Diskumindag Sambas Dampingi Pembentukan Koperasi Perempuan di Desa Tri Kembang

Foto: Penguatan Ekonomi Melalui Pembentukan Koperasi Perempuan yang dilaksanakan di Polindes Dusun Sagang, Desa Tri Kembang, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas

SAMBAS - Sebanyak 20 perempuan anggota Kelompok Sri Kandi dan Serai Wangi mengikuti kegiatan _Penguatan Ekonomi Melalui Pembentukan Koperasi Perempuan_ yang dilaksanakan di Polindes Dusun Sagang, Desa Tri Kembang, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam mendorong terbentuknya koperasi perempuan yang mampu memperkuat usaha dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Kegiatan dibuka oleh Siti Rahmawati selaku Community Organizer, yang menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan, yaitu untuk memberikan pemahaman mengenai koperasi kepada kelompok perempuan serta membangun komitmen bersama dalam mengembangkan usaha melalui koperasi. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat menghasilkan rencana tindak lanjut yang jelas dalam proses pembentukan koperasi perempuan di desa.

“Melalui koperasi, perempuan tidak hanya mendapatkan wadah untuk mengembangkan usaha, tetapi juga memiliki kesempatan untuk belajar, bekerja sama, dan memperkuat kemandirian ekonomi kelompok,” ujar Wati dalam sambutannya.

Pemahaman Koperasi dan Legalitas Jadi Fokus

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan / Diskumindag Kabupaten Sambas, yaitu Bapak Sarkusi dan Bapak Azizul. Dalam pemaparannya, kedua narasumber menjelaskan berbagai aspek penting terkait pendirian koperasi, mulai dari pengertian dan manfaat koperasi, persyaratan pembentukan koperasi, legalitas badan usaha koperasi, hingga jenis-jenis usaha yang berpotensi dikelola oleh Koperasi Tri Kembang Sejahtera.

Bapak Sarkusi menjelaskan bahwa koperasi merupakan bentuk usaha yang mengedepankan prinsip kebersamaan, gotong royong, dan partisipasi aktif anggota. Menurutnya, koperasi dapat menjadi wadah yang tepat untuk mengembangkan berbagai usaha yang telah dijalankan oleh perempuan di Desa Tri Kembang.

Sementara itu, Bapak Azizul menegaskan pentingnya legalitas koperasi agar dapat berkembang secara sehat dan memperoleh akses yang lebih luas terhadap program-program penguatan usaha dari pemerintah. Ia juga menyampaikan bahwa Dinas Koperasi akan terus mendampingi koperasi yang telah terbentuk.

“Dinas Koperasi akan terus melakukan pendampingan terhadap koperasi-koperasi yang dibentuk, melakukan pemantauan perkembangan koperasi, serta memberikan peningkatan kapasitas kepada pengurus dan pengawas koperasi agar mampu mengelola organisasi dan usaha secara profesional,” jelas Bapak Azizul.

Sepanjang kegiatan berlangsung, peserta terlihat penuh semangat mengikuti penyampaian materi dan diskusi. Berbagai pertanyaan disampaikan terkait proses pembentukan koperasi, mekanisme pengelolaan usaha, hingga peluang usaha yang dapat dikembangkan melalui koperasi perempuan.

Semangat perempuan Desa Tri Kembang untuk memperkuat ekonomi keluarga dan kelompok usaha semakin menguat setelah mengikuti kegiatan sosialisasi pembentukan koperasi yang difasilitasi Diskumindag Kabupaten Sambas.

Dalam kegiatan tersebut, Bapak Azizul menegaskan bahwa koperasi merupakan salah satu wadah yang sangat penting bagi perempuan untuk mengembangkan usaha, memperkuat permodalan, dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga. Melalui koperasi, perempuan dapat bekerja sama dalam mengelola usaha, memperluas jaringan pemasaran, serta memperoleh akses yang lebih baik terhadap berbagai program pengembangan ekonomi.

Menurut Bapak Azizul, keberadaan koperasi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga menjadi sarana pemberdayaan perempuan dalam membangun kemandirian dan memperkuat solidaritas antaranggota. Dengan mengedepankan prinsip gotong royong dan kekeluargaan, koperasi mampu menjadi wadah bagi perempuan untuk saling mendukung, berbagi pengetahuan, dan tumbuh bersama dalam menjalankan usaha.

Salah satu hasil penting dari kegiatan tersebut adalah terbangunnya komitmen bersama anggota kelompok perempuan Sri Kandi dan Serai Wangi untuk melanjutkan proses pembentukan Koperasi Tri Kembang Sejahtera. Para anggota sepakat untuk segera melengkapi berbagai persyaratan administrasi yang diperlukan sebagai langkah awal memperoleh legalitas koperasi.

"Dengan adanya komitmen ini, kebersamaan yang terbangun menjadi modal penting untuk mewujudkan koperasi yang sehat, mandiri, dan berkelanjutan," ujar Bapak Azizul.

Sebagai tindak lanjut, kelompok perempuan bersama pihak terkait akan segera menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pengurusan legalitas Koperasi Tri Kembang Sejahtera. Proses berikutnya adalah mendaftarkan koperasi ke Notaris dan mengurus pengesahan badan hukum melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia / Kemenkumham.

Dengan langkah tersebut, diharapkan Koperasi Tri Kembang Sejahtera dapat segera memiliki badan hukum yang sah dan mampu menjadi wadah pengembangan usaha perempuan yang kuat, mandiri, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Tri Kembang. (Izhar)

Editor: R. Hermanto

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Diskumindag Sambas Dampingi Pembentukan Koperasi Perempuan di Desa Tri Kembang
  • Diskumindag Sambas Dampingi Pembentukan Koperasi Perempuan di Desa Tri Kembang
  • Diskumindag Sambas Dampingi Pembentukan Koperasi Perempuan di Desa Tri Kembang
  • Diskumindag Sambas Dampingi Pembentukan Koperasi Perempuan di Desa Tri Kembang
  • Diskumindag Sambas Dampingi Pembentukan Koperasi Perempuan di Desa Tri Kembang
  • Diskumindag Sambas Dampingi Pembentukan Koperasi Perempuan di Desa Tri Kembang

Posting Komentar

Ad
Ad
Ad