Kapuas News

30/05/2023

Lakalantas di Jl. Merdeka Timur Sekadau, Dua Pemotor Alami Luka-luka

Lakalantas di Jl. Merdeka Timur Sekadau, Dua Pemotor Alami Luka-luka.
Sekadau, Kalbar - Petugas piket Satlantas Polres Sekadau mendatangi TKP kecelakaan lalulintas di Jl. Merdeka Timur tepatnya di depan warkop Lawang Kopi, desa Mungguk kecamatan Sekadau Hilir, pada Senin (29/5) malam.

Kasat Lantas Polres Sekadau IPTU Pandi menjelaskan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 19.20 WIB. Kejadian bermula ketika sepeda motor Honda Verza yang dikendarai Markus (19) berboncengan dengan Rahmad (35), berjalan dari arah Sintang menuju Sekadau.

Pada saat melintas di TKP, dari arah berlawanan terdapat pengendara sepeda motor Yamaha Mio M3 yang dikendarai Fransiskus (38) berboncengan dengan Kansen (5). Tiba tiba ingin menyebrang memasuki jalan Keling Kumang.

"Karena jarak yang terlalu dekat sehingga kedua sepeda motor tersebut bertabrakan, dan kecelakaan tak dapat dihindarkan," terang Kasat Lantas.

Tidak ada korban jiwa dari kecelakaan tersebut, namun kedua pengendara sepeda motor beserta yang dibonceng mengalami luka-luka, dan telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

"Pengendara motor Yamaha M3, Fransiskus mengalami luka robek di bagian kepala belakang dan kaki sebelah kanan. Begitu juga dengan Kansen, luka robek di bagian kening dan diatas bibir," beber Kasat Lantas.

"Sedangkan pengendara sepeda motor Honda Verza, Markus mengalami luka lecet di bagian lutut kanan dan kaki kanan. Yang dibonceng, Rahmad mengalami Luka lecet dan bengkak di lutut kiri," jelasnya.

Sementara itu kerugian materiil akibat kecelakaan itu diperkirakan sekitar Rp 3.000.000. IPTU Pandi mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar mematuhi peraturan lalulintas serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.

(Humas/Hermanto)

Video Syur sebagai Ancaman: Polres Kubu Raya Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Pelaku pemerkosaan anak bawah umur.
Kubu Raya, Kalbar - Polres Kubu Raya menetapkan RD (41) warga Desa Sumber Karya ditetapkan selaku Tersangka dalam Tindak Pidana Persetubuhan Anak di Bawah Umur. RD rudapaksa korban dengan ancaman akan menyebarkan video syur korban yang direkam oleh pelaku.
 
Kejadian bermula saat korban yang berumur 13 tahun ini bersama teman lelakinya menghabiskan waktu malam Minggu di sekitar Jalan Poros TR 2 Desa Jangkang II Kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya pada Sabtu ( 29/4/23). Namun, malam yang seharusnya menyenangkan berubah menjadi mimpi buruk bagi Korban.

Korban dan teman lelakinya kepergok oleh RD dan SN saat bermesraan. Korban diminta melayani nafsu bejat kedua pelaku ketika RD mengancam akan menyebarkan rekaman video syur korban dan teman lelakinya.

Karena takut akan hal itu, korban terpaksa melayani nafsu bejat RD dan SN tersebut dalam upaya untuk menjaga penyebaran rekaman yang dapat menghancurkan masa depannya. RD dan SN menyetubuhi korban secara bergantian.

Dimana perbuatan rudapaksa tersebut teman lelaki korban IW disuruh pulang dan meninggalkan korban bersama kedua pelaku. IW diancam oleh kedua pelaku untuk tidak melaporkan hal tersebut.
Setelah melayani nafsu bejat RD dan SN, Korban disuruh pulang dan tidak melaporkan kejadian itu kepada siapa pun.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade membenarkan kejadian tersebut. Korban mau melakukan persetubuhan itu dikarenakan takut akan ancaman kedua pelaku yang akan menyebarkan video syur yang direkam oleh kedua pelaku.

