LANDAK – Lekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kalimantan Barat Karolin Margret Natasa menjelaskan capaian program kerja dari PDI Perjuangan yang sudah diberikan kepada masyarakat termasuk masyarakat di Desa Gombang, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat.
Hal tersebut disampaikan Karolin saat melaksanakan kampanye dialogis PDI Perjuangan di Desa Gombang sebagai bagian dari kepedulian partai dalam memberikan pemahaman serta pembelajaran politik kepada masyarakat pada kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Karolin mengatakan bahwa sudah banyak program dan bantuan yang diberikan PDI Perjuangan untuk masyarakat Kabupaten Landak baik yang berada di legislatif maupun eksekutifnya, salah satunya yakni memperjuangkan kepemilikan sertifikat tanah hak milik untuk masyarakat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Ada 500 sertifikat tanah yang merupakan permintaan usulan dari Desa Gombang ini, dan akan diserahterimakan ada sekitar 200 sertifikat tanah kepada masyarakat. Ini merupakan salah satu perjuangan dari Pak Cornelis di pusat sebagai Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan untuk masyarakat Kabupaten Landak, yang 300 mohon bersabar menunggu di tahun 2024 dan nanti akan dikawal lagi oleh pak Cornelis," ucap Karolin, senin (12/12/23) sore.
Lebih lanjut Karolin juga mengkampanyekan calon presiden dan wakil presiden dari PDI Perjuangan yakni Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang merupakan sosok pemimpin yang merakyat dan akan membawa Indonesia menjadi negara yang unggul dan hebat.
"Mohon dukungannya untuk calon presiden dan calon wakil presiden kami Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, mereka merupakan orang-orang sudah memiliki banyak pengalaman sehingga ketika beliau nanti memimpin Indonesia sudah bisa langsung kerja untuk rakyat dengan gerak cepat menuju Indonesia unggul," terang Karolin.
Terakhir Bupati Landak periode 2017-2022 Karolin Margret Natasa mengungkapkan bahwa PDI Perjuangan berkerja secara gotong royong untuk membantu masyarakat, hal ini dikarenakan sistem pemerintahan di Indonesia memiliki kewenangan yang berjenjang dari kewenangan pusat, provinsi, kabupaten dan kota.
"Saat Saya menjabat Bupati Landak pada waktu itu kita tidak mendapatkan formasi guru agama katolik dan kristen, tetapi karena Bu Angeline di DPRD Provinsi dan Pak Cornelis di DPR RI turut membantu sehingga usulan itu bisa disampaikan sehingga kita mendapatkan kuota formasi tersebut. Dan PDI perjuangan itu kerjanya tim dan gotong royong, saya jadi Bupati Landak kalau tidak dibantu dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat maka akan sangat lambat pembangunan di Kabupaten Landak ini," ungkap Karolin. (Dekky)