Pemerintah Desa Engkersik Gelar Pelayanan Pembuatan SIM Secara Kolektif

Pemerintah Desa Engkersik Gelar Pelayanan Pembuatan SIM Secara Kolektif

13/10/2025, 10/13/2025
Foto: Layanan Pembuatan SIM (Ist)


SEKADAU - Pemerintah Desa Engkersik akan melaksanakan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat desa Engkersik dan sekitarnya yang belum memiliki SIM. Pelayanan ini akan dilakukan secara kolektif, dimana proses pembuatan SIM dilakukan secara bersama-sama untuk sekelompok orang dalam satu waktu dan tempat yang sama.


Tujuan dari pelayanan kolektif ini adalah untuk memudahkan dan mempercepat proses pembuatan SIM bagi masyarakat. Dengan adanya pelayanan ini, masyarakat tidak perlu datang ke kantor Samsat secara individual karena petugas akan membantu mengurus dokumen dan proses pembuatan SIM.


Kepala Desa Engkersik, Sukardiyanto, membenarkan bahwa desa Engkersik akan bekerja sama dengan Polres Sekadau untuk melaksanakan pelayanan pembuatan SIM secara kolektif. 


Bagi masyarakat yang berminat, dapat menghubungi kantor desa Engkersik untuk informasi lebih lanjut.



TerPopuler