"Kejadian itu terbongkar pada saat orang tua korban mendapatkan kiriman video melalui whatsapp dari nomor Handphone yang tidak dikenalnya pada Rabu (10/5/23). Video itu menampilkan adegan yang tidak pantas yang diduga adalah korban," kata Ade saat dikonfirmasi, Senin (29/5/23).

"Orang tua korban menanyakan hal itu kepada anaknya dan korban mengakui bahwa benar dirinya sudah disetubuhi RD dan SN dan menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya, dan pada hari Kamis (11/5/23) pagi Orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kubu Raya untuk ditindaklanjuti, kemudian setelah interogasi singkat Tim PPA di bantu Polsek Kubu melakukan penangkapan terhadap RD kemudian secara interogasi singkat RD mengakui perbuatannya," terang Ade.

Pada saat akan menciduk SN, pelaku sudah tidak berada di kampungnya, Namun sampai detik ini SN masih diburu oleh Tim Jatanras Polres Kubu Raya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

"Terhadap RD sudah ditetapkan selaku Tersangka dalam Kasus Tindak Pidana Persetubuhan Anak di Bawah Umur dan dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1), ayat (2), ayat (3) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 01 Tahun 2016, tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang Jo Pasal 76 D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan anak," ujar Ade.

"Kasus ini menjadi pengingat bagi orang tua, akan perlunya edukasi sejak dini terhadap perilaku-perilaku selayaknya orang dewasa lakukan, dan memperketat pengawasan anak dalam penggunaan media sosial/internet, agar hal serupa tidak terulang kembali dan memakan korban lainnya," tegasnya.

(Tim/Hermanto)

29/05/2023

Proyek Mirip Benteng Perang "Takeshi Castle" Disorot Tajam DPRD

anggota DPRD Kayong Utara, Sukardi (baju motif batik putih) dan Hairpin (baju coklat) saat raker dengan OPD
Anggota DPRD Kayong Utara, Sukardi (baju motif batik putih) dan Hairpin (baju coklat) saat raker dengan OPD.
Sukadana (BT) - Proyek barau jalan di dusun besar kecamatan Pulau Maya Karimata Kayong Utara dikritisi tajam Sukardi anggota DPRD saat rapat kerja dengan sejumlah OPD pada Senin ini.

Sukardi mengatakan dirinya mendapat aduan dari warga setempat terkait bentuk proyek tersebut tak jelas, lebih mirip benteng karena dibangun depan rumah masyarakat, berukuran tinggi sekitar setengah meter dari badan jalan.

"Di dusun besar itu ade pekerjaan entah ape namenye, barau ke ape ke dak jelas. Mirip benteng tu pak kadis (Kadis PUPR). Tingginye sekitar setengah meter dari badan jalan. Tu bangunan ngadang rumah penduduk," cetus Sukardi, anggota DPRD Kayong Utara saat rapat kerja pada Senin ini (29/05/23) di gedung DPRD Kayong Utara.  

Sukardi menjelaskan, proyek itu sangat mengganggu masyarakat karena dibangun di jalan depan rumah penduduk di dusun besar. Akibatnya rumah penduduk terhalang. 

Dan lalu lalang warga terhalang akibat bangunan mirip benteng takeshi castle berdiri persis depan rumah warga. 

Menurutnya,  proyek itu berpotensi di periksa aparat hukum karena tidak jelas, apakah proyek barau timbunan, badan jalan 

"Warga merase terganggu karne proyek dak jelas itu. Ade yang menjebol proyek benteng itu. Bagaimane perencanaanye," cecar Sukardi. 

Menjawab soalan tersebut, Plt PUPR Kayong Utara Budi Utomo langsung merespon dengan mengatakan proyek pemasangan batu kali di dusun besar dibangun sekitar tahun 2020.

Menurut Budi Utomo, proyek itu panjang sekitar 200 meter dengan tinggi sekitar setengah meter. 

Perkiraanya, tujuan dibangun untuk meninggikan badan jalan karena di lokasi tersebut sering diserang banjir pasang surut.

"Ade bebarap informasi sementara masuk ke saya, perkiraan kami, bangunan itu untuk meninggikan jalan sebenarnya. Tapi pastinya nanti kami cek perencanaan itu. Disitu sering banjir pasang surut," kata Budi Utomo.  

