Calon Pengantin Sintang Wajib Ikuti Program Pranikah dan Pemeriksaan Kesehatan -->

Calon Pengantin Sintang Wajib Ikuti Program Pranikah dan Pemeriksaan Kesehatan

09/11/2023, 11/09/2023
Calon Pengantin Sintang Wajib Ikuti Program Pranikah dan Pemeriksaan Kesehatan.
SINTANG - Pemerintah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, telah menegaskan kesiapannya dalam menjalankan program pendampingan bagi calon pengantin sebagai bagian dari strategi pencegahan stunting di daerah tersebut.

Dalam sebuah pernyataan, Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang, Maryadi, menekankan pentingnya pendampingan bagi calon pengantin untuk memastikan kesiapan calon pengantin wanita dalam menghadapi kehamilan, sementara kesehatan calon pengantin pria memainkan peran kunci dalam menentukan kualitas kesehatan anak yang akan dilahirkan.

Maryadi menyampaikan bahwa upaya pencegahan stunting tidak terbatas pada periode kritis 1.000 hari pertama kehidupan anak, melainkan harus dimulai sejak perencanaan kehamilan. Langkah ini, katanya, dapat dimulai melalui pendampingan terhadap remaja yang akan menjadi calon pengantin.

Menurutnya, calon pengantin di wilayah Sintang diwajibkan mengikuti program pendidikan pranikah dan menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari persiapan khusus yang dilakukan tiga bulan sebelum pernikahan.

Tujuan utama dari program ini adalah untuk mencegah penularan penyakit yang dapat memengaruhi pasangan dan anak saat mereka memulai kehidupan bersama.

"Kami telah merancang program yang kami sebut 'Sibincantin', yang merupakan singkatan dari strategi pencegahan stunting melalui bimbingan perkawinan bagi calon pengantin. Kami yakin program ini dapat efektif dalam mengatasi permasalahan stunting di Kabupaten Sintang," jelas Maryadi.

Wakil Bupati Sintang, Melkianus, menambahkan bahwa pendampingan terhadap calon pengantin merupakan terobosan penting yang harus didukung oleh seluruh pihak sebagai bagian dari upaya menanggulangi masalah stunting.

"Ide ini sangat baik untuk mencapai target penurunan angka stunting sebesar 14 persen di Kabupaten Sintang," katanya.

Melkianus menegaskan bahwa program pendampingan pra nikah ini harus diikuti oleh semua calon pengantin dari berbagai agama. Materi pendampingan yang disampaikan juga sangat penting dan menarik, menjadi pengetahuan wajib bagi calon pengantin sebelum memasuki kehidupan pernikahan.

"Selain pendampingan terhadap calon pengantin, ada beragam program lain yang harus dijalankan secara bersamaan untuk menurunkan angka stunting," pesan Melkianus.

TerPopuler