Penertiban Sabung Ayam di Sanggau: Danramil Ajak Warga Awasi dan Laporkan
![]() |
| Foto: Penertiban Arena Sabung Ayam Di Desa Tanpa, Kembayan Oleh Koramil 1204-04/Kembayan |
SANGGAU - Menindaklanjuti laporan dan keresahan masyarakat, Danramil 1204-04/Kembayan Kapten Inf Hendrikus bersama empat anggota Babinsa melakukan penertiban aktivitas sabung ayam yang diduga menjadi ajang perjudian di Desa Tanap, Dusun Ngoyok, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau.
Penertiban dilakukan bersama *Kasi Trantib Kecamatan Kembayan Nur Eko Widodo* dan satu anggota. Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari Ketua TBBR Ario serta Ketua Aliansi Wartawan Independen (AWI) Kabupaten Sanggau Libertus.
Kehadiran aparat di lokasi merupakan respons cepat terhadap laporan warga yang menyebut aktivitas sabung ayam telah menimbulkan keresahan dan mengganggu ketertiban lingkungan.
Dalam penertiban tersebut, Danramil memberikan imbauan tegas kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang mengarah pada perjudian, termasuk sabung ayam.
Kapten Inf Hendrikus menegaskan, praktik perjudian berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat serta berdampak buruk terhadap kehidupan sosial, keharmonisan keluarga, dan perkembangan generasi muda.
“Tidak boleh ada kegiatan judi, apalagi sabung ayam. Kegiatan seperti ini sangat tidak bermoral, dapat merusak generasi dan memberikan dampak buruk terhadap lingkungan masyarakat,” tegasnya.
Ia meminta masyarakat menjadikan penertiban ini sebagai peringatan serius agar kegiatan serupa tidak kembali digelar.
“Hal ini tidak boleh terjadi lagi. Apabila imbauan ini tidak diindahkan, kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan yang lebih tegas sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” tegas Danramil.
Menurut Danramil, menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat. Warga diminta segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
“Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan melakukan kegiatan yang melanggar hukum dan merugikan kepentingan umum. Jangan sampai perjudian merusak kehidupan, keharmonisan keluarga dan masa depan generasi bangsa,” ajaknya.
Ia berharap penertiban ini menjadi momentum meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban serta mencegah kembalinya aktivitas perjudian di wilayah Kembayan.
Aparat bersama pemerintah kecamatan dan unsur masyarakat berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan mengambil langkah tegas apabila kembali ditemukan aktivitas serupa.
Penertiban ini sekaligus menjadi bentuk respons terhadap keresahan warga dan upaya bersama menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Kecamatan Kembayan.
Penulis: Tim Editor: R. Hermanto

Posting Komentar