Disperkimtan Kapuas Tinjau Pelosok, Program Rp1 Miliar Per Desa Dimulai Mei 2026
![]() |
| Foto: Disperkimtan Kapuas Survei Lokasi di Desa Barunang II dan Desa Mampai Jaya, Kecamatan Kapuas Hulu, Kalteng |
KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) terus menggenjot pemerataan pembangunan hingga pelosok desa. Salah satunya dengan melakukan survei lokasi program strategis Rp1 miliar per desa.
Kepala Bidang Kawasan Permukiman Disperkimtan Kapuas, Ade Lesmana, menyampaikan survei dilakukan pada 23–24 April 2026 di Desa Barunang II dan Desa Mampai Jaya, Kecamatan Kapuas Hulu.
Kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapan lokasi sebelum pelaksanaan fisik yang dijadwalkan mulai Mei 2026.
“Survei ini penting untuk memastikan program berjalan tepat sasaran. Dana Rp1 miliar per desa diharapkan mampu mengubah kawasan permukiman menjadi lebih layak dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Ade, Jumat (25/4/2026).
Program ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas permukiman, khususnya di wilayah terpencil. Disperkimtan juga menegaskan komitmennya mendukung visi Kapuas BERSINAR, yakni Berdaya Saing, Sejahtera, Indah, Aman, dan Religius.
Pemkab Kapuas optimistis program Rp1 miliar per desa dapat mempercepat pembangunan yang merata dan berkelanjutan dengan dukungan penuh dari masyarakat desa. (Fajar)

Posting Komentar