Polres Sekadau Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Sekadau Hilir, Tak Ditemukan Tanda Kekerasan
![]() |
| Foto: Polisi identifikasi TKP penemuan mayat pria di selabi |
SEKADAU - Tim Inafis Satreskrim Polres Sekadau bersama personel Polsek Sekadau Hilir melakukan olah tempat kejadian perkara terkait penemuan mayat seorang pria di Jalan Botong, Dusun Selabi, Desa Seberang Kapuas, Kecamatan Sekadau Hilir, Selasa 16 Juni 2026.
Korban diketahui bernama Abang To (64), warga Desa Seberang Kapuas. Mayat korban pertama kali ditemukan warga pada Senin 15 Juni sekitar pukul 17.30 WIB.
Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin menjelaskan, pihaknya menerima informasi dari warga melalui Bhabinkamtibmas Desa Seberang Kapuas. Tim segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan olah TKP.
"Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan awal, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan maupun indikasi tindak pidana pada tubuh korban," ujar IPTU Zainal.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban berangkat ke pondoknya di wilayah Mungguk Botong pada Minggu 14 Juni sekitar pukul 07.00 WIB. Pondok tersebut biasa digunakan korban untuk beristirahat saat berada di kebun.
Kepala Dusun Selabi, Yohanes, menyebut korban sempat terlihat berjalan turun dari arah Mungguk Botong menuju Dusun Selabi pada Senin sekitar pukul 13.00 WIB dalam kondisi tampak kelelahan.
Beberapa jam kemudian warga menemukan mayat korban di Jalan Botong dan melaporkannya ke perangkat desa.
Dalam pemeriksaan, tim menemukan luka lecet pada kaki dan tangan kanan korban yang diduga akibat gesekan dengan ilalang. Petugas juga mendapati semut api mengerumuni tubuh korban.
"Hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya tanda kekerasan. Luka yang ditemukan diduga dipengaruhi kondisi lingkungan di sekitar lokasi," jelas IPTU Zainal.
Jenazah telah dievakuasi dan diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan di Desa Seberang Kapuas. Pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan tidak mengajukan permintaan pemeriksaan lanjutan. (Tim)

Posting Komentar