Polres Landak Ringkus Tiga Pengedar Sabu Di Ngabang, Salah Satu Residivis

Foto: Tersangka pengedar beserta barang bukti narkotika jenis sabu di Kecamatan Ngabang 

LANDAK - Satuan Reserse Narkoba Polres Landak menangkap tiga pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Senin (27/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran sabu di Dusun Hilir Tengah II, Desa Hilir Tengah, Kecamatan Ngabang. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satresnarkoba Polres Landak langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

Setelah memastikan keberadaan terduga pelaku, petugas melakukan penindakan. Dua terduga pelaku berinisial R dan G diamankan saat mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox warna merah di Gang Bahtera, Dusun Hilir Tengah II.

Saat digeledah, dari R ditemukan satu plastik klip transparan berisi kristal diduga sabu seberat bruto 1,06 gram di saku celana kanan. Di saku jaket kanan ditemukan satu plastik klip kosong dan satu sendok dari potongan pipet putih. Di saku jaket kiri ditemukan satu plastik klip berisi kantong klip kosong. Sementara dari G diamankan satu unit handphone Vivo Y16 warna Stellar Black dari tangan kiri.

Dari hasil pengembangan, keduanya mengaku memperoleh sabu dari terduga pelaku berinisial EI di Dusun Pulau Bendu, Desa Hilir Tengah. Petugas kemudian bergerak menangkap EI dan menggeledah rumah serta badannya. Ditemukan barang bukti sabu seberat bruto 0,45 gram.

Ketiga terduga pelaku R, G, dan EI beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Landak untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K. melalui Kasat Resnarkoba Polres Landak IPTU Yulianus Van Chanel TK, S.I.P. membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar telah melakukan penangkapan terhadap tiga terduga pelaku pengedar sabu di Dusun Hilir Tengah II dan Dusun Pulau Bendu. Terduga pelaku EI adalah residivis kasus narkotika yang pernah ditangani Satresnarkoba Polres Landak," jelas Yulianus, Selasa (28/4/2026).

Ia mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi. “Tanpa dukungan masyarakat, pengungkapan kasus seperti ini tentu akan lebih sulit. Kami juga menegaskan Polres Landak akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba menyampaikan pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Polres Landak juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan sekitar. "Terutama aparat desa kiranya tidak sungkan bila kami minta didampingi saat lakukan penggeledahan karena itu yang diamanahkan undang-undang," tegasnya.

Dukungan masyarakat dinilai sangat penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.


Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Polres Landak Ringkus Tiga Pengedar Sabu Di Ngabang, Salah Satu Residivis
  • Polres Landak Ringkus Tiga Pengedar Sabu Di Ngabang, Salah Satu Residivis
  • Polres Landak Ringkus Tiga Pengedar Sabu Di Ngabang, Salah Satu Residivis
  • Polres Landak Ringkus Tiga Pengedar Sabu Di Ngabang, Salah Satu Residivis
  • Polres Landak Ringkus Tiga Pengedar Sabu Di Ngabang, Salah Satu Residivis
  • Polres Landak Ringkus Tiga Pengedar Sabu Di Ngabang, Salah Satu Residivis

Posting Komentar

Ad
Ad
Ad