Pemprov Kalteng dan Kejaksaan Teken MoU dan PKS Serentak

Pemprov Kalteng dan Kejaksaan Teken MoU dan PKS Serentak

18/12/2025, 12/18/2025

Foto: Pemprov Kalteng dan Kejaksaan Teken MoU dan PKS Serentak


KUALA KAPUAS - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara serentak, Kamis (18/12/2025).


Penandatanganan MoU dilakukan antara Gubernur Kalimantan Tengah dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Kegiatan tersebut dirangkai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Kejaksaan Negeri dengan para Bupati dan Wali Kota se-Kalimantan Tengah.


Kegiatan berlangsung di Aula Utama Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dan dihadiri secara langsung oleh perwakilan Pemerintah Kota Palangka Raya, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Gunung Mas, serta Kabupaten Pulang Pisau. Sementara pemerintah kabupaten dan kota lainnya di Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan tersebut secara daring.


Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Kapuas diwakili oleh Sekretaris Daerah Kapuas, Dr Usis I Sangkai, S.Hut., M.Si, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas turut menandatangani PKS.


Penandatanganan kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah yang taat hukum, serta berorientasi pada kepastian dan perlindungan hukum.


Melalui kerja sama tersebut, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum semakin kuat guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di Kalimantan Tengah. (Fajar)

TerPopuler