Kapuas Tingkatkan Perlindungan Pekerja Rentan, Santunan Kematian Diserahkan Secara Simbolis -->

Kapuas Tingkatkan Perlindungan Pekerja Rentan, Santunan Kematian Diserahkan Secara Simbolis

13/04/2026, 4/13/2026
Foto: Penyerahan santunan kematian kepada ahli waris, yakni Hadijah, istri almarhum Ahmad Rizky, teknisi lapangan PLN Kapuas yang meninggal saat bertugas


KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas mengambil langkah nyata untuk melindungi pekerja rentan. Pada Senin (13/4/2026), Pemkab menggelar rapat evaluasi jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus menyerahkan santunan kematian secara simbolis kepada keluarga pekerja yang meninggal.


Kepala Dinas Sosial Kapuas, Karolinae, S.Sos., MAP, menyebutkan bahwa pada tahun anggaran 2026, sekitar 5.000 pekerja rentan telah tercover program jaminan sosial. Meski turun dibandingkan 2025 yang mencapai 10.000 pekerja, evaluasi ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan cakupan perlindungan ke depannya.


“Evaluasi ini penting agar perlindungan bagi pekerja rentan bisa kembali ditingkatkan,” ungkap Karolinae.


Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kapuas, Satrio Adi Sasongko, memberikan apresiasi kepada Pemkab Kapuas. Ia menilai komitmen daerah ini bisa menjadi contoh bagi wilayah lain dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja rentan.


Wakil Bupati Kapuas, Dodo SP, yang mewakili Bupati, menegaskan pemerintah terus memperkuat perlindungan sosial melalui berbagai program strategis. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Kapuas, Dr. Usis I Sangkai, S.Hut., M.Si.


Acara ini juga menjadi momen emosional saat santunan kematian diserahkan kepada ahli waris, termasuk Hadijah, istri almarhum Ahmad Rizky, teknisi lapangan PLN Kapuas yang meninggal saat bertugas. Hadijah menyampaikan rasa terima kasihnya atas perhatian pemerintah.


Melalui evaluasi dan penyerahan santunan ini, Pemkab Kapuas berharap program jaminan sosial ketenagakerjaan semakin tepat sasaran, efektif, dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat. (Fajar)

TerPopuler