Oleh: Muzahidin

28/05/2023

Kunjungan Kamtibmas di GKII, Ini Yang Disampaikan Kanit Binmas Polsek Sekadau Hulu

Kunjungan Kamtibmas di GKII, Kanit Binmas Polsek Sekadau Hulu.
Sekadau, Kalbar - Kapolsek Sekadau Hulu yang diwakili Kanit Binmas Aipda Asyer melaksanakan kunjungan Kamtibmas kepada jemaat GKII (Gereja Kemah Injil Indonesia), desa Sulang Betung bersamaan dengan ibadah misa, Minggu (28/5/2023).

Kunjungan Kamtibmas merupakan upaya jajaran Polres Sekadau dalam menjalin kemitraan guna pemeliharaan Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Dalam kegiatan itu juga, Kanit Binmas Aipda Asyer menyampaikan pesan Kamtibmas kepada jemaat gereja.

Dikatakannya, agar para orang tua menjadi benteng utama mencegah anak agar tidak terjerumus dengan kenakalan remaja.

"Peran orang tua sangatlah penting dalam mengawasi setiap kegiatan dan pergaulan anak," ujarnya.

Tidak kalah pentingnya, sambung Aipda Asyer, agar bijak dalam menggunakan media sosial, yang mana melalui satu alat yaitu dengan smartphone, internet dan media sosial kini sangat mudah sekali diakses.

"Diimbau kepada para orang tua untuk melakukan kontrol dan pengawasan penggunaan smartphone kepada anak. Agar mereka tidak mengakses konten negatif maupun berita ataupun postingan hoax di media sosial," tutup Aipda Asyer mengakhiri pesan Kamtibmas.

(Tim/Hermanto)

Keraton Kerajaan Simpang Matan Akan Berdiri di Tengah Kota Teluk Melano

gambar DED keraton kerajaan Simpang Matan
Gambar DED keraton kerajaan Simpang Matan.
Sukadana (BT) - Gusti Muhammad Hukma, Raja ke VIII kerajaan Simpang Matan Kayong Utara mengatakan Pemkab Kayong Utara segera merealisasikan pembangungan keraton kerajaan Simpang.

Namun begitu, raja Hukma mengaku masih merembukkan tekhnis pembangunan keraton tersebut bersama kerabat keraton. 

Hal itu diungkapkan Gusti Hukma seusai dirinya bersama pengurus Yayasan Sultan Muhammad Djamaludin diundang dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada 24 Mei lalu membicarakan percepatan tekhnis pembangunan keraton dikutip dari laman blogspoot kerajaan simpang yang di posting akun facebook Miftahul Huda Simpang Mandiri, minggu (28/03/23).

“Kami akan berunding kembali dengan kaum kerabat mengenai kabar baik ini, sekaligus merembukkan tekhnis pembangunan agar semua merasa memiliki, mohon doanya pada semua masyarakat Simpang dan Kayong Utara supaya dapat berjalan dengan baik” kata Gusti Hukma.

Sementara itu, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kayong Utara Rahadi Usman menyampaikan, anggaran pembangunan tersebut bersumber dari APBD tahun 2023 dengan besar 500 juta. 

Rahadi menegaskan, pembangunan ini adalah menunaikan janji dan komitmen Bupati Kayong Utara untuk memajukan nilai-nilai seni dan budaya daerah terutama janji membangun keraton kerajaan Simpang Matan. 

“kami menjalankan perintah dari pak Bupati untuk mengurus pembangunan Keraton simpang, dan alhamdulillah beliau serius dan sudah ada anggarannya. Nilai anggaran 500 juta ini adalah dasar untuk pembangunan keraton awal, walaupun belum sempurna namun kedepan jika sudah berdiri, insyaallah akan ada lagi upaya berikutnya. Yang penting saat ini targetnya Keraton Simpang berdiri dahulu” kata Rahadi Usman. 

