Polres Kubu Raya Selidiki Kasus Penyiraman Air Keras di Sungai Ambawang
![]() |
| Foto: Polisi pasang police line TKP penyiraman air keras di Kompleks Mes Permanen Avdeling 4 PT GAN 2, Kecamatan Sungai Ambawang |
KUBU RAYA - Polres Kubu Raya tengah menyelidiki kasus penyiraman cairan kimia terhadap pasangan suami istri di Kompleks Mes Permanen Avdeling 4 PT GAN 2, Kecamatan Sungai Ambawang, Selasa 19 Mei 2026 sekitar pukul 13.15 WIB.
Peristiwa tersebut mengakibatkan YS dan EA mengalami luka bakar serius dan kini menjalani perawatan medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku berinisial ME diduga melakukan aksi tersebut karena sakit hati dan cemburu.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Ambril melalui Kasubsie Penmas Aiptu Ade mengatakan, polisi masih melakukan penyelidikan dan penyidikan mendalam. Pihaknya tengah memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti di lapangan.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan dan penyidikan mendalam. Target kami jelas, membuat kasus ini terang benderang berdasarkan fakta hukum yang objektif, bukan sekadar opini yang berkembang," tegas Ade, Senin 15 Juni 2026.
Polisi juga akan mengusut klaim dugaan pemerkosaan yang disebut melatarbelakangi kejadian tersebut. Polres Kubu Raya memastikan akan menangani perkara secara profesional, terukur, dan sesuai koridor hukum.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan mempercayakan penanganan kasus kepada Polri.
"Kami bekerja secara profesional dan patuh pada hukum. Berikan kami waktu untuk menegakkan keadilan yang seadil-adilnya," pungkas Ade. (Tim)

Posting Komentar