Tak Pandang Bulu, Sekda Kapuas Pastikan ASN Pelanggar Ditindak Sesuai Ketentuan

Foto: Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Dr. Usis I Sangkai, S.Hut., M.Si

KUALA KAPUAS - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Dr. Usis I Sangkai, S.Hut., M.Si, menegaskan kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah dan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas agar tidak menyalahgunakan tugas maupun kewenangan yang diberikan.

Saat dikonfirmasi, Sabtu 6 Juni 2026, Usis menekankan bahwa setiap ASN wajib menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Apabila ditemukan adanya ASN yang melakukan pelanggaran atau menyalahgunakan kewenangan dalam menjalankan tugas, maka akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Usis.

Ia menambahkan, penegakan disiplin aparatur merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Karena itu, setiap pelanggaran yang terbukti dilakukan ASN akan diproses sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Oleh sebab itu, seluruh ASN diminta menjaga integritas serta menjunjung tinggi etika dalam bekerja.

Usis juga menegaskan bahwa penerapan sanksi terhadap pelanggaran tidak akan dilakukan secara tebang pilih.

"Kami tidak pandang bulu. Siapa pun yang terbukti melanggar aturan akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Dengan penegasan tersebut, Sekda Kapuas berharap seluruh ASN dapat meningkatkan disiplin, profesionalisme, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat demi terwujudnya pemerintahan yang baik dan berwibawa di Kabupaten Kapuas. (Fajar)

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Tak Pandang Bulu, Sekda Kapuas Pastikan ASN Pelanggar Ditindak Sesuai Ketentuan
  • Tak Pandang Bulu, Sekda Kapuas Pastikan ASN Pelanggar Ditindak Sesuai Ketentuan
  • Tak Pandang Bulu, Sekda Kapuas Pastikan ASN Pelanggar Ditindak Sesuai Ketentuan
  • Tak Pandang Bulu, Sekda Kapuas Pastikan ASN Pelanggar Ditindak Sesuai Ketentuan
  • Tak Pandang Bulu, Sekda Kapuas Pastikan ASN Pelanggar Ditindak Sesuai Ketentuan
  • Tak Pandang Bulu, Sekda Kapuas Pastikan ASN Pelanggar Ditindak Sesuai Ketentuan

Posting Komentar

Ad
Ad
Ad