Ketapang - Pemerintah Daerah Ketapang meluncurkan aplikasi portal satu data guna mempermudah perencanaan dan pengendalian pembangunan daerah.
Wakil Bupati Ketapang, H. Farhan menyampaikan hal ini akan memberi nilai positif sebagai komitmen keterbukaan informasi publik tata kelola pemerintah daerah.
"Pelaksanaan satu data Kabupaten Ketapang didasari peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia dan didukung dengan peraturan Bupati Ketapang nomor 52 tahun 2020 tentang satu data Kabupaten Ketapang," kata dia saat launching satu data di pendopo bupati Ketapang, Senin (12/11/22).
Mantan sekda Ketapang ini berharap dukungan dari semua perangkat daerah dalam mewujudkan satu data Kabupaten Ketapang serta adanya komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan dengan tata kelola data sektoral di internal organisasi perangkat daerah dan instansi vertikal di Kabupaten Ketapang.
"Kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik guna mendapatkan persamaan persepsi dalam pelaksanaan satu data Kabupaten Ketapang dan apa yang kita lakukan dapat memberikan bagi kontribusi positif peningkatan keterbukaan data dan informasi publik yang baik," pungkasnya.
Oleh: Muzahidin