Pelajar 18 Tahun Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Kubu Raya -->

Pelajar 18 Tahun Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Kubu Raya

11/03/2026, 3/11/2026
Foto: Korban Kecelakaan di tikungan simpang empat Brimob, Jalan Adisucipto, Kecamatan Sungai Raya, Rabu (11/3/2026)


KUBU RAYA - Seorang pelajar berusia 18 tahun, Antonius Aristo, meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan lalu lintas dengan mobil box di tikungan simpang empat Brimob, Jalan Adisucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Rabu (11/3/2026).


Korban mengendarai sepeda motor KB 5540 DAA dan diduga mencoba mendahului mobil box KB 8935 HF yang dikemudikan Yan Fadli Murdiansyah (39) dari sisi kiri di area tikungan. Jarak yang terlalu dekat dan kondisi jalan yang menikung membuat sepeda motor korban kehilangan kendali dan terjatuh ke arah ban belakang kiri mobil box.


Korban mengalami luka berat dan sempat dilarikan ke RS Kartika Husada, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.


Kasat Lantas Polres Kubu Raya IPTU Judi Effendhy melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade mengatakan, kecelakaan diduga dipicu kesalahan manuver pengendara sepeda motor saat hendak mendahului kendaraan di area tikungan.


"Diduga pengendara sepeda motor tidak memperhitungkan jarak aman saat hendak mendahului kendaraan di tikungan," jelas Ade.


Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan manuver berbahaya, terutama saat melintas di tikungan maupun persimpangan jalan. 

TerPopuler