Waspada C4 dan Kejahatan Digital, Wakapolres Kubu Raya Ajak Warga Saling Menjaga
KUBU RAYA - Penyebaran informasi yang tidak terverifikasi di media sosial dapat memicu kesalahpahaman, keresahan, hingga mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Wakapolres Kubu Raya Kompol Andri Syahroni mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dan ikut menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
Pesan tersebut disampaikan Andri saat melaksanakan Subuh Keliling bersama 15 personel Polres Kubu Raya di Masjid Kapal Munzalan, Gang Imanudin, Jalan Sungai Raya Dalam, Desa Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Sabtu (7/11/2026) pukul 04.30 WIB.
Seusai salat Subuh berjamaah, Andri mengajak jamaah membangun kebiasaan memeriksa informasi sebelum membagikannya. Menurut Andri, masyarakat tidak cukup hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga harus bertanggung jawab atas setiap konten yang disebarkan.
"Jangan sampai kita menjadi bagian dari penyebaran informasi yang belum tentu benar. Periksa sumbernya, pastikan konteks dan kebenarannya, kemudian bandingkan dengan informasi dari sumber terpercaya. Kalau belum jelas, jangan disebarkan," ujarnya.
Wakapolres Kubu Raya mengingatkan masyarakat agar lebih kritis terhadap informasi yang menggunakan judul provokatif, memancing kemarahan atau kepanikan, maupun mendesak pembaca untuk segera membagikannya. Terlebih, di tengah perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI), foto, video, dan suara dapat dimanipulasi sedemikian rupa sehingga tampak meyakinkan, meskipun tidak sesuai dengan fakta. Karena itu, masyarakat perlu memeriksa sumber, konteks, dan keaslian informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.
Masyarakat diminta membaca informasi secara utuh, memeriksa tanggal dan sumber publikasi, serta melakukan konfirmasi kepada pihak berwenang apabila menemukan informasi yang meragukan. Langkah tersebut penting agar media sosial tidak menjadi ruang penyebaran kabar keliru yang merugikan masyarakat.
Selain mengingatkan bahaya hoaks, Andri mengajak warga meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal, termasuk pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan pencurian biasa (C4), serta kejahatan elektronik yang menyasar pengguna internet.
Menurut Andri, keamanan tidak hanya bergantung pada kehadiran polisi, tetapi juga pada kepedulian masyarakat dalam menjaga lingkungan dan melindungi diri dari berbagai modus kejahatan.
"Keamanan lingkungan membutuhkan kepedulian bersama. Kami mengajak masyarakat untuk saling menjaga, segera melaporkan apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas, dan lebih berhati-hati saat beraktivitas di ruang digital. Jangan mudah memberikan data pribadi atau mengikuti permintaan yang mencurigakan," katanya.
Andri menegaskan, Polres Kubu Raya terus berupaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif serta memberikan pelayanan yang mudah dijangkau warga.
Untuk mendukung hal tersebut, Polres Kubu Raya menyediakan layanan Call Center Polri 110 yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan kejadian maupun gangguan kamtibmas. Layanan tersebut memungkinkan masyarakat menyampaikan laporan dan pengaduan kepada kepolisian tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.
"Polres Kubu Raya akan selalu hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jika mengetahui atau mengalami gangguan kamtibmas, silakan manfaatkan layanan 110. Jangan ragu untuk melapor agar bisa segera ditindaklanjuti sesuai kebutuhan," tegas Andri.
Melalui Subuh Keliling, Polres Kubu Raya mengajak masyarakat memperkuat sinergi dengan kepolisian, tidak hanya dalam menjaga keamanan lingkungan, tetapi juga membangun ruang digital yang sehat melalui kebiasaan menyaring informasi sebelum menyebarkannya.
Penulis: Tim/Jeckmus Editor: Irfa

Posting Komentar