Polres Landak Berhasil Amankan Pengedar Narkotika di Mandor -->

Polres Landak Berhasil Amankan Pengedar Narkotika di Mandor

13/01/2026, 1/13/2026
Foto: Pelaku penyalahgunaan narkoba beserta barang bukti 


LANDAK - Berdasarkan informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis shabu di Dusun Bebatung, Desa Bebatung, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, Satresnarkoba Polres Landak bergerak cepat melakukan penyelidikan. Informasi tersebut diterima pada Selasa (13/1/2026) dan langsung ditindaklanjuti sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika.


Hasil dari serangkaian penyelidikan tersebut membuahkan hasil. Pada Senin malam, 12 Januari 2026 sekitar pukul 19.20 WIB, anggota Satresnarkoba Polres Landak berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial TA di rumahnya yang beralamat di Dusun Bebatung, Desa Bebatung, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak. Saat dilakukan penggeledahan di rumah terlapor, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana narkotika.


Petugas menemukan satu kantong plastik warna hitam yang berisi satu plastik klip transparan berisi tujuh plastik klip transparan berisikan kristal diduga narkotika jenis shabu, satu bungkus plastik klip transparan kosong, serta uang tunai sebesar Rp750.000. Selain itu, di kamar yang sama, petugas juga menemukan satu buah sendok yang terbuat dari potongan pipet serta satu buah alat hisap shabu (bong) dan satu unit timbangan digital.


Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak Iptu Rinto, S.Sos., S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat. "Keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Kami mengapresiasi kepedulian warga yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya," ujar Iptu Rinto.


Iptu Rinto menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Landak. "Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika. Ini adalah komitmen kami untuk melindungi generasi muda dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat," tambahnya.


Sementara itu, salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan rasa lega atas penangkapan tersebut. "Sudah lama kami resah, hampir setiap hari ada orang keluar masuk rumah itu," kata warga tersebut. 


"Kami mengapresiasi langkah cepat Polres Landak dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Semoga ini menjadi efek jera bagi pelaku lainnya," ucapnya. (HR)

TerPopuler