Wabup Kubu Raya Minta Penetapan LP2B dan LBS Lebih Adaptif: Jangan Rugikan Masyarakat

Foto: Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Tiga Raperda Inisiatif DPRD Kubu Raya di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Selasa (20/10/2026).

KUBU RAYA - Wakil Bupati Kubu Raya H. Sukiryanto meminta kebijakan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Baku Sawah (LBS) lebih adaptif terhadap kondisi faktual di lapangan. Penyesuaian penting agar perlindungan lahan pertanian tetap terjaga tanpa mengabaikan kepastian hukum warga dan kebutuhan pembangunan daerah.

Hal itu disampaikan Sukiryanto seusai Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Tiga Raperda Inisiatif DPRD Kubu Raya di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Selasa (20/10/2026).

Menurutnya, penetapan LP2B di Kubu Raya naik dari sebelumnya sekitar 18 ribu hektare menjadi lebih dari 20 ribu hektare. Peningkatan ini menjadi tantangan karena sejumlah kawasan yang ditetapkan bersinggungan dengan kebutuhan permukiman, infrastruktur dan kepentingan masyarakat.

“Ini seperti buah simalakama. Kalau tidak kita serahkan sesuai ketentuan, ada risiko moratorium perizinan. Tetapi ketika ditetapkan, ternyata ada kawasan yang selama ini direncanakan untuk pembangunan justru masuk dalam LP2B maupun LBS,” ujarnya.

Ia mencontohkan sejumlah kawasan di Kecamatan Sungai Kakap seperti Pal IX, Sungai Rengas, dan Rengas Kapuas yang terdampak penetapan LP2B dan LBS. Persoalan serupa juga terjadi di wilayah Punggur Kecil yang direncanakan untuk pembangunan fasilitas tertentu.

Karena itu penetapan LP2B dan LBS perlu pemetaan cermat serta verifikasi langsung kondisi penggunaan lahan di lapangan, dengan mempertimbangkan kondisi aktual tanah, rencana pembangunan, kebutuhan masyarakat, hingga status penguasaan lahan yang telah berlangsung puluhan tahun.

“Kita berharap ada kebijakan dari pemerintah pusat agar penetapan LBS dan LP2B ini tidak kaku. Harus ada penyesuaian dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan, sehingga tetap melindungi lahan pertanian, tetapi juga memperhatikan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah pusat membuka ruang evaluasi dan penyesuaian berdasarkan kondisi riil di daerah dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

Masyarakat Harus Dapat Informasi Jelas

Selain adaptif, Sukiryanto menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat mengenai status dan peruntukan lahan mereka.

“Jangan sampai masyarakat tidak mengetahui bahwa tanah yang sudah mereka kuasai puluhan tahun ternyata masuk LP2B. Ketika dialihfungsikan menjadi perkebunan maupun permukiman, ada konsekuensi hukum. Ini yang perlu kita antisipasi agar masyarakat tidak dirugikan,” katanya.

Menurutnya keterbukaan informasi pemerintah dengan masyarakat penting untuk mencegah kesalahpahaman dan persoalan hukum di kemudian hari, agar masyarakat memahami hak, kewajiban dan batasan pemanfaatan tanah.

Pemkab Kubu Raya tetap berkomitmen mendukung perlindungan lahan pertanian untuk ketahanan pangan, namun penerapannya harus proporsional dengan mempertimbangkan kepastian hukum, kepentingan warga dan kebutuhan pembangunan.

Terkait tindak lanjut, diperlukan proses berjenjang. Pemkab Kubu Raya akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk dianalisis sebelum diteruskan ke pemerintah pusat.

“Kita berharap ada solusi dan kebijakan yang memberikan ruang penyesuaian berdasarkan kondisi riil di daerah. Kepentingan masyarakat dan perlindungan lahan pertanian harus berjalan beriringan,” pungkasnya.

Penulis: Tim/Jm Editor: R. Hermanto

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Wabup Kubu Raya Minta Penetapan LP2B dan LBS Lebih Adaptif: Jangan Rugikan Masyarakat
  • Wabup Kubu Raya Minta Penetapan LP2B dan LBS Lebih Adaptif: Jangan Rugikan Masyarakat
  • Wabup Kubu Raya Minta Penetapan LP2B dan LBS Lebih Adaptif: Jangan Rugikan Masyarakat
  • Wabup Kubu Raya Minta Penetapan LP2B dan LBS Lebih Adaptif: Jangan Rugikan Masyarakat
  • Wabup Kubu Raya Minta Penetapan LP2B dan LBS Lebih Adaptif: Jangan Rugikan Masyarakat
  • Wabup Kubu Raya Minta Penetapan LP2B dan LBS Lebih Adaptif: Jangan Rugikan Masyarakat

Posting Komentar

Ad
Ad
Ad