KUBURAYA - Bupati Kubu Raya, H. Sujiwo, melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi sungai di Desa Retok, Kecamatan Kuala Mandor B, yang belakangan ini dikeluhkan warga karena tercemar.
Hasil penelusuran, Rabu (25/6/2025) membuktikan bahwa air sungai memang dalam kondisi tercemar parah. Dugaan sementara, pencemaran berasal dari aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan limbah dari perkebunan sawit di hulu sungai.
“Airnya sangat keruh, berminyak, dan baunya menyengat. Ini tidak bisa dibiarkan karena menyangkut kesehatan dan kebutuhan hidup masyarakat,” ungkap Bupati Sujiwo saat meninjau lokasi.
Menanggapi kondisi tersebut, Bupati menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah serius.
Dalam kesempatan itu, Bupati Sujiwo juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (POLDA Kalbar) dan Polres Landak atas dukungan dan perhatian terhadap isu lingkungan di wilayah perbatasan Kubu Raya–Landak tersebut.
“Kami sangat berterima kasih kepada POLDA dan Polres Landak yang cepat tanggap dan siap turun bersama kami untuk menindaklanjuti temuan ini. Ini bentuk sinergi yang luar biasa demi menjaga alam dan masa depan masyarakat,” ujar Sujiwo.
Bupati kubu Raya H. Sujiwo menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil sampel air sungai untuk dilakukan pengujian laboratorium guna memastikan jenis dan tingkat pencemarannya.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk memulihkan kondisi sungai dan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam kegiatan perusakan lingkungan. (Jeckmus)