Penandatanganan NPHD Pemkab Melawi Dengan Polres Melawi dan Kodim 1205/Sintang -->

Penandatanganan NPHD Pemkab Melawi Dengan Polres Melawi dan Kodim 1205/Sintang

20/05/2024, 5/20/2024
Foto: Penandatanganan NPHD Pemkab Melawi Dengan Polres Melawi dan Kodim 1205/Sintang.

MELAWI - Letkol Inf Rangga Bayu Widiartha Komandan Kodim 1205/Sintang menghadiri kegiatan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemerintah Kabupaten Melawi dengan Kepolisian Resor Melawi dan Komando Distrik Militer 1205/Sintang di Convention Hall Kantor Bupati Melawi Jalan Provinsi Nanga Pinoh-Kota Baru KM.7, Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi, Senin (20/5/2024).

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri langsung oleh Bupati Melawi H.Dadi Sunarya Usfa Yusra, Sekertaris Daerah Kabupaten Melawi Drs.Paulus, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Melawi H. M. Yamin, beserta seluruh OPD Kabupaten Melawi.

Dalam sambutanya, Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa menyampaikan rasa hormat dan perhargaan setinggi tingginya kepada semua pihak terkait atau pemangku kepentingan yang ada, baik itu pemerintah pusat sampai ke daerah, unsur TNI, Polri, penyelenggara pemilu yaitu DKPP, KPU dan Bawaslu, beserta partai-partai politik yang merupakan kontestan dalam pemilihan umum kepala daerah, serta unsur-unsur yang ada di dalam masyarakat sebagai pemilih.

Dadi mengatakan hari ini akan melaksanakan penandatanganan NPHD pemilihan umum kepala daerah, dimana dasar hukum kegiatan ini adalah yang pertama undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi undang-undang. Yang kedua peraturan Menteri dalam negeri Indonesia nomor 41 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan menteri dalam negeri republik indonesia nomor 54 tahun 2019 tentang pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali kota yang bersumber dari anggaran dan pendapatan belanja daerah, dan yang ketiga surat edaran Menteri dalam negeri Indonesia nomor : 900.1.9.1/435/SJ tahun 2023 tentang pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

Ia juga menyampaikan, dengan ditandatanganinya NPHD ini juga merupakan salah satu komitmen dan keseriusan pemerintah Kabupaten Melawi dalam menyukseskan pelaksanaan pemilihan Bupati Melawi dan Wakil Bupati Melawi tahun 2024 yang sesuai dengan tahapan dan dengan harapan dapat berjalan dengan baik dan kondusif, serta saya juga ingin mengingatkan kepada kita semua agar dapat melaksanakan dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku dengan memperhatikan efisiensi, efektivitas dan transparansi.

"Saya berharap antara pemerintah daerah Kabupaten Melawi dengan TNI, Polri dan penyelenggara pemilu dapat bersinergi serta berkolaborasi dalam pelaksanaan kegiatan pemilihan Bupati Melawi dan Wakil Bupati Melawi pada tahun 2024, sehingga semua tahapan dapat terselenggara dengan aman, tertib dan lancar serta mendapat hasil terbaik untuk kita semua," pungkasnya.

Senada dengan hal tersebut, Dandim Sintang juga menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Melawi.

"Ini tentu sebuah komitmen kita bersama, dengan demikian kita berharap pelaksanaan demokrasi tingkat Kabupaten nantinya dapat berjalan lancar sesuai harapan kita bersama," ungkapnya.

(Pendim1205)

TerPopuler