![]() |
Foto: Satlantas Polres Sekadau Salurkan Bantuan Sosial kepada Anak Penyandang Disabilitas |
SEKADAU - Program Jumat Berkah yang rutin digelar Satlantas Polres Sekadau kembali menghadirkan kisah penuh makna. Pada Jumat (26/9/2025), Satlantas bersama Sipropam Polres Sekadau menyalurkan bantuan sosial kepada Firas (8), seorang anak penyandang disabilitas dari Dusun Pangkin, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir.
Bantuan tersebut terdiri dari satu unit kursi roda yang diberikan oleh seorang donatur masyarakat Sekadau yang enggan disebutkan namanya, serta dua karung beras yang disalurkan melalui Propam Polres Sekadau. Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Propam IPTU Joner Silalahi, Kanit Turjagwali Satlantas IPDA Alexander Aldo, dan personel Sihumas dan Propam Polres Sekadau.
IPDA Aldo menjelaskan bahwa bantuan kursi roda lahir dari kepedulian masyarakat setelah publikasi kegiatan Jumat Berkah sebelumnya. "Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat yang ikut membantu," ujar IPDA Aldo.
Sementara itu, IPTU Joner mengatakan bahwa kehadiran Propam dalam kegiatan ini memastikan seluruh rangkaian berjalan sesuai prosedur, transparan, dan tetap humanis. "Program Jumat Berkah bukan hanya bentuk kepedulian Polri, tetapi juga ruang terbuka bagi masyarakat yang ingin menyisihkan rezekinya untuk membantu sesama," tutur IPTU Joner.
Orang tua Firas, Wadi dan Nurmiati, mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kepedulian yang diberikan. Mereka berharap bantuan kursi roda ini dapat membantu meringankan beban dalam merawat anak mereka.
Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo melalui Kasi Humas IPTU Triyono menyampaikan bahwa kegiatan sosial tersebut turut didokumentasikan oleh Sihumas Polres Sekadau untuk menumbuhkan kepedulian sosial di tengah masyarakat.