Bara Dibawah Gambut, Petugas Berjibaku Padamkan Karhutla Di Jalan Madusari
![]() |
| Foto: Petugas Berjibaku Padamkan Bara Api Di Bawah Gambut |
KUBU RAYA - Hujan membasahi Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (9/9/2026). Namun air dari langit belum cukup untuk memadamkan bara yang bersembunyi di bawah hamparan gambut.
Api memang tak selalu terlihat. Tetapi asap terus mengepul dari lahan yang terbakar di Jalan Madusari, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya. Bara yang tertanam di dalam tanah gambut kembali menyala saat dianggap telah padam.
Di lokasi itu, Tim Ops Aman Nusa gabungan Polda Kalbar, Polres Kubu Raya, BKO Brimob, BNPB, damkar swasta dan relawan kembali berjibaku mendinginkan lahan.
Mereka bekerja tanpa mengenal waktu. Petang datang bersama matahari yang memerah di balik kepulan asap. Ketika malam turun, pekerjaan belum selesai. Cahaya rembulan menjadi saksi ketika selang masih terbentang dan mesin penyedot air terus meraung.
Suara nosel yang menyemburkan air bersahutan dengan suara mesin. Petugas membongkar lapisan gambut untuk mencari titik bara yang masih hidup. Air kemudian diarahkan ke dalam tanah agar api tidak kembali menjalar.
Instruksi-instruksi pendek terdengar di tengah kepungan asap:
“Sudah padam belum?”
“Matikan mesin.”
“Gulung selang, pindah ke sebelah. Api menyala lagi.”
Tak ada panggung, tak ada sorotan. Yang terlihat hanya personel yang berpindah dari satu titik ke titik lain, memastikan bara benar-benar mati.
Sesekali situasi berubah cepat.
“Api mendekat ke permukiman warga!”
Personel pun bergegas mencegah kobaran meluas ke rumah warga.
Karakter Lahan Gambut Jadi Tantangan
Penanganan karhutla di lahan gambut tidak cukup hanya memadamkan api di permukaan. Bara dapat bertahan di bawah tanah dan sewaktu-waktu muncul kembali.
Dampaknya pun luas. Asap mengganggu kesehatan, memperburuk kualitas udara, mengurangi jarak pandang, hingga menghambat aktivitas masyarakat dan transportasi. Ekonomi warga juga terdampak ketika ruang gerak terbatas akibat lingkungan yang buruk.
Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dalam bentuk apa pun. Jangan sampai kelalaian atau kesengajaan membuka lahan dengan cara membakar justru menimbulkan kebakaran yang lebih luas,” kata Ade.
Menurutnya, pencegahan jauh lebih baik daripada menanggulangi kebakaran yang sudah meluas.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan,” ujarnya.
Ade juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang masih berada di lapangan.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh relawan serta seluruh pihak yang dengan kepedulian dan kerja kerasnya terus hadir menanggulangi bencana karhutla di Kabupaten Kubu Raya,” kata Ade.
Penanganan di Jalan Madusari kembali memperlihatkan bahwa memadamkan api di lahan gambut bukan pekerjaan sekali datang lalu selesai. Sebab, api yang terlihat padam belum tentu benar-benar mati. Selama bara masih tersimpan di dalam gambut, ancaman asap masih bisa kembali datang.
Penulis: Tim Editor: R. Hermanto

Posting Komentar