Kabarnya, lokasi keraton itu berada di tengah kota kecamatan yakni di lapangan volly komplek pasar daerah Teluk Melano atau berhadapan dengan kantor pos Teluk Melano  yang awalnya kantor pos tersebut diketahui adalah keraton kerajaan Matan. 

Oleh: Muzahidin

Gubernur Kalbar Terima Kunjungan Misi Dagang ACCCIS Sarawak

Gubernur Kalbar Terima Kunjungan Misi Dagang ACCCIS Sarawak.
Pontianak, Kalbar - Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji S.H., M.Hum., menerima kunjungan dari Kamar Dagang dan Industri Pengusaha Tionghoa Sarawak / Associated Chambers of Commerce and Industry of Sarawak (ACCCIS), di ruang kerjanya pada hari Jum’at (26/5/2023).

Pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih dua jam itu, bertujuan untuk menjajaki peluang dan konektivitas bisnis perdagangan antara Negara Sarawak dengan Provinsi Kalimantan Barat.

Gubernur Sutarmidji menyatakan mengapresiasi atas kunjungan kerja yang dilakukan oleh ACCCIS tersebut ke Provinsi Kalbar guna membuka hubungan bilateral diantara keduanya.

“Tadi ACCCIS berkunjung ke Kalbar untuk memperoleh Informasi kebijakan dan harapan Pemprov Kalbar terhadap dampak bisnis dan perdagangan antar para pelaku bagi perekonomian Kalbar secara khusus, tentunya juga bagi Negara Bagian Sarawak,” ungkap Sutarmidji.

Selain itu dirinya menambahkan bahwa ACCCIS membuka peluang investasi di perbatasan kedua daerah tersebut pada sektor pariwisata dan industri lainnya.

“Peluang Investasi di perbatasan kita, salah satunya peluang menggarap potensi wisata Pantai Temajuk di Kabupaten Sambas dan membangun industri pengolahan barang setengah jadi di wilayah perbatasan,” ujarnya.

Dirinya juga menyampaikan kepada ACCCIS akses transportasi antara kedua daerah itu untuk juga diperhatikan secara bersama-sama, agar memudahkan mobilitas dan kemudahan bagi pelaku usaha yang berinvestasi di Provinsi Kalbar dan Negara Sarawak, Malaysia.

“Saya tadi juga telah menyampaikan untuk segera membuka jalur transportasi udara antara Pontianak ke Kuching. Pemprov Kalbar juga telah mengirimkan surat kepada Kementerian Perhubungan untuk meminta Pemerintah Pusat membuka jalur penerbangan internasional di Bandara Supadio Pontianak. Semoga ini dapat cepat ditindaklanjuti," imbuhnya.

Terkait pelayanan perizinan kepada para investor yang mau berinvestasi di Provinsi Kalbar, dirinya mengungkapkan bahwa pelayanan perizinan sangat terbuka lebar bagi investor dan kemudahan pelayanan perizinan saat ini sudah sesuai mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

“Silahkan bagi investor yang mau berinvestasi ke Kalbar, untuk pelayanan perizinan kita sudah online melalui Online Single Submission (OSS) sesuai dengan kewenangan dan prosedur yang ada,” ungkapnya.

Sementara itu, di tempat yang sama Dato Tan Jit Kee selaku President ACCCIS dan KCGCCI mengutarakan, bahwa kedatangannya ke Provinsi Kalbar untuk menjajaki peluang dan konektivitas bisnis dalam rangka menjalin hubungan bagi para pelaku bisnis yang ada di Provinsi Kalbar.

“Kami melakukan kunjungan Misi Dagang ke Provinsi Kalbar dalam rangka mencari konektivitas dan mencari peluang bisnis yang ada di Kalbar dan Gubernur Kalbar menyambut baik kunjungan ini,” ujar Dato Tan Jit Kee President ACCCIS dan KCGCCI.

Dalam pertemuan itu, turut dihadiri Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Kuching, Malaysia Raden Sigit Witjaksono, Konsulat Malaysia di Pontianak Azizul Zekri, dan para Kepala Perangkat Daerah terkait di Lingkungan Pemprov Kalbar.

