BPM Kalbar Ancam Aksi Ribuan Massa Soal Proyek Gedung Parkir Kejati Rp19,1 Miliar
![]() |
| Foto: Ketua Umum BPM Kalbar, Gusti Eddy |
PONTIANAK - Rencana pembangunan gedung parkir di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat dengan nilai anggaran Rp19,1 miliar menuai perhatian dan pro-kontra di tengah masyarakat.
Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran dengan mengerahkan ribuan massa ke kantor Kejati Kalbar dalam waktu dekat.
Hal itu disampaikan Ketua Umum BPM Kalbar, Gusti Eddy, dalam rilisnya, Jumat (21/8/2026). Ia mengecam keras sikap Kejati Kalbar dan Asisten Intelijen Kejati Kalbar yang dinilai lepas kontrol dan gagal dalam peran kinerja terkait dana hibah dari Pemprov Kalbar.
"Saya meminta Bapak Jaksa Agung untuk segera mengevaluasi dan melakukan penyegaran Kajati Kalbar dan termasuk Asintel Kejati Kalimantan Barat. Saya anggap mereka ini gagal dalam pola kinerja dan pikiran terkait dana hibah senilai Rp19,1 miliar oleh Pemprov Kalbar," ujar Gusti Eddy.
Ia menyebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Emilwan Ridwan terkesan mengamini atau pura-pura tidak tahu dalam anggaran dana hibah tersebut yang diberikan oleh Pemprov Kalbar.
Gusti Eddy juga menegaskan pemerintah daerah seharusnya memprioritaskan pembangunan jalan rusak, pendidikan merata, dan infrastruktur lain yang lebih mendesak sesuai janji kampanye Gubernur.
"Penting pemerintah daerah mempertimbangkan setiap rencana belanja sebelum mengalokasikan anggaran, terutama untuk proyek bernilai besar. Hampir semua daerah di Indonesia mengalami efisiensi. Itu juga harusnya pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mempertimbangkan terlebih dahulu," katanya.
Ia menilai masih banyak persoalan di Kalimantan Barat yang urgent seperti jalan, jembatan, dan infrastruktur lainnya yang menjadi keluhan masyarakat. Sektor pendidikan dan kesehatan juga dinilai masih butuh perhatian lebih serius.
BPM juga meminta Jaksa Agung, Jamwas, dan KPK turun langsung meninjau kondisi di Pontianak-Kalbar. "Kebijakan memberikan hibah gedung parkir senilai Rp19,1 miliar ke Kejati Kalbar adalah keputusan yang tidak peka terhadap kondisi infrastruktur Kalbar. Lebih baik uangnya dipake untuk menanggulangi kebakaran hutan dan lahan," tegasnya.
Berdasarkan data Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Provinsi Kalbar, paket Pembangunan Gedung Parkir Kejati Kalbar berada di bawah Dinas PUPR Kalbar. Paket tersebut memiliki pagu anggaran Rp19.100.000.000 dengan HPS Rp19.099.920.000.
Dalam proses tender, paket pekerjaan itu dimenangkan PT Aneka Tata Sarana yang berkedudukan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Penawaran terkoreksi tercatat Rp19.016.737.021,69, sedangkan nilai akhir kesepakatan harga ditetapkan Rp19.014.789.930,78.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Kalbar dan Pemprov Kalbar belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan BPM.
Penulis: Tim/Red Editor: R. Hermanto

Posting Komentar