Bupati Kubu Raya Turun Tangan Tangani Dugaan Perundungan di Madrasah Ibtidaiyah

Foto: Bupati Kuburaya, Sujiwo

KUBU RAYA - Dugaan kasus perundungan terhadap seorang siswa di salah satu Madrasah Ibtidaiyah di Kabupaten Kubu Raya menjadi perhatian serius Bupati Kubu Raya, H. Sujiwo. Menanggapi informasi yang beredar di media sosial, Sujiwo menegaskan akan melakukan pengecekan langsung ke sekolah yang dimaksud.

Peristiwa dugaan perundungan itu disebut terjadi pada Rabu (13/5) sekitar pukul 11.30 WIB. Korban diduga dicekik menggunakan tali oleh rekan sekolahnya hingga mengalami kesulitan bernapas dan muntah-muntah. Orang tua korban mengaku kecewa karena tidak mendapat informasi dari pihak sekolah saat menjemput anaknya dalam kondisi lemas.

Kasus tersebut kemudian viral di media sosial dan memicu perhatian publik. Menanggapi hal itu, Bupati Kubu Raya H. Sujiwo, dalam wawancara pada Kamis sore (14/5/2026), meminta semua pihak tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum fakta dipastikan secara langsung.

“Saya ingin memastikan dulu dengan turun langsung ke sekolah. Kalau memang benar terjadi pembullyan, ini harus menjadi perhatian serius karena sekolah adalah tempat anak-anak menimba ilmu dengan aman dan nyaman,” ujar Sujiwo.

Menurutnya, selama siswa berada di lingkungan sekolah, tanggung jawab penuh berada di tangan pihak sekolah maupun madrasah, termasuk kepala sekolah dan dewan guru.

“Anak-anak itu dititipkan sepenuhnya kepada sekolah pada saat jam belajar berlangsung. Maka pengawasan harus dilakukan secara ketat. Jangan sampai ada bullying di lingkungan sekolah,” tegasnya.

Sujiwo meminta Kantor Kementerian Agama meningkatkan pengawasan terhadap madrasah serta rutin memberikan edukasi mengenai pencegahan perundungan di lingkungan pendidikan.

“Sudah bukan zamannya lagi mendidik dengan cara membully. Baik bully antar siswa maupun dari guru kepada siswa, semuanya tidak dibenarkan,” katanya.

Ia menambahkan, apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka kejadian itu harus menjadi evaluasi serius bagi dunia pendidikan di Kubu Raya. Menurutnya, perlu ada langkah tegas agar kasus serupa tidak terulang kembali.

“Mudah-mudahan berita ini tidak benar. Tapi kalau benar terjadi, maka ini merupakan kelalaian yang harus menjadi pembelajaran bersama. Harus ada sanksi tegas dan ke depan tidak boleh terjadi lagi. Kita harus menuju zero bully di sekolah,” ujarnya.

Selain meminta Kementerian Agama melakukan koordinasi intensif dengan madrasah, Sujiwo juga meminta Dinas Pendidikan turut melakukan pengecekan terhadap informasi yang berkembang di masyarakat.

“Nanti akan saya cek langsung kebenaran informasi tersebut. Yang jelas, bullying kepada siapa pun tidak dibenarkan,” tutup Sujiwo.

Orang tua korban mengaku baru mengetahui kejadian sebenarnya dari orang tua teman sekelas anaknya. Saat meminta bertemu pihak sekolah, guru justru meminta pertemuan dijadwalkan pada hari Jumat. Merasa kejadian disepelekan, orang tua korban kemudian mengunggah peristiwa tersebut ke Facebook.

Orang tua korban juga merasa kecewa karena pelaku kabarnya hanya dijatuhi sanksi Surat Peringatan 1. Saat ini korban mengalami trauma berat hingga enggan bersekolah dan meminta untuk pindah. (Jm)

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Bupati Kubu Raya Turun Tangan Tangani Dugaan Perundungan di Madrasah Ibtidaiyah
  • Bupati Kubu Raya Turun Tangan Tangani Dugaan Perundungan di Madrasah Ibtidaiyah
  • Bupati Kubu Raya Turun Tangan Tangani Dugaan Perundungan di Madrasah Ibtidaiyah
  • Bupati Kubu Raya Turun Tangan Tangani Dugaan Perundungan di Madrasah Ibtidaiyah
  • Bupati Kubu Raya Turun Tangan Tangani Dugaan Perundungan di Madrasah Ibtidaiyah
  • Bupati Kubu Raya Turun Tangan Tangani Dugaan Perundungan di Madrasah Ibtidaiyah

Posting Komentar

Ad
Ad
Ad