(Aws/Hermanto)

Gubernur Sutarmidji Hadiri Rakernas Ika PMII Bersama Menko PMK Muhajir Effendy

Gubernur Sutarmidji Hadiri Rakernas Ika PMII Bersama Menko PMK Muhajir Effendy.
Kubu Raya, Kalbar - Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional II yang dibuka secara langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia, Muhadjir Effendy, dan Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., berkesempatan dalam memberikan sambutan dalam Rakernas II ini di Aula Qubu Resort Kubu Raya, Jumat (26/5/2023).

Dalam pidatonya, Menko PMK RI berharap agar rakernas in berjalan dengan baik serta mampu memberikan pikiran yang positif terkait isu - isu terkini dalam penyelenggaraan pembangunan di wilayah Indonesia.
"Saya berharap rakernas IKA PMII ini menghasilkan pemikiran - pemikiran yang baik, apalagi dalam menatap pemilihan umum serentak tahun 2024 mendatang. Saya berharap ada sosok - sosok yang berdiri teguh dengan idealismenya", ujar Menko PMK RI.

Dirinya mengingatkan, saat ini penting bagi semua untuk tak luput dalam pembangunan manusia Indonesia. Ia menilai, bahwa pembangunan manusia tidaklah mudah,memerlukan fondasi yang sangat kuat.

"Pentingnya membentuk manusia Indonesia sedari dini. Setiap masa harus ada intervensi dari kita bersama, termasuk pemerintah. Intervensi itu antara lain, kesehatan, pendidikan, hubungan sosial, revolusi mental, penanggulangan bencana hingga penanganan disabilitas", tuturnya.

Ia berpendapat, karena saat ini Indonesia sedang dalam tahap menghadapi bonus demografi. Dimana jumlah angkatan produktif lebih besar dan berkembang pesat dari klaster lainnya.

"Bonus demografi atau sering disebut momentum kependudukan adalah posisi dimana jumlah usia produktif lebih banyak dari jumlah lainnya. Oleh karenanya, akan meningkatkan jumlah angkatan kerja. Angkatan kerja, harus produktif dan berpenghasilan. Sehingga jangan sampai kita menjadi negara yang gagal mengantisipasi kondisi tersebut.
Jangan sampai ini sebaliknya malah banyak pengangguran," tegasnya.

Ia menitipkan kepada alumni PMII atau yang seorang dikenal dengan IKA PMII, untuk membesarkan nama organisasi yang berdiri sejak tahun 1960 ini.

"Mari bersama, harumkan nama IKA PMII. Oleh karenanya, haruslah membesarkan PMII nya dulu, ini penting dan bukti nyata bagi para alumni semua untuk memboyong adik - adiknya menjadi yang lebih baik, terutama untuk mengambil tema diskusi terkait stunting dan penanggulangan kemiskinan. Kedua hal ini menjadi momok yang mengancam pembangunan di setiap daerah," pungkasnya.

Di tempat yang sama, Gubernur Kalimantan Barat menyampaikan apresiasinya kepada penyelenggara yang telah berani mengambil langkah untuk Kalbar menjadi tuan rumah pada Rakernas IKA PMII kali ini.

"Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, saya sangat mengapresiasi dan mendoakan kelancaran atas penyelenggaraan Rakernas ini. Mudah - mudahan dapat memberikan solusi untuk menyelesaikan permasalahan bangsa dalam menghadapi tantangan yang ada baik lokal, regional maupun internasional," ujarnya.

Dirinya juga optimis kegiatan rakernas ini dapat berjalan dengan lancar, 

"Saya optimis, jumlah personil organisasi PMII sangat banyak, dan saya yakin bisa memberikan solusi yang baik pula dalam mempercepat Kemajuan Bangsa," terang Muti.

Tak hanya Gubernur yang menghadiri acara tersebut, termasuk Tokoh Nasional, Dr. (H.C) H. Oesman Sapta Odang, Muhaimin Iskandar, Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, dr. Harisson, M.Kes., Ketua KPU RI, Ketua Umum IKA PMII, Ketua IKA PMII Kalbar dan Bupati/Wali Kota se-Kalbar.

