Satres Narkoba Polres Kubu Raya Tangkap Pengedar Sabu di Bundaran Aliayang
![]() |
| Foto: Pelaku dan Barang Bukti Penyalahgunaan Narkoba |
KUBU RAYA - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Kubu Raya kembali menggagalkan peredaran gelap narkotika. Tim Labubu mencokok seorang pria berinisial MN (37), yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di kawasan Bundaran Aliayang, Jalan Terusan Kalimantan, Kecamatan Kubu Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,26 gram. Sabu tersebut dikemas dalam 3 plastik klip transparan dan dibungkus plastik warna hitam.
Aksi penangkapan MN berlangsung dramatis. Petugas yang telah melakukan pengintaian di sekitar Bundaran Aliayang langsung melakukan penyergapan saat target muncul.
Menyadari dikepung petugas berpakaian preman, MN sempat panik dan mencoba membuang bungkusan plastik hitam berisi sabu ke semak-semak. Namun, tindakan tersebut telah diantisipasi petugas.
Tim Labubu dengan sigap mengamankan pelaku sekaligus memungut kembali barang bukti yang dibuangnya. MN hanya bisa tertunduk saat diminta menunjukkan isi bungkusan hitam tersebut.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, membenarkan operasi penangkapan yang berlangsung pada Sabtu (16/5/2026).
Ade menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas pelaku.
“Penangkapan ini adalah tindak lanjut nyata dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan peredaran narkoba di lingkungan mereka. Ini sekaligus menegaskan komitmen tanpa kompromi dari Polres Kubu Raya dalam memberantas habis peredaran gelap narkoba di wilayah hukum kami,” tegas Ade, Rabu (20/5/2026).
Ade mengapresiasi warga yang berani melapor dan mengimbau agar sinergi tersebut terus dijaga demi keamanan wilayah Kubu Raya. Masyarakat diminta tidak ragu melapor melalui call center 110 jika mengetahui adanya tindak kejahatan.
Saat ini, MN beserta barang bukti sabu seberat 3,26 gram telah diamankan di Mapolres Kubu Raya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan kasus. (Red)

Posting Komentar