Curi Kabel Tower Telkomsel di Kubu Raya, Pemuda 24 Tahun Diamankan Polisi
![]() |
| Foto: Penangkapan Pelaku Pencuri Kabel Power RRU 2 Core Type-D 16 MM2 milik PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) di kawasan Tower Protelindo, Jalan Adisucipto |
KUBU RAYA - Aksi nekat seorang pemuda berinisial RM (24) berakhir di jeruji besi setelah tertangkap basah saat mencoba mencuri Kabel Power RRU 2 Core Type-D 16 MM2 milik PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) di kawasan Tower Protelindo, Jalan Adisucipto, Gang Bina Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Akibat ulah pelaku, perusahaan penyedia layanan telekomunikasi tersebut mengalami kerugian materiil hingga belasan juta rupiah.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Ambril melalui Kasubsie Penmas, Aiptu Ade, membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana pencurian aset objek vital tersebut.
“Benar, peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 31 Mei 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. TKP berada di Tower Protelindo, Jalan Adisucipto Gang Bina Raya, RT 001/RW 003, Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya,” ujar Ade, Kamis (4/6/2026).
Aksi kriminal di titik koordinat -0.133137, 109.410645 awalnya berjalan mulus. Namun, gerak-gerik mencurigakan RM di area menara pemancar pada tengah malam memicu kewaspadaan warga sekitar.
Melihat ada yang tidak beres, warga melakukan pengepungan. RM yang tak berkutik berhasil diamankan di lokasi sebelum sempat membawa kabur hasil jarahannya.
“Pelaku sempat diamankan warga setempat. Menghindari aksi main hakim sendiri, warga kemudian langsung menghubungi pihak kepolisian Polsek Sungai Raya,” jelas Ade.
Mendapat laporan, personel Polsek Sungai Raya meluncur ke TKP dan membawa terduga pelaku beserta barang bukti kabel tembaga ke Mapolsek Sungai Raya guna proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil pendataan PT Telkomsel, total kerugian akibat pemotongan kabel power ditaksir mencapai Rp15.980.000. Selain kerugian materiil, aksi sabotase kabel ini berpotensi mengganggu kualitas jaringan komunikasi di wilayah sekitar.
Saat ini penyidik Polsek Sungai Raya masih melakukan penyelidikan intensif. Polisi menduga RM tidak bermain sendirian dalam melancarkan aksi pencurian kabel menara telekomunikasi ini.
“Sampai saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam. Melihat modus dan target operasinya, tidak menutup kemungkinan pelaku lebih dari satu orang. Kasus ini akan kami usut tuntas hingga ke jaringan penampungnya,” tegas Ade. (Red/Jm)

Posting Komentar