![]() |
| Foto: Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan |
PONTIANAK - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, secara resmi membuka Kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas surat Jaksa Agung Republik Indonesia tentang Pelaksanaan Rapat Kerja Daerah Tahun 2025, kamis (11/12/2025).
Rakerda ini memiliki dua tujuan utama, yaitu melakukan evaluasi atas capaian kinerja seluruh bidang sepanjang tahun berjalan, serta menyusun kebutuhan dan rencana kerja untuk tahun 2027 sebagai bagian dari proses perencanaan yang terarah, terukur, dan akuntabel.
Dalam Renstra Kejaksaan RI Tahun 2025–2029, ditetapkan empat sasaran strategis yang menjadi arah pembangunan kelembagaan. Dua di antaranya, yaitu terwujudnya kelembagaan hukum yang transparan dan adil serta terwujudnya efektivitas penegakan hukum dan keadilan melalui transformasi sistem penuntutan, menjadi tanggung jawab langsung Kejati, Kejari, dan Cabjari.
Kajati Dr. Emilwan Ridwan mengajak seluruh peserta untuk berdiskusi secara terbuka, memberikan masukan yang konstruktif, dan menghadirkan solusi yang aplikatif. Rapat kerja bukan hanya serangkaian paparan, tetapi ruang untuk merumuskan keputusan yang berdampak dan dapat dilaksanakan bersama.
Acara Rakerda ditutup dengan Penyerahan Laporan Hasil Rakerda Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Tahun 2025 kepada Kajati. Dalam sambutan penutupan, Kajati mengucapkan terima kasih kepada seluruh satuan tugas yang telah secara optimal merealisasikan anggaran dan melaksanakan tugas sesuai target yang ditetapkan.
Kejati Kalbar memberikan penghargaan apresiasi untuk Kejari terbaik dalam satu tahun ini sebagai juara umum, yaitu Kejaksaan Negeri Sambas dan Kejaksaan Negeri Singkawang.