(Wnd/Hermanto)

Penemuan Jasad Pria di Kamar Mandi Sebuah Kost Gegerkan Warga Singkawang

Penemuan Jasad Pria di Kamar Mandi.
Singkawang, Kalbar - Warga Kelurahan Jawa geger bukan kepalang dengan penemuan sesosok Jasad di Kamar Mandi di sebuah Kos yang berada di Jl. Alianyang Rt. 003 Rw. 001 Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Sabtu (27/5/2023).

Jasad berjenis kelamin pria itu diketahui bernama Atat Mulyadi warga Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat, diketahui berprofesi sebagai kuli bangunan dan sudah menyewa Kost tersebut selama kurang lebih 2 bulan.

Menurut penuturan seorang warga setempat yang tak ingin disebut namanya, Bahwa korban ngekost di Raudha kost kurang lebih 2 bulan dan setiap pagi memesan sarapan / minum kopi di warung milik saksi. Menurut saksi korban sudah kurang lebih 2 minggu mengeluhkan penyakitnya yaitu sakit pada bagian dada dan sesak nafas/ batuk.

Sekitar seminggu yang lalu saksi sempat mengantar korban berobat di Mantri di simpang VIT, Saksi juga menjelaskan tadi pagi sekira pukul 05.30 wib, korban masih memesan sate di warung saksi dan korban membawa sate tersebut ke kamar kost nya.

Pada pukul 18.00 wib datang teman korban untuk menengok kondisi korban akan tetapi pintu kamar kost korban dalam keadaan terkunci.

Kemudian saksi bersama teman korban pergi mengecek kamar mandi karena air keran dikamar mandi dalam keadaan hidup namun pintu kamar mandi dalam keadaan terkunci dari dalam, Selanjutnya bersama-sama dengan penghuni kost yang lain membuka paksa pintu kamar mandi dan terlihat dari pintu yang terbuka sedikit tampak korban sudah dalam posisi telungkup tidak bergerak.

Melihat kejadian itu, warga pun berbondong-bondong berdatangan menyaksikan penemuan mayat tersebut.
Hingga tak berapa lama, petugas Polres Singkawang dan Polsek Singkawang Tengah mendatangi tempat kejadian untuk mengevakuasi jasad tersebut.

Kapolres Singkawang melalui Kapolsek Singkawang Tengah, AKP Samsudin menerangkan, pihak keluarga yang diwakili oleh pemilik Kost menolak untuk dilakukan tindakan Aoutopsi dikarenakan korban memang memiliki riwayat penyakit yang beberapa pekan terakhir sering dikeluhkan.

"Atas permintaan dari Pihak Keluarga tersebut selanjutnya kami buatkan surat keterangan penolakan tindakan Aoutopsi," ujar AKP Samsudin.

(Tim Liputan)

27/05/2023

Bupati Sekadau, Aron menghadiri Bimtek Aset Desa berbasis Aplikasi Sipades

Bupati Sekadau, Aron menghadiri Bimtek Aset Desa berbasis Aplikasi Sipades.
Sekadau, Kalbar - Pada kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron mengatakan,
Desa dalam konteks Indonesia memiliki bagian penting dan strategis, karena desa dianggap mampu menentukan tatanan sosial, ekonomi dan politik secara nasional.

"Negara mengakui dan menghormati Desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai kewenangan mengatur dan mengurus pemerintahan dan hak-hak asal usul dan tradisionalnya
secara otonom," kata Aron pada Selasa (23/5/2023).

"Dalam pengelolaan
aset Pemerintah Desa kedepan 
Saya berharap lebih profesional dan moderen dengan mengedepankan Good hal Governance tersebut ditandai dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa dan Peraturan Bupati Sekadau Nomor 4 tahun 2021 tentang pengelolaan Aset desa," jelasnya. 

Aron juga mengatakan, 
Didalam Pemerintah Pengelolaan keuangan Desa diharapkan
dapat mempertanggungjawabkan belanja yang dilaksanakan khususnya yang berkaitan aset.  

"Pengelolaan keuangan dan aset ibaratkan mata uang yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain," Ucapnya. 

"Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau mendukung adanya kegiatan Peningkatan Kapasitas Penataan Aset Desa ini. Semoga setelah Bimtek ini kita mendapatkan wawasan yang baru mengenai Aset Desa berbasis Aplikasi Sipades," pungkasnya.

(Tim/Hermanto)

Pemkab Sekadau Raih WTP Ke 11 Tahun 2023

Pemkab Sekadau Raih WTP Ke 11 Tahun 2023.
Sekadau, Kalbar - Kabupaten Sekadau kembali raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 11 kalinya atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2022.

Bupati Sekadau Aron, SH bersama Ketua DPRD Kabupaten Sekadau Radius Efendi hadir langsung menerima LHP LKPD yang diserahkan oleh Kepala BPK perwakilan Kalbar Wahyu Priono, S.E., M.M., Sk., CA, CSFA di aula kantor BPK Kalbar, Jalan Ayani Pontianak, Selasa siang (16/5/2023) lalu.

Selesai mengikuti acara tersebut Bupati Aron menyampaikan atas nama pemerintah dan masyarakat kabupaten Sekadau ia mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Kalbar yang telah melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Pemkab Sekadau tahun 2022 sesuai dengan yang diamanatkan UU Nomor 15 tahun 2004.

Ia juga berterima kasih atas dukungan dan kerja keras seluruh perangkat Daerah Kabupaten Sekadau sehingga WTP ke 11 kali secara berturut turut masih bisa di peroleh, ia berharap capaian ini dapat dipertahankan dan menjadi motivasi kerja untuk lebih baik lagi.
Lebih lanjut orang nomor satu di bumi lawang kuari ini mengatakan, seperti tahun sebelumnya, tahun ini kita mampu menyelesaikan laporan keuangan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan dan Pemerintah Kabupaten berkomitmen melakukan tindak lanjut dan evaluasi terhadap masukan dan rekomendasi guna tercapainya tata kelola keuangan daerah kabupaten sekadau yang baik, akuntabel dan berkualitas.
"Selanjutnya kami berharap rencana aksi atas rekomendasi rekomendasi yang telah disampaikan kepada kami dalam implementasinya kami mohon bimbingan dan arahan dari BPK agar dapat diselesaikan tepat waktu," pungkasnya.

Hadir mendampingi Bupati pada kesempatan tersebut Inspektur Kabupaten Sekadau, Plt. Kepala BPKAD, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Sekertaris BPKAD, Kabid Akuntansi, Pengendalian dan Penatausahaan BMD dan sejumlah staf.

(Tim/Hermanto)

26/05/2023

Tim Besutan Kapolsek Kubu Raya Ciduk Pencuri Kios Tambal Ban

Pelaku pencurian kios tambal ban.
Kubu Raya, Kalbar - Kasus Pencurian di Kios tambal ban Jalan KH. Abdurrahman Wahid, Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya terungkap. Tim besutan Kapolsek Sungai Raya kembali menciduk pelaku pencurian tersebut.

Tak ada kata mundur dan tidak ada tempat untuk pelaku tindak pidana kejahatan di Kabupaten Kubu Raya, alhasil Tim Joker Polsek Sungai Raya menciduk SI (40) warga Desa Sungai Ambawang Kuala yang diwarnai aksi kejar-kejaran di Sungai Kapuas dan menyerah setelah mendapatkan tembakan peringatan dari petugas.

Tak berhenti disitu saja, Tim Joker pun melakukan pengembangan kasus bersama Jatanras Polres Kubu Raya dan kembali menangkap AI (45) warga Pontianak Barat saat berada di salah satu ruko yang berada di Jalan Kom Yos Sudarso Kecamatan Pontianak Barat. Namun pada saat akan menangkap YI pelaku sudah melarikan diri.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Kapolsek Sungai Raya, AKP Hasiholan Saragih membenarkan penangkapan kedua pelaku pencurian di Kios tambal ban tersebut, dan saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Sungai Raya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ia pun mengatakan hasil dari penangkapan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) Buah Impact (pembuka baut ban) dan 2 (dua) Buah alat listrik penambal ban.

