untuk mengurangi debu
2. Material pembangunan ditutup agar tidak mudah terbawa angin
3. Kecepatan kendaraan proyek dan umum diatur demi keselamatan dan mengurangi debu
4. Penjelasan dari pelaksana terkait langkah pengendalian dampak debu
5. Pengaspalan Jalan Trans Kalimantan KM 37,5 segera dilakukan, paling lambat 6 September 2026.
Aspirasi tersebut kemudian dibahas dalam pertemuan di rumah Ketua RT Yordanus. Sekitar 100 warga hadir dalam mediasi.
Bupati Kubu Raya H. Sujiwo mengatakan keresahan warga dapat dipahami karena dampak debu telah dirasakan langsung masyarakat di sekitar lokasi.
"Pengaspalan minggu pertama September ini harus sudah dimulai. Dampak yang dirasakan masyarakat cukup berat karena debu yang sangat tebal sudah mengganggu aktivitas warga, ditambah lagi dengan asap yang diakibatkan karhutla," kata Sujiwo.
Sujiwo menegaskan pekerjaan Jalan Trans Kalimantan tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Jalan Nasional. Meski demikian, ia memastikan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan mengawal aspirasi masyarakat.
"Saya akan segera meminta kepada Kepala Balai Jalan Nasional Kalbar untuk segera menyelesaikan pengerjaan jalan. Minggu ini harus sudah dikerjakan, terutama pengaspalannya," ujarnya.
Sujiwo juga mengatakan akan berkoordinasi dengan Kepala BPJN Kalimantan Barat untuk menindaklanjuti tuntutan warga. Ia meminta penyiraman atau pembasahan jalan dilakukan setiap hari sambil menunggu proses pengaspalan.
Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia meminta warga tetap menyampaikan aspirasi secara tertib dan tidak mengganggu kepentingan pengguna jalan lainnya.
"Kami meminta warga menahan diri dan membuka blokade agar arus lalu lintas dapat kembali berjalan normal dan lancar. Silakan sampaikan aspirasi dengan tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum," kata Rensa.
Rensa juga meminta pelaksana proyek segera mengendalikan debu selama pekerjaan berlangsung. "Kami meminta pelaksana proyek melakukan penyiraman akses jalan secara kontinu sehingga keluhan masyarakat terkait debu dapat diatasi," ujarnya.
Camat Sungai Ambawang Jurin mengatakan Pemkab Kubu Raya akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan berkoordinasi bersama BPJN Kalimantan Barat. "Musim kemarau seperti sekarang membuat debu lebih mudah beterbangan. Karena itu, penyiraman harus dilakukan secara rutin," ujarnya.
Pelaksana proyek Muhammad Aidi memastikan pihaknya akan segera menindaklanjuti tuntutan warga. "Kami akan segera menindaklanjuti tuntutan warga, baik berupa penyiraman air secara rutin maupun pengaspalan akses jalan secepatnya," kata Aidi.
Penulis: Tim_Jm Editor: R. Hermanto


Posting Komentar