Polsek Kubu Raya Perkuat Edukasi dan Pasang Banner Cegah Karhutla di 4 Desa

Foto: Banner Cegah Karhutla di Pasang di Beberapa Titik Rawan

KUBU RAYA - Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Kubu Raya masih tinggi. Berdasarkan pemantauan aplikasi Lancang Kuning, puluhan titik panas terdeteksi di sejumlah wilayah. Kecamatan Sungai Raya tercatat sebagai kawasan dengan sebaran titik panas paling tinggi. 

Wilayah lain yang juga terpantau rawan yakni Kecamatan Kuala Mandor B, Sungai Kakap, dan Rasau Jaya.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, jajaran Polsek Kubu meningkatkan upaya pencegahan. Pada Jumat, 7 Agustus 2026, Kanit Binmas Polsek Kubu Aipda Sumanto bersama para Bhabinkamtibmas melaksanakan sosialisasi pencegahan karhutla sekaligus pemasangan media imbauan di sejumlah titik strategis.

Sebanyak empat buah banner berukuran 2 x 3 meter dipasang di area publik Desa Olak-Olak Kubu, Desa Teluk Nangka, Desa Kubu, dan Desa Sungai Terus, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya.

Banner tersebut memuat imbauan yang sederhana dan tegas: 

“Memasuki musim kemarau dilarang membakar hutan dan lahan. Segera laporkan ke call center 110 jika melihat titik api.” 

Selain itu, banner juga mengajak masyarakat untuk bersama menjaga hutan, melindungi lingkungan, dan mencegah bencana asap.

Kapolsek Kubu Ipda Muhammad Rosyid melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Kubu Raya bersama seluruh jajaran polsek untuk menekan potensi karhutla.

“Pencegahan harus dilakukan sejak awal. Kami terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, salah satunya melalui pemasangan banner di lokasi strategis dan wilayah yang memiliki potensi terjadinya kebakaran,” ujar Aiptu Ade.

Ia menambahkan, musim kemarau membuat kondisi lahan menjadi kering sehingga risiko kebakaran meningkat. Karhutla tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat, jarak pandang, dan kualitas udara.

Untuk itu, masyarakat Kecamatan Kubu diimbau untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diminta segera melapor ke call center 110 apabila melihat titik api atau aktivitas pembakaran.

“Diharapkan kegiatan ini dapat membangun kesadaran warga agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, terutama saat memasuki musim kemarau. Kami ingin wilayah Kecamatan Kubu tetap aman, tertib, dan terhindar dari bahaya karhutla,” katanya.

Bhabinkamtibmas Diminta Aktif Lakukan Deteksi Dini

Aiptu Ade juga menekankan peran Bhabinkamtibmas untuk terus memberikan edukasi pencegahan karhutla secara berkala kepada masyarakat di desa binaan. 

Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat memperkuat deteksi dini. Dengan demikian, informasi terkait titik api dapat segera disampaikan sehingga penanganan dapat dilakukan sebelum kebakaran meluas.

“Api yang kecil harus dicegah sebelum membesar. Titik panas harus dipantau sebelum berubah menjadi kebakaran. Dan masyarakat harus menjadi bagian dari mata rantai pencegahan itu sendiri,” tegasnya. (Tim)

Editor: R. Hermanto

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Polsek Kubu Raya Perkuat Edukasi dan Pasang Banner Cegah Karhutla di 4 Desa
  • Polsek Kubu Raya Perkuat Edukasi dan Pasang Banner Cegah Karhutla di 4 Desa
  • Polsek Kubu Raya Perkuat Edukasi dan Pasang Banner Cegah Karhutla di 4 Desa
  • Polsek Kubu Raya Perkuat Edukasi dan Pasang Banner Cegah Karhutla di 4 Desa
  • Polsek Kubu Raya Perkuat Edukasi dan Pasang Banner Cegah Karhutla di 4 Desa
  • Polsek Kubu Raya Perkuat Edukasi dan Pasang Banner Cegah Karhutla di 4 Desa

Posting Komentar

Ad
Ad
Ad