![]() |
| Foto: Dua dari tiga tahanan Kejari Pontianak yang berupaya kabur berhasil diamankan |
PONTIANAK - Tiga tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak melarikan diri setelah pelaksanaan Tahap II pada Selasa (10/03/2026). Ketiga tahanan tersebut adalah Sri Iswanto Als Kipli bin M Fajar Sidik, Apriadi bin Suroto, dan Anang Noor Asmady als Anang bin Muhammad Noor.
Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 14.34 WIB, ketika para tahanan melompat dari jendela lantai dua gedung Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak dan melintas di area sekitar kantor Telkom.
Tim Intelijen Kejari Pontianak dan Kepolisian langsung melakukan pengejaran dan hingga saat ini, Rabu (11/3/2026), dua orang tahanan telah berhasil diamankan, sementara satu orang lainnya masih dalam proses pencarian.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum, I Wayan Gedin Arianta, menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan sinergi yang dilakukan oleh tim Gerak Cepat Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Kejaksaan Negeri Pontianak, serta pihak kepolisian.
Kajari Pontianak Agus Eko Purnomo, SH.M.Hum, menyatakan bahwa keberhasilan mengamankan kembali dua orang tahanan merupakan hasil dari koordinasi yang solid dan respons cepat di lapangan.
Aparat penegak hukum masih terus melakukan pengejaran terhadap satu orang tahanan yang belum tertangkap.
