BPM Kalbar Gelar Aksi Desak Penegakan Hukum Dugaan Cukong Ilegal dan Perusakan Lingkungan

BPM Kalbar Gelar Aksi Desak Penegakan Hukum Dugaan Cukong Ilegal dan Perusakan Lingkungan

16/10/2025, 10/16/2025

Foto: BPM Kalbar Gelar Aksi Desak Penegakan Hukum Dugaan Cukong Ilegal dan Perusakan Lingkungan



PONTIANAK - Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Pontianak, Rabu (15/10) siang. Aksi ini berlangsung mulai pukul 14.00 WIB dengan titik kumpul di halaman Polda Kalbar dan dilanjutkan ke Kejaksaan Tinggi Kalbar.


Dalam aksinya, BPM mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas dugaan praktik cukong ilegal dan aktivitas perusakan lingkungan yang diduga melibatkan sejumlah pihak. Massa aksi membawa berbagai atribut organisasi serta menyerukan agar aparat tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.


Kabag Wassidik Ditreskrimsus Polda Kalbar, AKBP Ahmad Munjahid, S.H., saat menemui massa menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan BPM.


“Kita tunggu dalam waktu dekat ini. Kalau tidak diproses dan tidak ada penahanan, maka semua DPD (BPM) akan kembali turun. Untuk sementara ini dari Polda Kalbar akan melakukan penindakan dan pendalaman sejauh mana keterlibatan para pihak,” ujar AKBP Ahmad Munjahid di hadapan massa.


Ia menegaskan, jika dalam penyelidikan terbukti ada pihak yang terlibat, maka akan segera diambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.


“Kami juga akan berusaha menindak para cukong-cukong itu. Kalau memang bisa dibuktikan, kita akan tindak tegas siapa pun yang terlibat,” tambahnya.


Sementara itu, Ketua Umum BPM Kalbar dalam orasinya menegaskan komitmen organisasinya untuk terus mengawal proses hukum tersebut hingga tuntas.


“Kami tidak akan berhenti sampai para pelaku cukong ilegal dan perusak lingkungan benar-benar diproses hukum. Ini demi masa depan Kalimantan Barat dan generasi Melayu yang berdaulat,” tegasnya.


Aksi berjalan tertib dengan pengawalan dari aparat kepolisian. Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib setelah menyerahkan pernyataan sikap resmi kepada pihak Polda dan Kejati Kalbar. (Tim/Ms)

TerPopuler