Polres Kubu Raya Ungkap 18 Kasus Selama Operasi Pekat 2026, Lampaui Target 225 Persen

Foto: Rilis hasil 14 hari operasi Mapolres Kubu Raya

KUBU RAYA -Polres Kubu Raya berhasil mengungkap 18 kasus selama pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Tahun 2026 yang digelar selama 14 hari, mulai 29 April hingga 12 Mei 2026.

Rilis hasil operasi digelar di Mapolres Kubu Raya dan dipimpin langsung Wakapolres Kubu Raya Kompol Andry Syahroni didampingi sejumlah pejabat kepolisian serta instansi terkait.

Operasi Pekat 2026 menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat yang dinilai meresahkan dan berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban warga, mulai dari perjudian, peredaran minuman keras (miras), penyalahgunaan narkoba, prostitusi, kepemilikan senjata tajam hingga aksi premanisme.

Dalam operasi tersebut, Polres Kubu Raya menetapkan delapan target operasi dan seluruhnya berhasil diungkap. Selain itu, polisi juga mengungkap 10 kasus non target operasi sehingga total pengungkapan mencapai 18 kasus atau 225 persen dari target yang telah ditetapkan.

Adapun rincian kasus yang berhasil diungkap meliputi empat kasus narkoba, tiga kasus minuman keras, dua kasus prostitusi, satu kasus premanisme, satu kasus kepemilikan senjata tajam, serta sejumlah kasus perjudian dan tindak pidana lainnya.

Kapolres Kubu Raya dalam keterangannya mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan yang masih terjadi di lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan yang masih terjadi di lingkungan sekitar,” ujarnya.

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya menjelaskan, dari empat kasus narkoba yang diungkap, polisi berhasil mengamankan sejumlah tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan total puluhan gram.

Salah satu pengungkapan dilakukan di Jalan Sultan Agung dengan mengamankan dua pelaku yang membawa sabu seberat 1,84 gram. Sementara pengungkapan lainnya dilakukan di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, dengan barang bukti sabu seberat 19,90 gram yang disembunyikan di dalam ban sepeda motor.

“Dari barang bukti yang berhasil diamankan, diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 177 jiwa dari penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.

Selain narkoba, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa senjata tajam seperti samurai dan pisau, perlengkapan perjudian togel, serta minuman keras hasil penindakan selama Operasi Pekat berlangsung.

Dalam konferensi pers tersebut, sejumlah barang bukti turut diperlihatkan kepada awak media sebagai bentuk transparansi penanganan kasus.

Wakapolres Kubu Raya Kompol Andry Syahroni menegaskan, Operasi Pekat merupakan bentuk komitmen Polres Kubu Raya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif.

“Polres Kubu Raya akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan warga,” tegasnya.

Polres Kubu Raya juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang melanggar hukum di lingkungan masing-masing. (Tim/Jm)

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Polres Kubu Raya Ungkap 18 Kasus Selama Operasi Pekat 2026, Lampaui Target 225 Persen
  • Polres Kubu Raya Ungkap 18 Kasus Selama Operasi Pekat 2026, Lampaui Target 225 Persen
  • Polres Kubu Raya Ungkap 18 Kasus Selama Operasi Pekat 2026, Lampaui Target 225 Persen
  • Polres Kubu Raya Ungkap 18 Kasus Selama Operasi Pekat 2026, Lampaui Target 225 Persen
  • Polres Kubu Raya Ungkap 18 Kasus Selama Operasi Pekat 2026, Lampaui Target 225 Persen
  • Polres Kubu Raya Ungkap 18 Kasus Selama Operasi Pekat 2026, Lampaui Target 225 Persen

Posting Komentar

Ad
Ad
Ad