“Joker menangkap SI terlebih dahulu pada hari Rabu (24/5) jam 17.00 Wib, pada saat ia diatas motor air hendak pergi melarikan diri ke daerah hulu melalui transportasi perairan, pada saat disergap oleh Tim menggunakan speed boat, SI ini menceburkan dirinya ke sungai kapuas untuk melarikan diri dari petugas, sempat kejar-kejaran dengan pelaku sehingga petugas memberikan tembakan peringatan dan akhirnya dia menyerah,” kata Hasiholan, Sabtu (27/5).

“ Kemudian setelah dilakukan interogasi kepa SI, Tim Joker yang di back up Jatanras Polres Kubu Raya melakukan penyelidikan mendalam dan hasilnya menangkap AI yang saat itu berada di salah satu ruko di Jalan Kom Yos Sudarso Kecamatan Pontianak Barat beserta barang bukti 1 (satu) Buah Impact (pembuka baut ban) dan 2 (dua) Buah alat listrik penambal ban,” jelasnya saat dikonfirmasi.
Namun, kata Hasiholan, pada saat petugas gabungan melakukan pengembangan dan akan menangkap YI, pelaku sudah melarikan diri dari tempat persembunyiannya,” terang Hasiholan.

Hasiholan pun mengungkapkan, Kasus pencurian itu terjadi pada hari Selasa tanggal (10/1/23) sekitar pukul 05.30 WIB, saat korban hendak membuka Kios tambal bannya, mengetahui kunci gemboknya rusak dan beberapa barang berupa 1 (satu) set Impact (pembuka baut ban mobil) ukuran 1 ins dan ½ inch, 2 alat listrik penambal ban, 1 (satu) buah alat Gerinda warna hijau merk bosch, 1 (satu) buah alat Gerinda warna silver merk Tuner, 1 (satu) buah alat Gerinda warna merah merk Etpower, 1 (satu) buah pemoles mobil warna hijau, 1 (satu) buah alat travo las 900 watt warna biru muda, 1 (satu) buah kabel 25 meter, 1 (satu) buah tas yang berisikan 4 buah gelondongan kelayang, 1 (satu) buah velg mobil uk ring 21 hilang sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah), korban pun mengadukan peristiwa itu ke Polsek Sungai Raya.

“Kedua pelaku mengakui perbuatannya, dan dalam aksi pencurian tersebut dilakukan 3 orang yakni SI, AI dan YI, sampai detik ini Tim Joker masih melakukan pengejaran terhadap YI, penyelidikan mendalam pun masih terus dilanjutkan. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dan TKP lain dalam kasus ini,” ujarnya.  

Pengakuan kedua tersangka hasil dari beberapa barang yang di jual YI ke kampung beting Pontianak Timur digunakan untuk pesta Narkoba.

“Akibat perbuatannya, keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegas Hasiholand.

(Tim/Hermanto)

Warga Demo Di Kantor Bupati dan DPRD Sekadau, Aron : Terimakasih Atas Partisipasi Masyarakat

Warga sampaikan aspirasi.
Sekadau, Kalbar - Menanggapi aksi demo masyarakat di Kantor Bupati dan DPRD Sekadau yang terjadi pada Kamis (25/5/2023), Bupati Sekadau, Aron, mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi terkait dengan situasi dan kondisi saat ini yang dihadapi oleh mereka.

"Pada dasarnya, Pemerintah Daerah menyambut baik aspirasi masyarakat karena semua hal akhirnya berhubungan dengan Pemerintah," ujar Aron.

Aron juga menyatakan bahwa ini adalah kali pertama masyarakat menyampaikan aspirasi terkait dengan kerja tambang emas. 

"Saat ini, zaman dan situasinya telah berubah, dan kita perlu meresponsnya bersama-sama. Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat," jelasnya.

"Pemerintah Daerah mendorong masyarakat untuk membentuk kelompok atau koperasi. Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau akan memfasilitasi pembentukan WPR karena dengan adanya WPR, akan ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Sekadau," ungkapnya.

"Terkait dengan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) yang sulit diperoleh, kami akan mengundang pengusaha kios untuk melakukan sosialisasi mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan," tambahnya.

(Tim/Hermanto)

Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda Sekadau