Buka Kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Aset Desa Tahun 2023, ini Harapan Bupati Sekadau -->

Buka Kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Aset Desa Tahun 2023, ini Harapan Bupati Sekadau

16/02/2023, 2/16/2023
SEKADAU, KALBAR - Bupati Sekadau, Aron membuka kegiatan Fasilitasi pengelolaan aset Desa tahun 2023, bertempat di Aula Serbaguna lantai 2 kantor Bupati Sekadau. Kamis (16/2/2023).

Pada kesempatan itu juga, Bupati Sekadau, Aron mengatakan, pengelolaan aset desa dilaksanakan berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi dan keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai.

"Kemampuan aparat desa untuk dapat membangun dan mengelola aset desanya sendiri tentu harus diiringi dengan kemampuan aparat Pemerintah Desa dalam mengelola aset desa," kata Aron. 
"Hal tersebut juga harus didukung dengan kemampuan sumber daya manusia
(SDM) yang mencukupi sehingga kegiatan
pengelolaan aset desa dapat terlaksana dengan baik dan proses percepatan inventarisasi desa lebih cepat terselesaikan," tambahnya. 

Aron juga berharap jika aparat Pemerintah Desa mempunyai kemampuan mengelola
aset desanya maka percepatan
inventarisasi aset Desa dapat terlaksana dengan baik. 

"Dengan kemampuannya sendiri dapat mengatur dan mengurus kepentingan
masyarakatnya untuk kesejahteraan bersama masyarakat desa dan mempertanggungjawabkan keuangan Desa," pungkasnya.

(Tim Liputan)

TerPopuler