Pemkab Kubu Raya dan PAACLA Deklarasikan Komitmen Sawit Bebas Pekerja Anak
![]() |
| Foto: Rapat Koordinasi Penanggulangan Pekerja Anak di Sektor Pertanian sekaligus penandatanganan Deklarasi Komitmen Bersama Menuju Industri Sawit Bebas Pekerja Anak di Kabupaten Kubu Raya |
KUBU RAYA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama organisasi internasional dan sejumlah perusahaan perkebunan sawit menggelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Pekerja Anak di Sektor Pertanian sekaligus penandatanganan Deklarasi Komitmen Bersama Menuju Industri Sawit Bebas Pekerja Anak di Kabupaten Kubu Raya, Selasa, 2 Juni 2026, di Aula Bank Kalbar Cabang Kubu Raya.
Kegiatan tersebut menghadirkan Wakil Bupati Kubu Raya H. Sukiryanto, Sekretariat Nasional PAACLA Andi Akbar, perwakilan ILO Indonesia dan Timor Leste, perusahaan sawit termasuk Wilmar, serta berbagai organisasi masyarakat dan perangkat daerah.
Wakil Bupati Kubu Raya H. Sukiryanto mengatakan persoalan pekerja anak di sektor pertanian dan perkebunan harus menjadi perhatian bersama karena menyangkut masa depan generasi muda.
Menurutnya, anak membantu orang tua bukan sesuatu yang salah, namun keterlibatan anak tidak boleh sampai mengganggu pendidikan maupun membahayakan keselamatan mereka.
“Anak membantu orang tua itu boleh, tetapi jangan sampai membuat anak putus sekolah atau bekerja menggunakan alat-alat berbahaya yang mengancam masa depannya,” ujar Sukiryanto.
Ia menegaskan, persoalan pekerja anak dipengaruhi kondisi ekonomi keluarga. Karena itu, dibutuhkan keterlibatan pemerintah, perusahaan, dan masyarakat untuk mencari solusi nyata agar anak-anak tetap memperoleh hak pendidikan.
Sukiryanto juga meminta perusahaan perkebunan sawit di Kubu Raya lebih aktif menyalurkan program Corporate Social Responsibility (CSR) bagi masyarakat sekitar perusahaan.
“CSR perusahaan harus benar-benar dirasakan masyarakat untuk mengantisipasi dampak sosial dari aktivitas perusahaan. Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri,” katanya.
Ia menambahkan, Kubu Raya sebagai daerah dengan luas wilayah yang besar dan jumlah penduduk terus meningkat membutuhkan dukungan berbagai pihak untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Sekretariat Nasional PAACLA, Andi Akbar, menjelaskan program tersebut bertujuan mencegah anak-anak menjadi pekerja anak di sektor perkebunan sawit melalui pendekatan edukatif dan pemberdayaan masyarakat.
Menurutnya, program tidak hanya berfokus pada pelarangan anak bekerja, tetapi juga memastikan adanya alternatif agar anak tetap sekolah dan memiliki kegiatan positif.
“Kalau anak hanya dilarang bekerja tanpa solusi, tentu tidak efektif. Karena itu program ini mendorong anak yang putus sekolah kembali sekolah, dan yang masih sekolah dipertahankan agar tetap belajar,” jelas Andi Akbar.
Ia mengatakan, PAACLA bersama mitra telah mengembangkan pusat kegiatan masyarakat di desa-desa untuk mengisi waktu anak dengan aktivitas yang bermanfaat sehingga terhindar dari pekerjaan berisiko.
Andi Akbar menegaskan terdapat perbedaan antara anak membantu pekerjaan keluarga dengan pekerja anak. Menurutnya, keterlibatan anak dalam membantu orang tua masih diperbolehkan selama tidak mengganggu pendidikan, kesehatan, dan tumbuh kembang anak.
“Yang menjadi persoalan adalah ketika anak bekerja penuh waktu sampai kehilangan hak pendidikan dan masa depannya,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini program serupa telah berjalan di sekitar 50 kabupaten di Indonesia dan berhasil mengembalikan serta mempertahankan sebanyak 189 anak tetap bersekolah.
Terkait penetapan Kubu Raya sebagai lokasi program, Andi Akbar menyebut keputusan tersebut berdasarkan rekomendasi anggota kemitraan, termasuk asosiasi pengusaha kelapa sawit dan serikat pekerja yang memahami kondisi lapangan di sektor perkebunan sawit.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh pihak yang hadir menyatakan komitmen bersama untuk mendorong terciptanya industri sawit yang ramah anak dan bebas dari praktik pekerja anak di Kabupaten Kubu Raya. (Jm)

Posting Komentar