APBD Perubahan Kubu Raya 2026 Turun Rp44,5 Miliar
![]() |
| Foto: Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto Usai Rapat Paripurna Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 |
KUBU RAYA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mengusulkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1,54 triliun. Nilai tersebut turun sekitar Rp44,5 miliar atau 2,8 persen dibandingkan APBD sebelum perubahan yang mencapai sekitar Rp1,58 triliun.
Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kubu Raya. Pidato pemerintah daerah dibacakan Wakil Bupati Kubu Raya H. Sukiryanto, S.Ag., mewakili Bupati Kubu Raya H. Sujiwo.
H. Sukiryanto mengatakan, perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka penerimaan dan belanja. APBD harus menjadi instrumen pemerintah daerah untuk menjawab kebutuhan masyarakat, menjaga kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan.
“APBD bukan hanya menjadi gambaran angka penerimaan dan pengeluaran, tetapi menjadi alat perjuangan untuk menghadirkan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kubu Raya,” kata H. Sukiryanto.
Menurutnya, rancangan perubahan APBD 2026 disusun dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah yang menghadapi sejumlah tantangan. Kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat terus meningkat, sementara kemampuan pendapatan daerah harus tetap dijaga agar pembangunan dapat berjalan berkelanjutan.
Karena itu, perubahan APBD diarahkan pada penajaman prioritas belanja dengan mengedepankan efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas. Program yang dinilai belum memberikan dampak signifikan kepada masyarakat akan dievaluasi, sementara belanja konsumtif ditekan dan diarahkan kepada belanja produktif.
Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya Johan Saimima, S.H. mengatakan, penurunan postur APBD Perubahan 2026 tidak terlepas dari kondisi pendapatan daerah, terutama berkurangnya transfer keuangan dari pemerintah pusat.
“Belanja kita kan menyesuaikan dengan pendapatan. Secara umum tadi disampaikan bahwa APBD perubahan dari Rp1,58 triliun berkurang sehingga menjadi Rp1,54 triliun. Artinya ada pengurangan, dan itu didominasi oleh transfer keuangan daerah,” ujar Johan.
PAD Naik, Target 2027 Rp320 Miliar
Meski transfer pemerintah pusat mengalami penurunan, sejumlah komponen pendapatan daerah justru menunjukkan peningkatan. PAD yang sebelumnya sebesar Rp286,22 miliar diproyeksikan naik menjadi Rp298,61 miliar atau bertambah sekitar Rp12,38 miliar.
Kenaikan tersebut berasal dari peningkatan pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta sumber PAD lainnya.
DPRD Kubu Raya juga mendorong peningkatan PAD pada tahun mendatang. Berdasarkan proyeksi yang dibahas, PAD Kubu Raya pada 2027 ditargetkan mencapai sekitar Rp320 miliar.
Belanja Modal Diperkuat, Belanja Pegawai Turun
Di tengah penyesuaian APBD, pemerintah daerah tetap berupaya memperkuat belanja yang memberikan dampak langsung terhadap pembangunan.
Belanja modal diproyeksikan meningkat sekitar Rp12,11 miliar atau 10,7 persen, dari Rp113,21 miliar menjadi Rp125,32 miliar. Kenaikan terbesar ada di belanja jalan, jaringan dan irigasi naik Rp9,07 miliar menjadi Rp100,32 miliar.
Sementara belanja pegawai turun sekitar Rp29,39 miliar atau 4,39 persen, dari Rp668,84 miliar menjadi Rp639,45 miliar. Belanja barang dan jasa naik Rp47,44 miliar menjadi Rp640,25 miliar. Belanja transfer turun cukup signifikan, dari Rp227,62 miliar menjadi Rp152,69 miliar.
Wakil Ketua DPRD Kubu Raya Zainal Abidin, S.H.I., M.H. mendorong pemerintah daerah agar lebih maksimal menggali potensi pendapatan asli daerah melalui sektor pajak, retribusi dan perizinan.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama DPRD selanjutnya akan membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Penulis: Jeckmus Editor: R. Hermanto

Posting Komentar