Aktivitas PETI di Sungai Kapuas Desa Tanjung Masih Berlangsung, Warga Laporkan ke Media

Foto: Ilustrasi Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)

SEKADAU - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dilaporkan masih berlangsung di Sungai Kapuas, Desa Tanjung, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. Lokasi aktivitas tambang ilegal tersebut berada sekitar 5 kilometer dari Mapolres Sekadau dan hingga kini masih beroperasi.

Informasi tersebut disampaikan warga setempat yang enggan disebutkan namanya. Menurut warga, aktivitas PETI di kawasan itu sudah berlangsung cukup lama dengan jumlah lantin yang berubah-ubah.

“Kadang sekitar 30 lantin lebih, bahkan pernah sampai 50-an lantin,” ujar warga tersebut.

Dari penelusuran tim media CekFakta di lapangan, muncul nama berinisial ND yang disebut-sebut terlibat dalam aliran hasil emas di Desa Tanjung. ND diduga berperan mengurus aktivitas PETI di lapangan, mulai dari pengamanan hingga jual beli emas hasil tambang.

Selain ND, beberapa nama lain juga disebut terlibat dalam aktivitas tambang emas di Desa Tanjung, termasuk dari kalangan pemerintah hingga penegak hukum. Tim CekFakta menilai adanya kejanggalan mengapa aktivitas tambang emas ilegal di Desa Tanjung masih dapat beroperasi tanpa adanya razia.

Di tempat lain, tim CekFakta juga menemukan nama berinisial SD yang disebut sebagai pembeli emas dari hasil pekerja emas ilegal di wilayah Sekadau. SD disebut sudah lama membeli hasil emas dari aktivitas tambang ilegal tersebut.

Aktivitas PETI di Sungai Kapuas dikhawatirkan berdampak pada kondisi lingkungan. Pengerukan dasar sungai berpotensi menyebabkan penumpukan pasir dan pendangkalan aliran sungai di sekitar lokasi tambang.

Selain itu, penggunaan bahan kimia seperti merkuri dalam proses pemisahan emas dinilai berisiko mencemari air sungai. Kondisi tersebut dapat memengaruhi kualitas air, ekosistem sungai, hingga kesehatan masyarakat yang bergantung pada aliran Sungai Kapuas untuk kebutuhan sehari-hari.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas PETI emas di Desa Tanjung, Kecamatan Sekadau Hilir tersebut.

Dalam waktu dekat, Tim CekFakta juga akan mengirim data langsung ke Humas Polda Kalbar melalui Kasubbid Penmas AKBP Prinanto sebagai langkah lanjutan dalam menindak aktivitas tambang ilegal di Desa Tanjung. (Tim)

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Aktivitas PETI di Sungai Kapuas Desa Tanjung Masih Berlangsung, Warga Laporkan ke Media
  • Aktivitas PETI di Sungai Kapuas Desa Tanjung Masih Berlangsung, Warga Laporkan ke Media
  • Aktivitas PETI di Sungai Kapuas Desa Tanjung Masih Berlangsung, Warga Laporkan ke Media
  • Aktivitas PETI di Sungai Kapuas Desa Tanjung Masih Berlangsung, Warga Laporkan ke Media
  • Aktivitas PETI di Sungai Kapuas Desa Tanjung Masih Berlangsung, Warga Laporkan ke Media
  • Aktivitas PETI di Sungai Kapuas Desa Tanjung Masih Berlangsung, Warga Laporkan ke Media

Posting Komentar

Ad
Ad
Ad