![]() |
| Foto: Ilustrasi penemuan jasad bayi di perairan Kuburaya |
KUBU RAYA - Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya tengah menyelidiki penemuan jasad bayi laki-laki di perairan Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Rabu (28/1/2026).
Jasad bayi yang diperkirakan baru berusia satu hari tersebut ditemukan warga dalam kondisi mengenaskan, mengapung tanpa busana dengan tali pusar yang masih menempel di tubuhnya. Peristiwa bermula sekira pukul 15.00 WIB, saat seorang warga bernama Epinto hendak berangkat kerja menggunakan perahu motor (kato).
Setelah dipastikan bahwa objek tersebut adalah jenazah manusia, para saksi mengamankan jasad bayi tersebut agar tidak terbawa arus dengan mengikatnya ke tepi sungai menggunakan tongkat bambu dan tali nilon. Temuan ini kemudian dilaporkan kepada Ketua RT setempat dan Tim Sosial MTI, sebelum akhirnya diteruskan ke pihak Polsek Batu Ampar.
Kapolsek Batu Ampar, Iptu Fahrizal, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengonfirmasi adanya penemuan mayat bayi tersebut. Lokasi penemuan diketahui berada di perairan Desa Tanjung Beringin, tepatnya sekitar 200 meter dari SD Negeri 19 Batu Ampar.
"Benar, telah ditemukan jenazah bayi berjenis kelamin laki-laki yang diperkirakan berusia satu hari," ujar Ade, Selasa (3/2/2026).
Pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap identitas orang tua bayi yang diduga sengaja membuang darah dagingnya tersebut ke sungai.
"Kami menduga bayi ini sengaja dibuang oleh orang tuanya sesaat setelah dilahirkan," tegas Ade.
Usai dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal, jenazah bayi tersebut langsung dievakuasi menuju Rumah Sakit Bhayangkara di Pontianak menggunakan sarana transportasi air (speed boat) dengan pengawalan ketat personel Polsek Batu Ampar untuk keperluan otopsi dan visum.
Polisi mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait aktivitas mencurigakan atau mengetahui adanya warga yang menunjukkan gelagat tidak wajar pasca-melahirkan untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat. (Red)
