![]() |
| Foto: Tersangka Kurir Narkoba beserta barang bukti paket sabu-sabu |
KUBURAYA - Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya menciduk seorang pria berinisial MN (37) yang nekat beralih profesi menjadi kurir narkoba demi upah senilai Rp 100 ribu. MN, yang sehari-hari dikenal sebagai 'blukar' atau makelar barang bekas di Facebook, tak berkutik saat disergap petugas usai mengambil paket sabu di kawasan Kampung Beting, Pontianak Timur.
Kasat Narkoba AKP Sagi melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi akurat terkait aktivitas mencurigakan pelaku. Tim Labubu yang melakukan pengintaian berhasil mengamankan MN beserta barang bukti narkotika jenis sabu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, MN mengaku diminta oleh seseorang berinisial FY untuk mengambil barang haram tersebut di Kampung Beting. MN berdalih menyanggupi permintaan itu karena merasa memiliki kenalan di wilayah tersebut dan dijanjikan upah jalan.
"Awalnya kenal dari urusan jual beli motor. Lalu saya disuruh cari 'barang murah' (sabu) di Beting. Saya diyakinkan oleh FY, makanya saya berani ambil dengan upah Rp 100 ribu," aku MN dengan wajah tertunduk.
Polisi kini tengah melakukan pendalaman intensif untuk memburu sosok FY yang memerintahkan MN. Aiptu Ade menegaskan bahwa latar belakang pekerjaan sebagai pedagang online tidak menjadi jaminan seseorang terbebas dari jeratan narkotika jika sudah tergiur keuntungan instan.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti sabu dengan berat bruto 6,45 gram sudah kami amankan di Mapolres Kubu Raya. Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan lainnya yang terhubung dengan pelaku MN dan FY," tegas Ade.
Atas perbuatannya, pelaku kini harus meringkuk di sel tahanan dan terancam jeratan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara yang berat. (Red/Ms)
