DPRD Kubu Raya Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Lahan LP2B dan Ketenagakerjaan

Foto: Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Fraksi-Fraksi terhadap pidato Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

KUBU RAYA - DPRD Kabupaten Kubu Raya menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Fraksi-Fraksi terhadap pidato Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu 17 Juni 2026.

Dalam rapat tersebut, sejumlah isu strategis menjadi perhatian. Di antaranya realisasi pelaksanaan APBD, penyediaan lahan pengganti Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), penanganan pengangguran, hingga percepatan penyusunan tata ruang daerah.

Wakil Bupati Kubu Raya, H. Sukiryanto, menjelaskan pemerintah daerah masih berupaya mencari lahan pengganti sesuai arahan Kementerian. Berdasarkan surat terakhir, pemerintah daerah diberi waktu hingga Juni 2026 untuk menyelesaikan penyediaan lahan pengganti.

“Lahan yang semula direncanakan tidak dapat dialihkan begitu saja menjadi kawasan perkebunan maupun permukiman karena masih terkait status LP2B yang harus dipertahankan sesuai ketentuan pemerintah pusat,” ujarnya.

Pemkab Kubu Raya telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk kemungkinan pengajuan lahan melalui Bank Tanah. Dukungan dari pihak swasta juga mulai diperoleh. PT Wilmar merespons positif usulan penyediaan lahan. Dari kebutuhan awal sekitar 30 hektare, tahap pertama direncanakan tersedia sekitar 10 hektare untuk mendukung pembangunan fasilitas pendidikan.

Selain persoalan lahan, pemerintah daerah juga menyoroti kondisi ketenagakerjaan. Masih terdapat peluang penempatan tenaga kerja Indonesia di luar negeri, termasuk di Malaysia, yang diharapkan dapat membantu menekan angka pengangguran.

Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Johan Saimima, S.H., menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian persoalan tata ruang sebagai kunci percepatan pembangunan daerah.

“Persoalan tata ruang harus segera diselesaikan karena sangat berpengaruh terhadap pengembangan kawasan dan pembangunan daerah ke depan. DPRD mendukung langkah pemerintah daerah untuk mempercepat koordinasi dengan kementerian terkait,” katanya.

Melalui rapat paripurna tersebut, DPRD Kubu Raya berharap seluruh catatan dan masukan fraksi dapat menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta mempercepat penyelesaian persoalan strategis. (Jm)

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • DPRD Kubu Raya Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Lahan LP2B dan Ketenagakerjaan
  • DPRD Kubu Raya Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Lahan LP2B dan Ketenagakerjaan
  • DPRD Kubu Raya Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Lahan LP2B dan Ketenagakerjaan
  • DPRD Kubu Raya Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Lahan LP2B dan Ketenagakerjaan
  • DPRD Kubu Raya Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Lahan LP2B dan Ketenagakerjaan
  • DPRD Kubu Raya Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Lahan LP2B dan Ketenagakerjaan

Posting Komentar

Ad
Ad
Ad