Bupati Sambas sampaikan 10 usulan ke Komisi IX DPR-RI -->

Bupati Sambas sampaikan 10 usulan ke Komisi IX DPR-RI

09/08/2022, 8/09/2022
Bupati Sambas, Satono saat memaparkan kondisi Kabupaten Sambas pada pertemuan Raker Komisi IX DPR RI pada reses masa persidangan V tahun 2021-2022  bersama para mitra  di aula Kantor Bupati Sambas.
Bupati Sambas, Satono saat memaparkan kondisi Kabupaten Sambas pada pertemuan Raker Komisi IX DPR RI pada reses masa persidangan V tahun 2021-2022  bersama para mitra  di aula Kantor Bupati Sambas.

KAPUASNEWS.id Sambas, Kalbar - Bupati Sambas, Satono menyampaikan 10 usulan saat menerima kunjungan kerja rombongan Komisi IX DPR RI pada reses masa persidangan V tahun 2021-2022 bersama para mitra di Sambas, Kalimantan Barat.

“Melalui Kunker Komisi IX DPR RI ini kami harapkan dapat menjadi sarana komunikasi yang efektif antara Pemerintah Kabupaten Sambas dengan pemerintah pusat dalam mendukung kemajuan pembangunan serta terus mempererat tali silahturahmi,” kata Satono di Sambas, Selasa.

Apalagi, menurut dia, dalam kunjungan kerjanya ini, anggota Komisi IX DPR RI juga membawa mitra dari BKKBN RI, Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, Badan POM RI, BP2MI RI, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Satono menambahkan, Kabupaten Sambas merupakan salah satu daerah yang berada di wilayah perbatasan Kalimantan Barat, Indonesia dengan negara tetangga Malaysia.

Dijelaskan, sebagai wilayah perbatasan garda terdepan RI, luas Sambas yaitu 639,74 kilometer persegi, memilki 14 kecamatan dan 119 desa, dengan jumlah penduduk terbesar kedua di Kalbar setelah Kota Pontianak. Dengan kondisi geografis yang tersebar dan kondisi demografil masyarakat meningkat signifikan hingga ke pelosok garis perbatasan, maka dibutuhkan infrastruktur dan pelayanan yang optimal dari pemerintah sebagai cermin negara Indonesia hadir di tengah-tengah masyarakat.

Menurutnya hal itu belum optimal dilakukan oleh pemerintah dikarenakan masih minimnya akses pelayanan seperti pelayanan kesehatan, sehingga masyarakat Sambas lebih memilih berobat ke Kuching, Sarawak, Malaysia karena dinilai lebih dekat dan lengkap. Apalagi akses lintas batas saat ini lebih mudah dijangkau.

“Ini berbanding berbalik, di Kabupaten Sambas untuk pelayanan kesehatan, seperti Puskesmas yang ada saat ini kondisinya masih banyak belum memenuhi standart Permenkes serta SDM yang sangat terbatas dalam memberi pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Hal-hal seperti ini yang kami perlukan dukungan penuh pembangunan infrastruktur pelayanan kesehatan dari pemerintah pusat," ujarnya.

Di sisi lain, lanjutnya, keikutsertaan KB baru di Sambas pada 2021 sebanyak 14.580 pasangan, sementara pekerja KB aktif tercatat sebanyak 82.632 pasangan. Kemudian di bidang ketenagakerjaan menunjukkan mayoritas pekerja Kabupaten Sambas berada pada kelompok umur prima yaitu pada umur antara 25 tahun hingga 45 tahun dengan angka sekitar 68,44 persen. Kemudian diikuti kelompok umur tua sebesar 20,76 persen dan umur muda sekitar umur 10, 8 persen.

Secara umum saat ini Sambas sedang berada pada masa bonus demografi, sehingga potensi pekerja produktif harus dioptimalkan. Sementara saat ini lapangan kerja yang paling banyak menyerap tenaga kerja yaitu di bidang pertanian sebesar 60,4 persen.

Dan ini berkontribusi besar terhadap PDRB Kabupaten Sambas sebesar 33,6 persen. Namun tidak bisa dipungkiri angka pengangguran Sambas meningkat pada tahun 2021 meningkat 3,97 persen dibandingkan tahun 2022 yang hanya 0,26 persen. Hal ini pulalah yang menyebabkan para tenaga kerja di Sambas mau tidak mau melakukan migrasi mencari pekerjaan ke negara tetangga yaitu di Malaysia.

Adapun 10 usulan yang dipaparkan Bupati Sambas kepada Komisi XI DPR RI dalam mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sambas yaitu dukungan pemerintah pusat untuk pembangunan secara merata yakni gedung Puskesmas yang sesuai dengan Permenkes.

Kemudian penambahan SDM pelayanan kesehatan yang mempuni, peningkatan fasilitas kesehatan, dukungan rencana pembangunan RSUD Sambas menjadi Rumah Sakit bertaraf internasional guna menghindari ketergantungan masyarakat berobat ke Malaysia.

Setelah itu, adanya implementasi JKN KIS, adanya usulan tambahan kuota PBI JKN, pembangunan pusat gratifitas Generasi Berencana, adanya pembangunan balai latihan kerja, pembangunan shelter untuk pekerja migran Indonesia dan bimtek mediator serta legalitas dari kementerian, adanya implementasi BPJS Ketenagakerjaan, dan terakhir adanya perbaikan fasilitas gedung diklat agar menjadi representative untuk dipergunakan kedepannya.

“Kami sangat berharap, usulan kami ini dapat menjadi bahan Komisi XI DPR RI untuk mendukung kami dalam membangun dan mensejahterakan masyarakat dan wilayah perbatasan ini,” kata Satono.

(ANT)

TerPopuler